http://www.kaltengpos.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=38398
Jumat, 9 November 2007 Apakah Itu Bukan Korupsi? Adanya Dana ?earing/Pendamping?Untuk Pemerintah Pusat Oleh : Maman Wihardja.- Pemerintah pusat sejak , kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), boleh dikatakan cukup berhasil memerangi korupsi? buktinya mulai dari sejumlah oknum Ketua DPRD dan Anggotanya serta Bupati, Gubernur sampai tingkat Dirjen, Mentri hingga anak mantan Presiden Soeharto pun, tidak luput berhasil dijebloskan ke dalam terali besi ditahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan LP Nusakambangan. Namun sebaliknya, menurut pengamatan penulis dengan gencarnya suara teriakan Berantas Korupsi? baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di tingkat Provinsi, yang namanya korupsi?terselubung alias tidak kelihatan?ditubuh pemerintahan tetap saja semakin merajalela ?, khususnya dalam pengaturan keuangan proyek? yang pada saat pencairan uang melalui beberapa meja, tetap saja para rekanan harus mengeluarkan sejumlah uang. Itu baru ditingkat rekanan. Bahkan di kalangan Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, sudah bukan rahasiah umum lagi, kalau Pemerintah Daerah ingin mendapatkan bantuan anggaran tambahan dari pemerintah pusat, harus berani terlebih dahulu mengeluarkan dana ?earing /Pendamping? untuk pemerintah pusat. Kalau toh memang benar adanya, Pemerintah Daerah harus mengeluarkan dulu dan ?ering? Menurut pengamatan penulis ?Apakah itu juga bukan Korupsi? ? Bayangkan saja, konon kalau pemerintah daerah tidak mampu terlebih dahulu mengeluarkan dana ?earing/Pendamping?maka akan ketinggalan oleh Pemerintah Daerah lainnya. Berarti, harus maklum kalau ada beberapa Gubernur/Kabupaten/Kota di republic ini yang Gubernur/Bupatinya atau Wakilnya atau juga Sekdanya, yang sering hilir mudik datang ke Jakarta bukan berarti pelesir? tapi sedang memburu harapan mendapat bantuan Anggaran, untuk membangun daerahnya?. Memang kalau dipikir panjang, tidak ada ruginya untuk mendapat bantuan anggaran tambahan (diluar APBD. Red) dari Pusat, kalau terlebih dahulu harus mengeluarkan dana ?earing/Pendamping? Misal, sedikitnya 10 s/d 15 % dari Rp 10 Milliar dari satu sektor pembangunan, berarti Bupati atau Walikota harus menyiapkan uang sekitar Rp 1 Milliar s/d Rp 1,5 Milliar. Lumayan kan kalau dapat Rp 9 Milliar atau Rp 8,5 Milliar, karena itu bukan pinjaman. Tapi masalahnya yang menjadi pertanyaan bagi penulis. Pertama untuk menyiapkan dana ?ering?uangnya dari mana?. Apakah menyisihkan dari APBD ataukah pinjam ke pihak lain, missal kepada salah satu rekanan / kontraktor kelas Kakap??. Yang nantinya apabila dananya turun, proyeknya dikerjakan oleh rekanan kelas Kakap? yang memberi pinjaman ?. Yang kedua, apakah untuk mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat tersebut pihak DPRD oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sudah diberitahu dan setuju?. Kalau memang pihak eksekutif dan legislative dalam proses meraih kucuran dana tambahan dari pusat semuanya sudah Tahu Sama Tahu?(TST). Pengamatan penulis berarti hebat. Tapi ingat, apakah proses meraih kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut tidak bertentangan dengan sebuah ?-Oyu? Perjanjian/Pernyataan?kerjasama, yang isinya antara lain tidak akan melakukan KKN? yang ditandatangani secara besama-sama oleh Gubernur, Ketua DPRD yang disaksikan oleh KPK dan sejumlah Dirjen/Mentri di Provinsi dan para Bupati/Kota, sampai para Anggota Dewan, Kepala Dinas, tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalteng. Dan yang ketiga, kalau memang benar bahwa untuk meraih kucuran dana tambahan dari pusat, yang terlebih dahulu harus menyiapkan dana ?earing/Pendamping?dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti apa gunanya memiliki para Wakil Rakyat di Senayan (DPR.RI/DPD.RI) yang mengatas namakan sebagai perwakilan setiap Provinsi, yang konon mengatasnamakan aspirasi rakyatnya, untuk berjuang agar daerahnya cepat membangun. Tapi buktinya, untuk meraih dana kucuran dari pemerintah pusat, masih saja harus terlebih dahulu ?enyuap? melalui dana ?earing /Pendamping??. *)Penulis: Aktivis-Jurnalis Tinggal di Pangkalan Bun