http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=kategori&kid=1&id=Nusantara
Minggu, 27 Juli 2008 KPK Bidik Kader PDI-P yang Terlibat Dana BI Jakarta (Bali Post) - Setelah sejumlah anggota DPR dari beberapa partai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kini KPK disebut-sebut tengah membidik sejumlah kader PDI-P. Mereka diduga menerima aliran dana Bank Indonesia (BI) serta ke DPR serta dugaan suap terkait alih fungsi hutan menjadi kawasan bisnis dan komersial. Kepala Humas KPK Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (26/7) kemarin, mengatakan tidak ada target personal maupun partai dalam mengusut dan menyidik kasus korupsi. ''Tidak benar ada target personal ataupun partai dalam pengusutan suatu kasus korupsi. Siapa saja yang terkait korupsi pasti kami tindak,'' ujarnya. Tanpa harus melihat personal dari partai apa, lanjut dia, KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya selalu objektif. Jika memang ada kader dari suatu partai yang terlibat korupsi, tanpa harus menunggu lama untuk secepatnya mengambil tindakan tegas. Kalau dari PDI-P yang baru dimintai keterangan yakni Ganjar Pranowo dan Pak Max Moein. ''Mereka masih berstatus sebagai saksi. Sama sekali belum tersangka. Tetapi kami terus kembangkan pemeriksaannya,''' tambahnya. Saat ditanya mengenai rencana KPK untuk mengembangkan pengusutan sejumlah kader PDI-P yang lain, dijawab Johan, perlu menunggu perkembangan kasusnya. Tetapi ditegaskan, pihaknya selalu bekerja berdasarkan masukan ataupun data yang sudah ada. Jika sudah ada dua bukti pendukung, KPK dipastikan segera bertindak. Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P DPR Ganjar Pranowo pernah mengaku menerima uang saku dari BI sebesar 13.960 dolar AS, saat dirinya berkunjung ke London, Inggris. Ia mengaku akan mengembalikannya. Ganjar juga pernah diperiksa terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Sedangkan anggota Fraksi PDI-P DPR Max Moein pernah dimintai keterangan KPK sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI ke DPR. Sementara Ketua Komisi III DPR asal Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan disebut-sebut menerima aliran dana dari sejumlah pengusaha berkasus. ''Untuk Trimedya, kami sama sekali belum menerima laporannya,'' ungkap Johan. (kmb3