Menteri DKP Rokhmin Dahuri Tidak Merasa Korupsi !!!

Kembali terulang masalah yang sama seperti halnya bekas Menteri agama 
yang telah berada dipenjara, juga Rokhmin Dahuri bekas Menteri DKP 
tidak merasa korupsi dan merasa didholimi.  Apakah kasus seperti ini 
harus terus menerus berulang tanpa mau mempelajari sebab2nya???

Penyebabnya sederhana, Ajaran Islam adalah sumber korupsi yang paling 
parah yang melanda Republik ini.  Sudah waktunya negara ini memilih 
dan mengangkat menteri ataupun pejabat yang benar2 bertanggung jawab 
kepada negara dan bangsanya bukan kepada Allah dan agamanya.

Pemahaman Islam bahwa undang2 negara tak perlu dipatuhi karena buatan 
manusia, dan yang buatan Allah itulah yang harus dipatuhi yaitu 
ajaran agama yang harus menjadi landasan hukum negara dan hidup ini.  
Jelas, pemahaman seperti ini akan cepat atau lambat menghancurkan 
negara ini dari dalamnya sendiri.

Islam menghalalkan korupsi dan mengharamkan mencuri.  Pemahaman 
inilah yang harus diajarkan disemua tempat yang terkait dengan 
khotbah2 agama untuk diwaspadai setiap umat Islam.  Korupsi tidak 
sama dengan mencuri, karena secara managerial memang korupsi bukanlah 
mencuri, dan pencuri bukanlah koruptor.

Kita harus menguasai definisi "Mencuri" dalam agama yang adalah 
mengambil hak orang lain, mengambil barang yang bukan berada dibawah 
tanggung jawabnya.

JADI KALO BERDASARKAN DEFINISI AGAMA, APABILA ANDA MENGAMBIL BARANG 
ATAUPUN MENGGUNAKAN UANG YANG BERADA DIBAWAH TANGGUNG JAWAB ANDA, 
MAKA HAL ITU HALAL.  Contohnya, gaji anda sebulan anda berikan kepada 
pengemis.......  maka ini bukanlah mencuri dan halal dalam Islam 
bahkan merupakan pahala.

Tapi dizaman modern sekarang ini, hukum sudah berkembang jauh lebih 
dalam daripada yang dipahami umat Islam.  Meskipun gaji anda itu 
berada dibawah tanggung jawab anda, bahkan memang milik anda, tapi 
kalo anda punya anak isteri yang tidak setuju dengan tindakan anda 
memberikan semua gaji sebulan yang anda terima kepada pengemis atau 
kepada yayasan yatim piatu, maka secara hukum anda salah, karena 
meskipun gaji anda berada dibawah tanggung jawab anda, namun gaji itu 
bukanlah milik anda, tetapi juga milik anak isteri anda yang berhak 
mengontrol kemana hilangnya gaji anda itu.  HAL2 SEPERTI INILAH YANG 
TIDAK DIKENAL DALAM AJARAN ISLAM, BAHKAN DI INDONESIA TIDAK DIAJARKAN 
DI-SEKOLAH SEPERTI HALNYA DI-NEGARA2 MAJU.

Bisalah dibayangkan betapa hancurnya negara ini dengan pejabat2 yang 
tunduk kepada hukum Islam dan mengabaikan hukum negara karena buatan 
manusia.  Menentang hukum buatan manusia halal, tapi melanggar hukum 
agama haram.  Akibatnya kita lihat sendiri, bahkan menteri yang 
jelas2 Korupsi tidak merasa korupsi karena dia merasa sebagai 
penanggung jawab Departement-nya berhak mengatur kemana uang itu 
harus disalurkan sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai menteri.  
Akibatnya uang negara disumbangkan kepada yayasan2 agama dimana sang 
menteri duduk sebagai anggauta terhormat, padahal uang negara itu 
mempunyai alokasi yang telah ditentukan oleh kebutuhan Departementnya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






Reply via email to