http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=507
03 Nopember 2009 02:59:23 Kontroversi Kapolda dan Pangdam, Membingungkan Terkait Kasus Penembakan di Area Freeport JAYAPURA-Berlarut-larutnya pengungkapan kasus penembakan di area PT Freeport Indonesia yang belakangan memunculkan kontroversi antara Pangdam dan Kapolda Papua tentang siapa pelaku penembakan itu justru kian membingungkan masyarakat dan masyarakat. Terkait hal itu, Dewan Adat Papua (DAP), Yayasan Hak Asasi Manusia dan Kekerasan (Yahamak), dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI) mengadakan jumpa pers di Sekretariat AMPTPI Waena, Jayapura, Senin (2/11) untuk menyatakan sikap siapa sebenarnya pelaku penembakan di Area PT Freeport Indonesia itu. Pada kesempatan itu dijelaskan, sebelumnya dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) secara transparan oleh Kapolda Papua telah mengumumkan bahwa peristiwa penembakan warga sipil di area PT Freeport Indonesia sejak tanggal 11 Juli 2009 itu adalah "tindakan kriminal bersenjata murni" bukan dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) pimpinan Kelly Kwalik. Sedangkan dalam pernyataannya, usai acara Dialog Publik Carut Marut Kasus Freeport yang di gelar oleh DPD KNPI Provinsi Papua di Swiisbel Hotel Jumat (30/10) lalu, Pangdam menyatakan pelakunya adalah TPN/OPM pimpinan Kelly Kwalik Ketua Umum Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut, Spd menegaskan, pihaknya melakukan jumpa pers hanya ingin menyatakan sikap dari pernyataan Kapolda Papua dan Pangdam yang berbeda tentang pelaku penembakan yang terjadi di area PT Freeport Indonesia. "Perbedaan pernyataan tersebut membuat masyarakat Papua menjadi bingung dan bimbang serta bertanya-tanya ada apa di balik semua ini," ucapnya. Dikatakan, sejumlah kasus yang terjadi di Papua tidak pernah ada penyelesaian hukum yang pasti, namun peluang konflik dimanfaatkan pihak lain dengan konspirasi tertentu dan rakyat Papua selalu dikambinghitamkan dengan ungkapan separatis. Sedangkan menurut Direktris Yahamak Yosepha Alomang mengatakan, dalam mengungkap kasus penembakan di area PT Freeport Indonesia haruslah transparan. "Pihak Polda Papua dan Pangdam juga janganlah tutup mata dalam mencari pelaku penembakan sehingga tidak salah dalam penangkapan pelaku," ujarnya. Terkait kasus di area Freeport itu, atas nama Dewan Adat Papua, Yayasan Hak Asasi Manusia dan Kekerasan (Yahamak) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia menyatakan Sikap: pertama, Polda Papua segera mengungkapkan siapa pelaku penembakan warga Australia, guna menghindari terjadinya peristiwa susulan di PT. Freeport Indonesia. Kedua, demi menjunjung kebenaran pihak kepolisian Indonesia, dengan jujur meminta bantuan pihak penyidik asing dalam hal ini Negara korban Australia. Ketiga, manajemen PT. Freeport Indonesia segera membuka diri terhadap pengungkapan Peristiwa penembakan di mile 54 dan sekitarnya pada areal PT. Freeport Indonesia. Keempat, Pemerintah Indonesia segera membuka diri terhadap masalah yang sesungguhnya terjadi di Areal PT. Freeport Indonesia, melalui mekanisme dialog. Kelima, Pemerintah Indonesia segera membebaskan 7 orang warga sipil yang tangkap, karena belum membuktikan barang bukti. Keenam, pernyataan TNI dan Polri tanpa membuktikan siapa pelaku peristiwa di areal PT. Freeport Indonesia, jangan membingungkan dan memgkambinghitamkan rakyat Papua sebagai Pelaku kejahatan. (dni/fud) (scorpions)