Kembali Pesawat Jatuh di Indonesia !!! Indonesia belum mampu memiliki perusahaan penerbangan sendiri, oleh karena itu tidak seharusnya Indonesia memiliki perusahaan penerbangan sendiri baik nasional dan swasta.
Seperti yang pernah saya tulis, di Indonesia semua pesawat cenderung jatuh hanya tunggu waktunya saja. Sekarang jatuh lagi pesawat Foker milik Angkatan Udara RI. Kesalahannya terletak dalam dua hal pokok, yaitu kesalahan teknis dan kesalahan management. Kesalahan teknis adalah kurangnya pengetahuan teknologi. Maintenance pesawat menyalahi aturan teknis. Kesalahan Management adalah tidak memahami management sehingga korup. Asuransi jiwa dan reasuransi-nya tidak pernah dibayarkan kepada korban kecelakaan, dananya dikorup rame2 oleh eksekutif perusahaan dan para pejabat2 pemerintah. Korban hanya disumbang dengan doa2 saja. Dangkalnya pengetahuan teknologi bisa dibuktikan dari hasil produksi assembling pesawat. Padahal semua komponent pesawat itu diimport dari luar negeri, hanya pasang saja sekalipun kualitasnya sudah rusak dan berbeda sehingga pada terbang percobaan-pun pesawatnya jatuh. Dulu Habibie cuma memahami ilmu penerbangan tapi buta teknologi keseluruhan, buta management, buta pemahaman tentang keamanan, dan buta peraturan penerbangan. Jadi meskipun sekarang ini yang jatuh itu pesawat Foker, sama sekali penyebab2nya tidak berbeda dengan pesawat2 produksi pabrik Habibie yang selalu jatuh pada percobaan terbang perdana-nya. Assembling pun memiliki teknologi yang harus dipahami, bukan asal import dari luar negeri tanpa memahami cara memasangnya. Dalam memasang semua komponent harus sebelumnya sekrub dan bautnya di anodizing yang teknologinya ber-macam2 tergantung fungsi baut yang mau diasang. Dalam me manage penerbangan, semua penumpang dan pilot2nya harus di assuransi jiwa yang harus dibayar kepada keluarga korban2nya dan tidak boleh disunat. Oleh karena tuna teknologi dan tuna management, maka semua penerbangan dari Indonesia oleh perusahaan penerbangan Indonesia sekarang ini dilarang masuk ke angkasa wilayah Eropah yang waktunya tidak terbatas sampai kapanpun. Ny. Muslim binti Muskitawati.