http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=146106&actmenu=35
DI TENGAH KONTROVERSI JATAH SEWA RUMAH ANGGOTA DPR :DPD USUL BANGUN APARTEMEN 17/12/2007 09:38:41 JAKARTA (KR) - Meski soal anggaran renovasi rumah masih menjadi pergunjingan hangat antara pro dan kontra karena dianggap pemborosan, namun Sarwono Kussumaatmadja, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menganggap besarannya masih wajar. Bahkan dia mengusulkan agar pada areal kompleks rumah dinas DPR dibangun apartemen bagi para anggota legislatif, termasuk anggota DPD. Dengan begitu, proyek itu akan lebih praktis. Diakuinya, tidak hanya anggota DPR yang dapat perumahan, tapi juga anggota DPD ikut mendapatkan jatah rumah dinas. Dengan demikian, jika proyek itu jadi, maka nantinya juga dirasakan anggota Dewan periode berikutnya. "Tapi lebih efektif jika rumah dinas yang ada diubah menjadi apartemen agar bisa dekat dengan anggota DPD yang selama ini tidak dapat jatah," kata Sarwono ketika dihubungi wartawan di Jakarta. Minggu (16/12). Sementara itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Indria Octavia Muaja mengatakan, belum ada rencana untuk mengubah rumah dinas DPR menjadi apartemen yang mampu menampung semua anggota legislatif, baik DPR maupun DPD. Ini dikarenakan jika itu direalisasikan, akan memakan dana yang sangat besar. Apalagi, ini hanya sebatas usulan yang disampaikan perseorangan jadi perlu pengkajian lebih dalam lagi. Namun saat ini, kata Sarwono, DPD tidak pernah mempersoalkan dapat atau tidak rumah dinas. Sebab, anggota DPD meski tidak mendapatkan jatah, namun sudah mendapatkan dana operasional pengganti rumah dinas. Disinggung berapa kisaran dana yang diterima, anggota DPD masa bakti 2004-2009 ini mengungkapkan, nilainya mencapai Rp 15 juta per bulan. "Kalau ditanya besaran persisnya tidak paham, karena belum pernah menanyakan atau melihat angka nominalnya secara langsung. Sebab, uang yang diperuntukkan untuk dana operasional dan akomodasi itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPD. Jadi saya tidak terlalu tahu pasti tapi kalau kurang lebihnya Rp 15 jutaan," ungkapnya. Karena itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada kabinet Persatuan Nasional ini menilai, besaran dana yang bakal diberikan anggota DPR sebesar Rp 13 juta merupakan hal yang lumrah. Apalagi, itu hanya sebatas masa renovasi berlangsung dan selanjutnya akan menempati rumah dinas kembali. Politikus yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengaku bingung dengan kondisi dan pola pikir masyarakat saat ini. * Bersambung hal 23 kol 3 Apa pun kebijakan yang dikeluarkan parlemen selalu salah dan ditentang. Padahal, tambah dia, persoalan dana operasional dan renovasi rumah merupakan hal biasa karena merupakan sesuatu yang perlu dilakukan. "Sebenarnya rumah dinas DPR di Kalibata sudah berdiri sejak 25 tahun silam. Kalaupun banyak keluhan dan keinginan dari anggota Dewan untuk melakukan renovasi karena banyak kerusakan merupakan hal lumrah dan maklum. Umurnya saja sudah seperempat abad dan itu perlu perhatian sebelum terjadi sesuatu," kritiknya. (Sim)-b
<<pixel.gif>>