http://www.sinarharapan.co.id/berita/0711/07/sh07.html

Kekayaan Suryadharma Ali Meningkat Pesat

  Oleh
Leo Wisnu Susapto



Jakarta-Dalam kurun tujuh bulan kekayaan Menteri Negara (Menneg) Koperasi dan 
UKM Suryadharma Ali meningkat menjadi Rp 5,98 miliar dan US$ 3.500, dari jumlah 
sebelumnya Rp 2,73 miliar. Namun menurut Suryadharma, peningkatan jumlah 
tersebut disebabkan oleh pembelian tanah dan bangunan di kawasan Jakarta 
Selatan senilai Rp 2 miliar lebih. 


"Saat melaporkan harta kekayaan saya, nilai transaksi jual-beli tanah tersebut 
sebesar itu," jelas Suryadharma yang juga pucuk pimpinan Partai Persatuan 
Pembangunan (PPP) itu kepada wartawan saat pengumuman kekayaan pejabat negara, 
Rabu (7/11), di Gedung KPK. Sebagai perbandingan, harta tidak bergerak miliknya 
yang dilaporkan ke KPK pada tanggal 29 Desember 2004 senilai Rp 3,61 miliar. 
Sedangkan untuk laporan tanggal 30 Mei 2004 sebesar Rp 1,61 miliar. Harta tidak 
bergerak tersebut mencakup sejumlah bangunan dan tanah yang berasal dari hasil 
sendiri di Bekasi dan Bogor. 
Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan pada 29 Desember atau dua bulan 
setelah dirinya dilantik menjadi Menneg Koperasi dan UKM senilai Rp 810 juta, 
tidak berubah dari laporan sebelumnya. Ketika ditanya mengapa dirinya hanya 
melaporkan hasil kekayaan pada tahun 2004, Suryadarma menjawab dia sudah 
melaporkan data kekayaan akhir kepada KPK. "Sampai saat ini masih diverifikasi 
oleh KPK." 


Pengakuan itu diamini Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul yang mendampingi Menneg 
Koperasi dan UKM dalam kesempatan tersebut. Pada saat yang sama, Menteri 
Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengumumkan harta kekayaannya per 6 Juli 2007 
sebanyak Rp 948,19 juta serta kekayaan dalam bentuk dolar AS senilai US$ 43.587.


Jumlah tersebut diakui meningkat dari laporan pada tanggal 30 Juni 2001, saat 
dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT IPTN. Total harta yang dimilikinya 
saat itu Rp 432,32 juta dan kekayaan dalam bentuk dolar sebanyak US$ 7.500. n

Reply via email to