Pernah menerima tawaran untuk berinvestasi di bursa berjangka ? Jika
pernah ditawarkan untuk berinvestasi dibidang ini sebaiknya kenali dan
pahami terlebih dahulu resikonya. Ini diperlukan, karena sudah menjadi
fakta yang diketahui oleh umum, berinvestasi di bidang ini sangat
berisiko tinggi. Adapun sifat resiko dari investasi ini kurang lebih
sebagai berikut :

1. Meskipun perdagangan Kontrak Berjangka dapat memberikan keuntungan
yang besar dan cepat, namun hal tersebut tidak pasti, bahkan dapat
menimbulkan kerugian yang besar dan cepat juga. Seperti produk keuangan
lainnya, tidak ada yang dinamakan “pasti untung”.

2. Anda dapat menderita kerugian dalam jumlah besar dan dalam jangka
waktu singkat. Jumlah kerugian uang dimungkinkan dapat melebihi jumlah
uang yang pertama kali Anda setor (Margin awal) ke Pialang Berjangka
Anda.

Sebaiknya tidak menaruh risiko terhadap dana yang Anda tidak siap untuk
menderita rugi, seperti tabungan pensiun, dana kesehatan atau dana
untuk keadaan darurat, dana yang disediakan untuk pendidikan atau
kepemilikan rumah, dana yang diperoleh dari pinjaman pendidikan atau
gadai, atau dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

3. Anda mungkin menderita kerugian seluruh Margin dan Margin tambahan
yang ditempatkan pada Pialang Berjangka untuk mempertahankan posisi
Kontrak Berjangka Anda. Hal ini disebabkan Perdagangan Berjangka sangat
dipengaruhi oleh mekanisme leverage, dimana dengan jumlah investasi
dalam bentuk yang relatif kecil dapat digunakan untuk membuka posisi
dengan aset yang bernilai jauh lebih tinggi. Apabila Anda tidak siap
dengan risiko seperti ini, sebaiknya Anda tidak melakukan perdagangan
kontrak Berjangka.

4. Berhati-hatilah terhadap pernyataan bahwa Anda pasti mendapatkan
keuntungan besar dari perdagangan Kontrak Berjangka. Disebabkan adanya
mekanisme leverage dan sifat dari transaksi Kontrak Berjangka, Anda
dapat merasakan dampak bahwa anda menderita kerugian dalam waktu cepat.
Keuntungan maupun kerugian dalam transaksi Kontrak Berjangka akan
langsung dikredit atau didebet ke rekening Anda, paling lambat secara
harian. Apabila pergerakan di pasar terhadap Kontrak Berjangka
menurunkan nilai posisi Anda dalam Kontrak Berjangka, Anda diwajibkan
untuk menambah dana untuk pemenuhan kewajiban Margin ke Pialang
Berjangka. Apabila rekening Anda berada dibawah minimum Margin yang
telah ditetapkan Lembaga Kliring Berjangka atau Pialang Berjangka, maka
posisi Anda dapat dilikuidasi pada saat rugi, dan Anda wajib
menyelesaikan defisit (jika ada) dalam rekening Anda.

5. Pada saat pasar dalam keadaan tertentu, Anda mungkin akan sulit atau
tidak mungkin melikuidasi posisi. Pada umumnya Anda harus melakukan
transaksi offset jika ingin melikuidasi posisi dalam Kontrak Berjangka.
Apabila Anda tidak dapat melikuidasi posisi Kontrak Berjangka, Anda
tidak dapat merealisasikan keuntungan pada nilai posisi tersebut atau
mencegah kerugian yang lebih tinggi. Kemungkinan tidak dapat
melikuidasi dapat terjadi, antara lain:

a. jika perdagangan berhenti dikarenakan aktivitas perdagangan yang
tidak lazim pada Kontrak Berjangka atau subjek Kontrak Berjangka,
b. terjadi kerusakan sistem pada Bursa Berjangka atau Pialang
Berjangka, atau
c. posisi Anda berada dalam pasar yang tidak likuid. Bahkan apabila
Anda dapat melikuidasi posisi tersebut, Anda mungkin terpaksa
melakukannya pada harga yang menimbulkan kerugian besar.

