http://www.sinarharapan.co.id/berita/0710/17/nus02.html
Setahun Wafatnya Pendeta Kongkoli Ada Pelaku yang Belum Tertangkap Palu - Keluarga Pendeta Irianto Kongkoli yang tewas ditembak pelaku terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (16/10) malam, memperingati setahun berpulangnya pendeta penganjur damai tersebut. Peringatan kematian mantan Sekretaris Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah ini dilaksanakan secara sederhana dengan ibadah kebaktian di rumah duka di Jalan Tanjung Manimbaya, Palu Selatan. Kebaktian ini diikuti istri mendiang Pendeta Kongkoli Brigadir Polisi Satu Rita Kupa dan tiga anaknya, Dhita, Geraldi, dan Ghita, serta seratusan jemaat gereja setempat. Semula, kebaktian juga akan dilaksanakan di depan toko bangunan Sinar Sakti di Jalan Monginsidi, Palu Selatan, namun karena istri korban masih trauma hingga kini, ibadah hanya dilaksanakan di rumah duka. Sang istri, Rita Kupa masih tetap menuntut agar pelaku penembakan atas suaminya dihukum seberatnya-beratnya, karena membunuh pemimpin umat. "Itu balasan yang setimpal atas perbuatan mereka," kata Rita singkat. Geraldi, anak kedua mendiang Pendeta Irianto mengatakan ia puas atas tertangkapnya pelaku penembakan ayahnya."Saya puas dengan kinerja polisi, karena bisa menangkap pelaku penembakan ayah saya, meski saya yakin masih ada pelaku lainnya," kata Geraldi. Pernyataan Geraldi tersebut berdasarkan keterangan ibunya dalam pemeriksaan bahwa sebelum penembakan itu, beberapa tersangka sempat bertamu ke rumahnya. Namun sampai kini, polisi belum berhasil menelusuri keberadaan mereka. Untuk diketahui, Abdul Muis, pelaku penembakan pendeta kelahiran Pamona Utara 40 tahun silam itu, telah ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Bom Mabes Polri pada Januari 2007 lalu. Muis ditangkap saat kontak senjata di Tanah Runtuh, Poso. Sementara Dedi Parsan, salah seorang tersangka lagi, tewas ditembak polisi pada kontak senjata tersebut. Abdul Muis dalam pengakuannya merupakan eksekutor Pendeta Kongkoli pada Senin, 16 oktober 2006 silam, di depan toko bangunan Sinar Sakti, di Jalan Monginsidi, Palu Selatan. Saat itu, Muis menembak Pendeta Irianto tepat di belakang telinga kiri dan mengakibatkan pendeta tersebut tewas di tempat. Abdul Muis kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia diadili atas kasus penembakan Pendeta Kongkoli dan sejumlah aksi peledakan bom di Palu dan Poso sepanjang tahun 2004-2006. (erna dwi lidiawati)