--- Pada Rab, 22/10/08, miko akbar <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

BLITAR. Dana Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN)
Kabupaten Blitar yang cair April lalu, agaknya, realisasinya
bermasalah. Dana yang dikucurkan dari Pemerintah pusat yang
diterimakan melalui rekening masing-masing ketua kelompok tani itu,
disebut-sebut, dibebani banyak potongan. Sehingga, yang diterima
kelompok tani hanya tinggal 50 persen.


Kelompok Tani di wilayah Kecamatan Binangun dibagi dua koordinator.
Wilayah Barat diketuai Sukarni dari Ketua kelompok tani Sidomakmur
III. Wilayah Timur diketuai oleh Drs. Marwan dari ketua kelompok tani
Kedawung Subur Desa Umbul Damar Kabupaten Blitar.


Menurut keterangan koordinator kelompok tani, dana yang mereka tidak
utuh. Dipotong untuk Muspika dan 1,5 % untuk Dinas. Dari dana yang
diterimakan oleh Ketua Kelompok tani sebesar Rp 750.000,- per Ha,
Ketua Kelompok hanya menerima Rp 250.000,-. Sehingga untuk kegiatan
Ketua Kelompok tani dan anggotanya tidak mencukupi.Bahkan, sebagian
anggota kelompok tani tidak menerima.


Hal serupa juga disampaikan oleh beberapa kelompok tani di wilayah
Wates. Dari hasil musyawarah Ketua Kelompok tani dan koordinator, dari
dana sebesar Rp 240.000,- per Ha, yang Rp 100.000,- dipotong untuk
pupuk dan sisanya Rp 140.000,- dipotong untuk Muspika, pengurus
kelompok pengadaan CD untuk Dinas Hutan, BUN Kab. Blitar, dalam hal
ini dokumentasi sebesar 5 % dari sisa dana Rp 140.000,- . sedangkan
sisanya ditermakan petani sebesar Rp. 118.000,- per Ha. "Ketua
kelompok tani maupun anggota seakan-akan cuma dibuat sapi perahan,"
ujar sejumlah anggota.


Di wilayah Kecamatan Panggung Rejo juga mendapat perlakuan sama. Dana
yang diterimakan Ketua Kelompok Tani dipotong untuk Dinas Hutan, BUN 5
% dan Rp 100.000,- untuk pengadaan pupuk PMLT yang setiap 1 Ha
membutuhkan 10 kg. Sedang sisanya untuk kegiatan Kelompok Tani dan
anggotanya.


PKL di wilayah Kecamatan Bianangun, Wates dan Panggung Rejo kepada RM
News membenarkan. "Mau bagaimana lagi, memang kenyataannya seperti
itu. Sebab selain Ketua Kelompok, ada yang setor langsung ke Dinas.
Sebagian wilayah ada yang dititipkan melalui PKL untuk selanjutnya
disetorkan ke Dinas," katanya..


Pimpinan Pelaksana (Pimlak), Ir. Sasmoko Adi didampingi Purwo S ketika
dikonfirmasi masalah itu menjelaskan, belum semua kelompok tani sudah
menyetorkan 5 % kepada Dinas HUT. BUN, kok beraninya memungut 5 %,
atas dasar inisiatif siapa?. "Memang itu atas dasar inisiatif kelompok
tani masing-masing untuk memberikan biaya taktis," jelas Sasmoko
sembari menambahkan kalau memang Ketua Kelompok tani tidak ikhlas akan
ia akan mengembalikan.


Di tempat terpisah KA. Dinas HUT. BUN, Ir. Syamsu H. mengaku merasa
berterima kasih atas informasi dugaan pembelokkan dana GERHAN
tersebut. "Saya akan cek ke lapangan. Karena selama ini masih banyak
pembenahan-pembenahan yang ada di HUT. BUN. Dan kalaupun ada
penyimpangan akan saya ditindak tegas," tandas Syamsu

-- 
MIKO AKBAR


Kirim email ke