--- Pada Rab, 22/10/08, miko akbar <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
BLITAR. Dana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) Kabupaten Blitar yang cair April lalu, agaknya, realisasinya bermasalah. Dana yang dikucurkan dari Pemerintah pusat yang diterimakan melalui rekening masing-masing ketua kelompok tani itu, disebut-sebut, dibebani banyak potongan. Sehingga, yang diterima kelompok tani hanya tinggal 50 persen. Kelompok Tani di wilayah Kecamatan Binangun dibagi dua koordinator. Wilayah Barat diketuai Sukarni dari Ketua kelompok tani Sidomakmur III. Wilayah Timur diketuai oleh Drs. Marwan dari ketua kelompok tani Kedawung Subur Desa Umbul Damar Kabupaten Blitar. Menurut keterangan koordinator kelompok tani, dana yang mereka tidak utuh. Dipotong untuk Muspika dan 1,5 % untuk Dinas. Dari dana yang diterimakan oleh Ketua Kelompok tani sebesar Rp 750.000,- per Ha, Ketua Kelompok hanya menerima Rp 250.000,-. Sehingga untuk kegiatan Ketua Kelompok tani dan anggotanya tidak mencukupi.Bahkan, sebagian anggota kelompok tani tidak menerima. Hal serupa juga disampaikan oleh beberapa kelompok tani di wilayah Wates. Dari hasil musyawarah Ketua Kelompok tani dan koordinator, dari dana sebesar Rp 240.000,- per Ha, yang Rp 100.000,- dipotong untuk pupuk dan sisanya Rp 140.000,- dipotong untuk Muspika, pengurus kelompok pengadaan CD untuk Dinas Hutan, BUN Kab. Blitar, dalam hal ini dokumentasi sebesar 5 % dari sisa dana Rp 140.000,- . sedangkan sisanya ditermakan petani sebesar Rp. 118.000,- per Ha. "Ketua kelompok tani maupun anggota seakan-akan cuma dibuat sapi perahan," ujar sejumlah anggota. Di wilayah Kecamatan Panggung Rejo juga mendapat perlakuan sama. Dana yang diterimakan Ketua Kelompok Tani dipotong untuk Dinas Hutan, BUN 5 % dan Rp 100.000,- untuk pengadaan pupuk PMLT yang setiap 1 Ha membutuhkan 10 kg. Sedang sisanya untuk kegiatan Kelompok Tani dan anggotanya. PKL di wilayah Kecamatan Bianangun, Wates dan Panggung Rejo kepada RM News membenarkan. "Mau bagaimana lagi, memang kenyataannya seperti itu. Sebab selain Ketua Kelompok, ada yang setor langsung ke Dinas. Sebagian wilayah ada yang dititipkan melalui PKL untuk selanjutnya disetorkan ke Dinas," katanya.. Pimpinan Pelaksana (Pimlak), Ir. Sasmoko Adi didampingi Purwo S ketika dikonfirmasi masalah itu menjelaskan, belum semua kelompok tani sudah menyetorkan 5 % kepada Dinas HUT. BUN, kok beraninya memungut 5 %, atas dasar inisiatif siapa?. "Memang itu atas dasar inisiatif kelompok tani masing-masing untuk memberikan biaya taktis," jelas Sasmoko sembari menambahkan kalau memang Ketua Kelompok tani tidak ikhlas akan ia akan mengembalikan. Di tempat terpisah KA. Dinas HUT. BUN, Ir. Syamsu H. mengaku merasa berterima kasih atas informasi dugaan pembelokkan dana GERHAN tersebut. "Saya akan cek ke lapangan. Karena selama ini masih banyak pembenahan-pembenahan yang ada di HUT. BUN. Dan kalaupun ada penyimpangan akan saya ditindak tegas," tandas Syamsu -- MIKO AKBAR