Tuan - Tuan dan Nyonya - Nyonya yang Terhormat.
Sudah sejak tanggal 1 September 2005 layanan umum untuk melakukan pendaftaran
domain dengan status baru/ubah/hapus tidak dapat dilayani. Mungkin kita semua
di milis ini sudah mengetahui asal usul kenapa hal ini bisa terjadi, tapi
bagaimana dengan
On Mon, Sep 05, 2005 at 07:08:40AM +0700, Sabirin Muhtar wrote:
Suatu penjelasan resmi dari para pihak tentang kapan layanan umum
ini akan dapat dipergunakan kembali merupakan hal yang menggembirakan,
tapi kami tidak mengharapkan jawaban politis dengan tidak dapat
memberikan jawaban dengan
-BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-
Hash: SHA1
adi wrote:
On Mon, Sep 05, 2005 at 07:08:40AM +0700, Sabirin Muhtar wrote:
Suatu penjelasan resmi dari para pihak tentang kapan layanan umum
ini akan dapat dipergunakan kembali merupakan hal yang menggembirakan,
tapi kami tidak mengharapkan jawaban
Dengan artian langsung to the point ajah yah om ?
ada yang nemu kejanggalan gak atas TLD or.id sama TLD mil.id ?
Apanya yg janggal?
- irving
http://www.irvingevajoan.com