Jangan dulu Irwan. Kalau menuntut harus dengan bukti yang jelas, jangan
hanya bermodalkan perkiraan (seperti yang dituduhkan oleh APJII kepada
saya) karena nanti akan menjadi bumerang. Lebih baik selalu dalam mode
sabar dan berpikiran jernih
Ok deh pak, tapi soal bukti, jangan khawatir, TAP
Pak Budi Rahardjo,
Bagaimana hasil pertemuannya ? Apakah TAP atas nama APJII tetap menuntut
bapak atas dasar hukum pidana penggelapan?
Kalau tetap begitu, kami anggota ISOCID sudah menghubungi pengacara dan
sudah siap untuk menuntut TAP atas dasar hukum yang sama.
Demikian banyak banner sponsor
On Mon, Jul 25, 2005 at 02:14:11AM +0700, Irwan Effendi wrote:
Pak Budi Rahardjo,
Bagaimana hasil pertemuannya ? Apakah TAP atas nama APJII tetap menuntut
bapak atas dasar hukum pidana penggelapan?
Pak Irwan,
Belum ada pertemuan antara saya dengan APJII.
Siang hari ini rencananya akan ada
Pak Irwan,
Saya tidak pernah lihat di tread milis cc-tld sebelumnya anda
aktif.
Begitu anda aktif, anda sudah menyalahgunakan milis ini.
milis ini untuk urusan cc-tld, layanan domain di Indonesia
bukan urusan tuntut menuntut, cari dukungan, ataupun konflik dari entity
lain yang dibawah kemari.