http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/4/12/o3.htm


Boros Energi, Boros Biaya
Oleh I Nengah Subadra


DILIHAT dari jumlah energi yang dihabiskan, terlihat dengan jelas bahwa orang 
kaya jauh lebih banyak menghabiskan energi daripada orang miskin. Permintaan 
terhadap penggunaan energi khususnya bahan bakar minyak jenis premium dan solar 
untuk mobil-mobil pribadi yang umumnya digunakan oleh kalangan orang kaya 
semakin hari semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari bertambahnya dealer 
mobil dan meningkatnya daya beli masyarakat serta ambisi untuk meningkatkan 
prestise. Jumlah bahan bakar yang digunakan oleh orang kaya pengguna kendaraan 
mobil jauh lebih banyak, berkisar antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 
dalam setiap pengisian BBM. Ternyata meningkatnya taraf hidup masyarakat juga 
mengakibatkan dampak negatif yang sangat besar yang harus ditanggung oleh 
negara. 

Beratnya beban untuk kepentingan energi BBM yang harus ditanggung oleh negara 
bukan hanya disebabkan ulah orang kaya, tetapi juga disebabkan oleh para 
pejabat negara yang menggunakan fasilitas-fasilitas negara seperti kendaraan 
dan perumahan dinas. Kendaraan dinas yang seharusnya dipakai untuk urusan dinas 
saja sering kali dipergunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan partai. 
Tetapi bahan bakarnya diambilkan dari uang negara dengan menggunakan kupon atau 
nota pembelian.  

Sementara orang miskin yang umumnya menggunakan sepeda motor atau jalan kaki 
untuk aktivitas pekerjaannya hanya memerlukan sedikit energi. Untuk sepeda 
motor, pembelian bahan bakar premium antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 15.000 
dalam setiap pengisian BBM. Selisih jumlah penggunaan bahan bakar kendaraan 
antara orang miskin dan orang kaya dan pejabat ini memperkuat argumentasi bahwa 
orang kaya dan pejabat negara jauh lebih boros menggunakan energi BBM daripada 
orang miskin.

Bukti lain yang dapat dilihat adalah dalam hal penggunaan energi listrik. Orang 
kaya yang umumnya tinggal di rumah-rumah mewah biasanya menggunakan daya 
listrik yang tinggi (paling sedikit 1.200 watt) untuk keperluan sehari-hari 
karena semua fasilitas rumahnya seperti lampu, setrika, televisi, kulkas, mesin 
cuci dan pendingin ruangan menggunakan energi listrik yang sangat banyak. 
Sedangkan orang miskin hanya menggunakan daya listrik dengan kapasitas 450-900 
watt saja karena mereka tidak memiliki alat-alat rumah tangga yang lengkap. 
Umumnya mereka hanya menggunakan energi listrik untuk penerangan karena mereka 
memiliki daya bayar yang sangat rendah.

Tak Tepat Sasaran

Subsidi bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah selama ini tidak tepat 
sasaran karena bersifat merata, bukan adil. Pemerintah memberikan subsidi 
kepada semua warga negara Indonesia secara merata dengan jumlah yang sama dalam 
setiap liternya. Semestinya subsidi yang diberikan berkeadilan. Masyarakat 
kecil yang menggunakan hanya sedikit bahan bakar mendapatkan subsidi yang lebih 
banyak, sedangkan orang kaya subsidinya harus lebih sedikit atau sama sekali 
tidak diberikan subsidi  karena mereka memiliki banyak uang dan daya beli yang 
tinggi. Sebagai contoh, pemerintah misalnya memberikan subsidi bahan bakar 
premium sebesar Rp 4.500 per liter. Pengendara sepeda motor membeli tiga liter, 
berarti pengendara ini mendapatkan subsidi sebesar Rp 13.500 (4.500 x 3 liter). 
Sedangkan pengendara mobil membeli 50 liter, berarti pengemudi mobil itu 
mendapatkan subsidi sebesar Rp 225.000 (Rp 4.500 x 50 liter). Jika begini 
faktanya, adilkah pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat?

Rencana pemberian insentif dan disintensif kepada para pelanggan PLN juga 
kurang tepat. Kebijakan ini semestinya tidak diterapkan untuk pengguna listrik 
dengan daya 450-900 VA karena mereka memiliki daya bayar yang sangat rendah. 
Sedangkan pengguna listrik dengan daya 1.200 VA ke atas harus dikenakan tarif 
dasar listrik yang jauh lebih tinggi dan tidak perlu diberikan insentif karena 
dapat dilihat dengan nyata bahwa mereka memiliki daya bayar yang jauh lebih 
tinggi. 

Solusi

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk penghematan energi adalah sebagai 
berikut: (1) Kampanye dan seruan penghematan energi terutama bahan bakar minyak 
dan listrik harus tetap dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat bahwa 
ketersediaan energi terus berkurang dari hari ke hari; (2) Berikan pemahaman 
kepada seluruh masyarakat bahwa generasi yang akan datang juga membutuhkan 
energi untuk kehidupannya. (3) Pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dalam 
satu keluarga; (4) Peningkatan tarif pajak kendaraan bermotor khususnya mobil 
pribadi; (5) Pembuatan akses jalan dan pengembangan sarana transportasi masal 
yang murah dan nyaman; (6) Pemerintah harus merevisi kebijakan-kebijakan yang 
berhubungan dengan energi dan mengupayakan untuk memberlakukan kebijakan baru 
yang berkeadilan, bukan merata.  

Penulis, dosen Akademi Pariwisata Triatma Jaya-Dalung

Reply via email to