http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=kategori&kid=1&id=Nusantara

      Minggu, 27 Juli 2008  
     
      KPK Bidik Kader PDI-P yang Terlibat Dana BI 
      Jakarta (Bali Post) -
      Setelah sejumlah anggota DPR dari beberapa partai ditetapkan sebagai 
tersangka dan ditahan, kini KPK disebut-sebut tengah membidik sejumlah kader 
PDI-P. 
      Mereka diduga menerima aliran dana Bank Indonesia (BI) serta ke DPR serta 
dugaan suap terkait alih fungsi hutan menjadi kawasan bisnis dan komersial. 

      Kepala Humas KPK Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (26/7) kemarin, 
mengatakan tidak ada target personal maupun partai dalam mengusut dan menyidik 
kasus korupsi. ''Tidak benar ada target personal ataupun partai dalam 
pengusutan suatu kasus korupsi. Siapa saja yang terkait korupsi pasti kami 
tindak,'' ujarnya.

      Tanpa harus melihat personal dari partai apa, lanjut dia, KPK dalam 
melaksanakan tugas dan wewenangnya selalu objektif. Jika memang ada kader dari 
suatu partai yang terlibat korupsi, tanpa harus menunggu lama untuk secepatnya 
mengambil tindakan tegas. Kalau dari PDI-P yang baru dimintai keterangan yakni 
Ganjar Pranowo dan Pak Max Moein. ''Mereka masih berstatus sebagai saksi. Sama 
sekali belum tersangka. Tetapi kami terus kembangkan pemeriksaannya,''' 
tambahnya.

      Saat ditanya mengenai rencana KPK untuk mengembangkan pengusutan sejumlah 
kader PDI-P yang lain, dijawab Johan, perlu menunggu perkembangan kasusnya. 
Tetapi ditegaskan, pihaknya selalu bekerja berdasarkan masukan ataupun data 
yang sudah ada. Jika sudah ada dua bukti pendukung, KPK dipastikan segera 
bertindak. 

      Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P DPR Ganjar Pranowo pernah mengaku 
menerima uang saku dari BI sebesar 13.960 dolar AS, saat dirinya berkunjung ke 
London, Inggris. Ia mengaku akan mengembalikannya. Ganjar juga pernah diperiksa 
terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. 

      Sedangkan anggota Fraksi PDI-P DPR Max Moein pernah dimintai keterangan 
KPK sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI ke DPR. Sementara Ketua Komisi III 
DPR asal Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan disebut-sebut menerima aliran dana 
dari sejumlah pengusaha berkasus. ''Untuk Trimedya, kami sama sekali belum 
menerima laporannya,'' ungkap Johan. (kmb3 

Kirim email ke