Refleksi: Apakah para penguasa NKRI tidak sinting? Bukan sistem transportasi diperbaiki, tetapi anak sekolah disuruh masuk sekolah lebih pagi. Lantas orang tua harus bangun jam berapa untuk mempersiapkan anak ke sekolah?
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=49500&ik=3 Masuk Sekolah Pukul 06:30 Mulai 5 Januari Senin 29 Desember 2008, Jam: 20:13:00 JAKARTA (Pos Kota) - Pemda DKI Jakarta memastikan pemberlakuan jam sekolah pukul 06:30 mulai 5 Januari 2009. Sosialisasi kepada seluruh sekolah dinyatakan selesai. "Kita sudah menetapkan awal tahun 2009 jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06:30," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, H. Prijanto, Senin (29/12). "Seluruh sekolah mendukung jam masuk sekolah yang baru tersebut." Memajukan jam sekolah, kata Prijanto, salah satu upaya untuk mengatur kepadatan lalulintas. Dengan cara ini, setidaknya sekitar 14 persen kemacetan bisa diurai. "Selain cara itu, tentunya pemda akan memperbaiki pola transportasi," katanya. "Masuk lebih pagi juga berguna bagi kesehatan dan disiplin siswa." UJI COBA Kalangan DPRD DKI Jakarta mendesak agar pemda melakukan ujicoba terlebih dahulu. "Setelah diujicoba, maka harus dilakukan evaluasi. Ini harus dilakukan sebelum diterapkan secara massal," kata H. Achmad Husin Alaydrus, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta. Alaydrus mengatakan uji coba perlu dilakukan pada 10 sekolah di setiap kota untuk melihat dampak kebijakan memajukan jam masuk sekolah terhadap siswa. "Jika kebijakan ini berdampak negatif, jangan diberlakukan," tegasnya. Kaka Tayasmen, Koordinator Forum Komunikasi Orangtua Murid SDN Percontohan Kompleks Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, mengatakan diberlakukannya kebijakan itu menandakan pimpinan pemda tidak peduli dengan kehidupan guru. Menurut Kaka, seorang guru harus berada di sekolah setengah jam sebelum pelajaran dimulai. Jika jam pelajaran dimajukan, berarti Pk 06:00 guru sudah berada di sekolah. Kondisi itu menyulitkan guru yang tinggal di luar Jakarta. (john/st/t)