http://batampos.co.id/content/view/36182/97/ Senin, 17 Desember 2007
Pemerintah dan Penentuan UMK Oleh: Baru Rohim SE* Bagian Terakhir dari Dua Tulisan Alangkah nistanya ketika UMK belum diputuskan namun harga sembako mengalami kenaikan. Masyarakat sungguh merasakan kesedihan yang mendalam dalam kondisi ini, namun apa boleh buat mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena tidak mempunyai kuasa untuk mengambil sikap apapun, para pengusaha harusnya bersyukur, di mana mayoritas masyarakat kita mempunyai culture "sabar akan perubahan". Walaupun kesabaran menunggu perubahan itu tidak berujung pada perbaikan kesejahteraan, bahkan sampai mereka meninggalpun perubahan yang diharapkan tidak kunjung datang. Kepada para penguasa baik eksekutif, legislatif, judikatif janganlah berhadapan dengan para pekerja, dengan kekuasan yang masing-masing miliki, harusnya bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk meng-ptimalkan permintaan dana skill development found (DPKK) untuk kepentingan para pihak. Contohnya pengadaan dan pemeliharaan transportasi murah buat pekerja, pemberian subsidi pada koperasi karyawan perusahaan yang telah berdiri. Bagi yang belum memiliki koperasi, mereka bisa mengadakan pendekatan (approach) kepada para pengusaha untuk mendirikan koperasi karyawan (kopkar). Koperasi inilah yang akan bersentuhan langsung pada kepentingan pekerja masalah kesejahteraan mereka, yakni dengan pengadaan sembako murah dan berkualitas di samping pemerintah bergandengan dengan para pihak mengupayakan untuk menarik dana DPKK tersebut di atas. Para pengusaha juga bisa ikut andil dalam memberikan dana abadi pada koperasi karyawan tersebut, agar koperasi-koperasi karyawan tersebut memiliki profesional dalam mengelolanya. Pemerintah bisa mengajak pengusaha perbankan untuk ikut serta membantu dalam manajemennya. Di samping koperasi karya wan, para pihak mendorong perkembangan UKM di daerah ini juga, untuk dijadikan lokomotif ekonomi mikro yang profesional. Bisa dibayangkan ketika semua para pihak- pengusaha, penguasa, perbankan bisa berkolaborasi dalam mengatasi masalah kesejahteraan rakyatnya, maka masyarakat akan benar-benar merasakan perubahan yang revolusioner dalam masalah kesejahteraan. Asalkan para pihak tersebut melakukannya dengan amanah, ridha, ikhlas tanpa adanya pamrih dan kepentingan. Akan tetapi, mungkinkah hal ini terjadi!! Bukankah masing-masing pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama "yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat"? Dalam hal ini, bila tidak ada campur tangan para pengusaha, penguasa, perbankan dan pekerja dalam bidang Koperasi dan UKM maka sulit untuk diwujudkan. Dengan adanya campur tangan dalam segala aspek perencanaan dan kebijakanlah, maka pengaruhnya akan dapat mendongkrak sektor riil di Kota Batam ini. Karena Koperasi dan UKM harus ditangani secara sistemik dan professional, baik dari sisi manajemen, SDM, keuangan serta kebijakan lainnya. Dalam hal ini, pemerintah beserta mitranya DPRD dapat memasukkan ke anggaran APBD secara khusus. Di samping mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menguntungkan masing-masing pihak, penulis optimis bila Koperasi dan UKM dijadikan gerakan mengatasi pengendalian harga di pasaran yang tidak terkendali saat ini. Jika kebijakan di atas berjalan, maka nilai UMK dan uang akan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat terutama buruh. Sekali lagi, besarnya UMK dan uang bukanlah ukuran akan tetapi nilai manfaatnya itulah yang pokok dan penting. Paling tidak, instrumen yang diuraikan di atas akan dapat dijadikan uji coba- walaupun masih banyak instrumen yang lebih nge-trend di bidang ekonomi. Kalau semua para pihak bergandengan tangan untuk satu tujuan, yakni memberikan kesejahteraan masyarakat dan pekerja maka masalah penentuan UMK tidak menjadi masalah bagi para pihak. Sebab, persoalan yang akan diputuskan bukan karena mencari sensasi, popularitas, egoisme, kesombongan apalagi mengail keuntungan. Akan tetapi, untuk kepentingan umum/ masyarakat dan pekerja juga para pihak itu sendiri. Pertanyaan yang mendasar adalah, siapakah yang akan mendahului untuk mengajak para pihak agar penentuan UMK benar-benar dirasakan masyarakat akan nilainya? Bukan besarnya, dan juga agar masing-masing pihak legowo serta diuntungkan? Dalam hal ini, peran pemerintah sangat diharapkan untuk dapat mengawalinya, agar penentuan UMK tidak selalu menjadi momok dalam dunia ketenagakerjaan yang berkepanjangan. Ingat, kompetitor investasi daerah Batam adalah tetangga kita, yakni Malaysia yang hanya 1 jam perjalanan untuk menyeberang. Jangan sampai kebijakan apapun akan mengakibatkan instabilitias dunia investasi dan juga ketenagakerjaan yang dapat menguntungkan kompetitor. Penulis menyadari banyak variabel yang mempengaruhi masalah UMK, karenanya ulasan di atas hanyalah bagian yang sedikit. Tulisan ini sekadar membuka kincir-kincir otak sebagai wahana untuk berpikir positif dan menyeluruh guna memecahkan persoalan yang selama ini tiap tahun terus disibukkan dengan UMK. Tulisan ini sifatnya masih umum dan memerlukan kajian yang strategis dan holistik. Semoga bermanfaat. *** *)Baru Rohim SE, Ketua PW GP Ansor Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris Umum Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Barelang.