Korupsi Berbeda Dengan Mencuri = Koruptor Bukan Pencuri !!!

Bacalah dikamus, apakah artinya mencuri ???
Mencuri itu mengambil hak orang lain yang bukan haknya.

Korupsi itu mengambil/meminjam/memanfaatkan hak jabatannya sendiri
yang berada dibawah tanggung jawabnya sendiri juga.

Tidak ada koruptor yang mencuri, dan tak pernah ada pencuri yang bisa
korupsi.  Mencuri itu digebukin orang banyak, oleh karena itu kalo pun
ada pencuri yang bisa korupsi, dia akan memilih jadi koruptor daripada
jadi pencuri yang resikonya digebukin.

Itulah sebabnya, banyak yang bilang enggak adil, kalo pencuri
digebukin rame2, tapi koruptor malah bebas.  Hal itu bukan karena
ketidak adilan, melainkan memang koruptor itu tidak mencuri karena dia
tidak menggelapkan hak orang lain, dan juga tidak mengambil hak orang
lain.  Dia malah menggunakan atau mengambil sebatas yang berada
dibawah hak jabatan yang menjadi tanggung jawabnya dia sendiri.

Belum pernah ada Koruptor yang sanggup korupsi dengan mengambil hak
yang berada dibawah jabatan atau tanggung jawab orang lain.  Kalo
memang ada, maka namanya bukan "Korupsi" tapi "Mencuri"

Islam tidak menghalalkan Korupsi, tapi mengharamkan Mencuri.
Korupsi demi kemashlatan umat adalah penjara, sebaliknya mencuri untuk
kemashlatan umat tetap haram hukumnya !!!


> Jingjing Arab <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> HS Nih baca saya ulangin lagi. Biar 
> tahu. Ayo kita diskusuikan kalau berani !
---------------------------------------------------------------------
> Didalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) tertulis, Korupsi 
> (uang) : penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, (perusahaan 
> dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Disamping itu juga 
> ada korupsi waktu : menggunakan waktu dinas untuk urusan pribadi.
----------------------------------------------------------------------


Kalo betul kamus menulisnya begitu, cukup saya katakan bahwa itu
salah, titik.  Saya tidak bisa menggunakan kamus bahasa Indonesia
sebagai referensi baik untuk istilah teknis maupun istilah managerial.
 Juga AlQuran bukanlah referensi teknis, ekonomi, sejarah apalagi
managerial.  Sebagai seorang scientist saya tidak bisa mengikuti yang
salah karena mau membenarkan yang saya percaya.  Pendapat dan
pandangan saya harus dilandasi reasaning yang kuat bukan dilandasi
keimanan yang kuat.

Pemahaman anda diatas berasal dari ajaran Islam yang salah, karena
korupsi adalah merupakan mismanagement, tidak perlu selalu kerugian
itu berupa uang, atau bukan langsung berupa uang.

Kalo korupsi itu artinya mencuri uang negara, mana mungkin ada pejabat
yang mau mencuri.  Yang anda harus baca dari kamus itu adalah mencuri
bukan korupsi.  Mencuri itu mengambil hak orang lain, dan korupsi itu
bukan dinamakan mengambil tapi menggunakan/memanfaatkan hak jabatan
yang berada dibawah tanggung jawabnya sendiri.

Seperti yang saya contohkan, seorang yang bolos meskipun tidak
mendapatkan uang sudah dinamakan korupsi, namun kalo dia memberi tahu
atasannya kalo besok mau bolos, maka tidak dinamakan korupsi.

Sama halnya, pelayan toko yang bertugas melayani langganan hingga
banyak uang masuk yang menguntungkan pemilik tokonya.  Kalo si pelayan
mendadak bolos, maka langganan tidak bisa dilayani, uang masuk
berkurang, pemilik toko dirugikan, hal ini termasuk yang dinamakan
korupsi meskipun si pelayan tidak mendapatkan uang, tapi tokonya
kehilangan uang.  Sebaliknya kalo sipelayan minta izin mau bolos
besok, maka pemilik toko itu bisa berusaha mencari gantinya sehingga
kerugian bisa dicegah.

Dalam Islam tidak dikenal istilah management sehingga tidak buta akan
arti maupun makna korupsi, itulah sebabnya, korupsi akan lebih
merajalela kalo pejabatnya hanya bermodal keimanan tanpa mengenal arti
administrasi managemerial.  Hal ini terbukti korupsi melanda semua
negara2 Islam lebih parah dari negara Komunis.  Contoh yang paling
populer adalah Menteri Agama yang tidak merasa korupsi, apalagi dia
mengembalikan kerugian negara dari uang milik pribadi, padahal uang
negara yang dianggap hilang sebetulnya juga diberikan sebagai bonus
kepada pejabat2 lainnya yang malah bebas dari tuduhan korupsi.

Disinilah fatalnya ajaran agama dibawa dalam jabatan negara.  Agama
itu sendiri asalnya dari angan2 yang tidak mungkin dijadikan dasar
tindakan dan dasar keputusan sebuah kebijaksanaan diluar angan2. 
Dunia fana dan dunia akhirat sama halnya dengan dunia realita dan
dunia angan2.  Dua dunia yang tidak bisa saling berhubungan sehingga
tidak pada tempatnya hukum untuk dunia angan2 dipraktekan dalam dunia
realita, akibatnya adalah korupsi yang meraja lela.  Hal ini bukanlah
kepercayaan, melainkan kita sebut realitas.

Anda tak perlu percaya kata2, tapi kalo anda mengorbankan realitas
karena mempercayai angan2, pasti jatuh korban.  Korban bukan cuma
jatuh akibat teror saja tapi juga korban2 korupsi dengan koruptornya.

Lubang2 Korupsi sudah banyak studynya, sedangkan agama itu bukan
study, bukan juga realitas, bukan logika, melainkan se-mata2
kepercayaan yang selalu ber-beda dari satu umat keumat lainnya
meskipun sama label agamanya.  Dan kepercayaan itu hanyalah bagian
dari permainan angan2 seperti juga orang yang bermimpi.

Memang sulit memahami tulisan saya bagi mereka yang cuma memiliki
keimanan yang tebal.  Sudah hukum alam bahwa kemampuan berpikir yang
rendah selalu diimbangi dengan keimanan yang tinggi.  Makin tinggi
kualitas otak seseorang, makin rendah ketergantungannya kepada
keimanan.  Karena keimanan itu tidak lebih daripada cara manusia
menutupi kekurangannya dalam kemampuan berpikir.  Berpikir sejuta kali
lebih sulit daripada beriman !!!!  Itulah sebabnya, banyak perusahaan
yang berani membayar jutaan dollar untuk pikiran yang brillian, dan
tidak pernah belum pernah ada perusahaan yang bersedia membayar
keimanan seseorang yang setinggi monas sekalipun.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Reply via email to