Phising tidak jarang digunakan oleh para pelaku kriminal di internet
untuk memancing seseorang agar mendatangi alamat web melalui e-mail,
salah satu tujuannya adalah untuk menjebol informasi yang sangat
pribadi dari sang penerima email, seperti password, kartu kredit, dll.
Diantaranya dengan mengirimkan informasi yang seakan-akan dari penerima
e-mail mendapatkan pesan dari sebuah situs, lalu mengundangnya untuk
mendatangi sebuah situs palsu. Situs palsu dibuat sedemikian rupa yang
penampilannya mirip dengan situs asli. lalu ketika korban mengisikan
password maka pada saat itulah penjahat ini mengetahui password korban.
Penggunaan situs palsu ini disebut juga dengan istilah pharming.

Adapun email phising yang dibahas dalam postingan ini adalah masalah
email pshising yang seolah-olah menawarkan dana kepada penerima email
dengan syarat cukup memberikan data informasi tentang nomor rekening
penerima email yang bersangkutan.

Phising sendiri berasal dari kata fishing atau memancing. Secara
definisi, Phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti
User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak
sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk
mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu
nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan
iming-iming hadiah Dengan kemajuan teknologi pembayaran online, aksi
semacam ini semakin marak terjadi. Selain terjadi peningkatan
kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya,
situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan
protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian. Bagaimana
phishing dilakukan? Modus umum yang sering digunakan oleh penipu adalah
sebagai berikut:

-Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan Nasabah
sehingga Nasabah terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites.
Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau
merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu
kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data
pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit

-Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi atau pelaku
phishing mengirimkan email yang berisikan link ke situs palsu tersebut.

-Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang
ditempelkan pada e-mail yang dikirim.

Bagaimana dengan phising yang menawarkan dana, tentunya sama modusnya


--
Posting oleh NM. WAHYU KUNCORO, SH ke . pada 4/25/2009 09:41:00 AM

Kirim email ke