6. Pada saat pasar dalam keadaan tertentu, Anda mungkin akan sulit atau
tidak mungkin mengelola risiko atas posisi terbuka Kontrak Berjangka
dengan cara membuka posisi dengan nilai yang sama namun dengan posisi
yang berlawanan dalam kontrak bulan yang berbeda, dalam pasar yang
berbeda atau dalam “subjek Kontrak Berjangka” yang berbeda. Kemungkinan
untuk tidak dapat mengambil posisi dalam rangka membatasi risiko yang
timbul, contohnya: jika perdagangan dihentikan pada pasar yang berbeda
disebabkan aktivitas perdagangan yang tidak lazim pada Kontrak
Berjangka atau “subjek Kontrak Berjangka”.

7. Anda dapat diwajibkan untuk menyelesaikan Kontrak Berjangka dengan
penyerahan fisik dari “subjek Kontrak Berjangka”. Jika Anda
mempertahankan posisi penyelesaian fisik dalam Kontrak Berjangka sampai
hari terakhir perdagangan berdasarkan tanggal jatuh tempo Kontrak
berjangka, Anda akan diwajibkan menyerahkan atau menerima penyerahan
“subjek Kontrak Berjangka” yang dapat mengakibatkan adanya penambahan
biaya.

Pengertian penyelesaian dapat berbeda untuk suatu Kontrak Berjangka
dengan Kontrak Berjangka lainnya atau suatu Bursa Berjangka dengan
Bursa Berjangka lainnya. Anda harus melihat secara teliti mengenai
penyelesaian dan kondisi penyerahan sebelum membeli atau menjual
Kontrak Berjangka.

8. Anda dapat menderita kerugian yang disebabkan kegagalan sistem
informasi. Sebagaimana yang terjadi pada setiap transaksi keuangan,
Anda dapat menderita kerugian jika amanat untuk melaksanakan transaksi
Kontrak Berjangka tidak dapat dilakukan karena kegagalan sistem
informasi di Bursa Berjangka, penyelenggara maupun sistem informasi di
Pialang Berjangka yang mengelola posisi Anda. Kerugian Anda akan
semakin besar jika Pialang Berjangka yang mengelola posisi Anda tidak
memiliki sistem informasi cadangan atau prosedur yang layak.

9. Semua Kontrak Berjangka mempunyai risiko, dan tidak ada strategi
berdagang yang dapat menjamin untuk menghilangkan risiko tersebut.
Strategi dengan menggunakan kombinasi posisi seperti spread, dapat sama
berisiko seperti posisi long atau short. Intinya, melakukan Perdagangan
Berjangka memerlukan pengetahuan mengenai Kontrak Berjangka dan pasar
berjangka.

10. Strategi perdagangan harian dalam Kontrak Berjangka dan produk
lainnya memiliki risiko khusus. Seperti pada produk keuangan lainnya,
pihak yang ingin membeli atau menjual Kontrak Berjangka yang sama dalam
satu hari untuk mendapat keuntungan dari perubahan harga pada hari
tersebut (“day traders”) akan memiliki beberapa risiko tertentu antara
lain :

a. jumlah komisi yang besar,
b. risiko terkena efek pengungkit (“exposureto leverage”), dan
c. persaingan dengan pedagang profesional.

11. Menetapkan amanat bersyarat, seperti Kontrak Berjangka dilikuidasi
pada keadaan tertentu untuk membatasi rugi (stop loss), mungkin tidak
akan dapat membatasi kerugian Anda sampai jumlah tertentu saja. Amanat
bersyarat tersebut mungkin tidak dapat dilaksanakan karena terjadi
kondisi pasar yang tidak memungkinkan melikuidasi Kontrak Berjangka.

Kerugian yang terurai di atas adalah kerugian yang bersumber dari sifat
investasi kontrak berjangka itu sendiri, belum bicara tentang kerugian
yang bersumber dari kenakalan, akal-akalan dan atau kelicikan dari
pihak-pihak yang ber-“main” dalam bidang kontrak berjangka itu sendiri.

--
Posting oleh NM. WAHYU KUNCORO, SH ke ADVOKATKU pada 3/10/2010 08:03:00
PM

Kirim email ke