http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=146106&actmenu=35

            DI TENGAH KONTROVERSI JATAH SEWA RUMAH ANGGOTA DPR :DPD USUL BANGUN 
APARTEMEN

           
           
            17/12/2007 09:38:41 JAKARTA (KR) - Meski soal anggaran renovasi 
rumah masih menjadi pergunjingan hangat antara pro dan kontra karena dianggap 
pemborosan, namun Sarwono Kussumaatmadja, anggota Dewan Perwakilan Daerah 
(DPD), menganggap besarannya masih wajar. Bahkan dia mengusulkan agar pada 
areal kompleks rumah dinas DPR dibangun apartemen bagi para anggota legislatif, 
termasuk anggota DPD. Dengan begitu, proyek itu akan lebih praktis. Diakuinya, 
tidak hanya anggota DPR yang dapat perumahan, tapi juga anggota DPD ikut 
mendapatkan jatah rumah dinas. 

            Dengan demikian, jika proyek itu jadi, maka nantinya juga dirasakan 
anggota Dewan periode berikutnya. "Tapi lebih efektif jika rumah dinas yang ada 
diubah menjadi apartemen agar bisa dekat dengan anggota DPD yang selama ini 
tidak dapat jatah," kata Sarwono ketika dihubungi wartawan di Jakarta. Minggu 
(16/12). 

            Sementara itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Indria 
Octavia Muaja mengatakan, belum ada rencana untuk mengubah rumah dinas DPR 
menjadi apartemen yang mampu menampung semua anggota legislatif, baik DPR 
maupun DPD. Ini dikarenakan jika itu direalisasikan, akan memakan dana yang 
sangat besar. Apalagi, ini hanya sebatas usulan yang disampaikan perseorangan 
jadi perlu pengkajian lebih dalam lagi. Namun saat ini, kata Sarwono, DPD tidak 
pernah mempersoalkan dapat atau tidak rumah dinas. Sebab, anggota DPD meski 
tidak mendapatkan jatah, namun sudah mendapatkan dana operasional pengganti 
rumah dinas. 

            Disinggung berapa kisaran dana yang diterima, anggota DPD masa 
bakti 2004-2009 ini mengungkapkan, nilainya mencapai Rp 15 juta per bulan. 
"Kalau ditanya besaran persisnya tidak paham, karena belum pernah menanyakan 
atau melihat angka nominalnya secara langsung. Sebab, uang yang diperuntukkan 
untuk dana operasional dan akomodasi itu langsung ditransfer ke rekening 
masing-masing anggota DPD. Jadi saya tidak terlalu tahu pasti tapi kalau kurang 
lebihnya Rp 15 jutaan," ungkapnya. Karena itu, mantan Menteri Kelautan dan 
Perikanan pada kabinet Persatuan Nasional ini menilai, besaran dana yang bakal 
diberikan anggota DPR sebesar Rp 13 juta merupakan hal yang lumrah. Apalagi, 
itu hanya sebatas masa renovasi berlangsung dan selanjutnya akan menempati 
rumah dinas kembali. 

            Politikus yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta 
ini mengaku bingung dengan kondisi dan pola pikir masyarakat saat ini. * 
Bersambung hal 23 kol 3 Apa pun kebijakan yang dikeluarkan parlemen selalu 
salah dan ditentang. Padahal, tambah dia, persoalan dana operasional dan 
renovasi rumah merupakan hal biasa karena merupakan sesuatu yang perlu 
dilakukan. "Sebenarnya rumah dinas DPR di Kalibata sudah berdiri sejak 25 tahun 
silam. Kalaupun banyak keluhan dan keinginan dari anggota Dewan untuk melakukan 
renovasi karena banyak kerusakan merupakan hal lumrah dan maklum. Umurnya saja 
sudah seperempat abad dan itu perlu perhatian sebelum terjadi sesuatu," 
kritiknya. (Sim)-b  
     
     

<<pixel.gif>>

Kirim email ke