http://batampos.co.id/content/view/36182/97/
Senin, 17 Desember 2007


      Pemerintah dan Penentuan UMK        
        
      Oleh: Baru Rohim SE*

      Bagian Terakhir dari Dua Tulisan

      Alangkah nistanya ketika UMK belum diputuskan namun harga sembako 
mengalami kenaikan. Masyarakat sungguh merasakan kesedihan yang mendalam dalam 
kondisi ini, namun apa boleh buat mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena 
tidak mempunyai kuasa untuk mengambil sikap apapun, para pengusaha harusnya 
bersyukur, di mana mayoritas masyarakat kita mempunyai culture "sabar akan 
perubahan". Walaupun kesabaran menunggu perubahan itu tidak berujung pada 
perbaikan kesejahteraan, bahkan sampai mereka meninggalpun perubahan yang 
diharapkan tidak kunjung datang. 


      Kepada para penguasa baik eksekutif, legislatif, judikatif janganlah 
berhadapan dengan para pekerja, dengan kekuasan yang  masing-masing miliki, 
harusnya bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk meng-ptimalkan permintaan 
dana skill development found (DPKK) untuk kepentingan para pihak. Contohnya 
pengadaan dan pemeliharaan transportasi murah buat pekerja, pemberian subsidi 
pada koperasi karyawan perusahaan yang telah berdiri. Bagi yang belum memiliki 
koperasi, mereka bisa mengadakan pendekatan (approach) kepada para pengusaha 
untuk mendirikan koperasi karyawan (kopkar). 


      Koperasi inilah yang akan bersentuhan langsung pada kepentingan pekerja 
masalah kesejahteraan mereka, yakni dengan pengadaan sembako murah dan 
berkualitas di samping pemerintah bergandengan dengan para pihak mengupayakan 
untuk menarik dana DPKK tersebut di atas. Para pengusaha juga bisa ikut andil 
dalam memberikan dana abadi pada koperasi karyawan tersebut, agar 
koperasi-koperasi karyawan tersebut memiliki  profesional dalam mengelolanya. 
Pemerintah bisa mengajak pengusaha perbankan untuk ikut serta membantu dalam 
manajemennya. Di samping koperasi karya wan, para pihak mendorong perkembangan 
UKM di daerah ini juga, untuk dijadikan lokomotif ekonomi mikro yang 
profesional. Bisa dibayangkan ketika semua para pihak- pengusaha, penguasa, 
perbankan bisa berkolaborasi dalam mengatasi masalah kesejahteraan rakyatnya, 
maka masyarakat akan benar-benar merasakan perubahan yang revolusioner dalam 
masalah kesejahteraan. Asalkan para pihak tersebut melakukannya dengan amanah, 
ridha, ikhlas tanpa adanya pamrih dan kepentingan. Akan tetapi, mungkinkah hal 
ini terjadi!! Bukankah masing-masing pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama 
"yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat"?


      Dalam hal ini, bila tidak ada campur tangan para pengusaha, penguasa, 
perbankan dan pekerja dalam bidang Koperasi dan UKM maka sulit untuk 
diwujudkan. Dengan adanya campur tangan dalam segala aspek perencanaan dan 
kebijakanlah, maka pengaruhnya akan dapat mendongkrak sektor riil di Kota Batam 
ini. Karena Koperasi dan UKM harus ditangani secara sistemik dan professional, 
baik dari sisi manajemen, SDM, keuangan serta kebijakan lainnya. Dalam hal ini, 
pemerintah beserta mitranya DPRD dapat memasukkan ke anggaran APBD secara 
khusus. Di samping mengeluarkan aturan atau kebijakan yang menguntungkan 
masing-masing pihak, penulis optimis bila Koperasi dan UKM dijadikan gerakan 
mengatasi pengendalian harga di pasaran yang tidak terkendali saat ini. 


      Jika kebijakan di atas berjalan, maka nilai UMK dan uang akan benar-benar 
dapat dirasakan oleh masyarakat terutama buruh. Sekali lagi, besarnya UMK dan 
uang bukanlah ukuran akan tetapi nilai manfaatnya itulah yang pokok dan 
penting. Paling tidak, instrumen yang diuraikan di atas akan dapat dijadikan 
uji coba- walaupun masih banyak instrumen yang lebih nge-trend di bidang 
ekonomi. Kalau semua para pihak bergandengan tangan untuk satu tujuan, yakni 
memberikan kesejahteraan masyarakat dan pekerja maka masalah penentuan UMK 
tidak menjadi masalah bagi para pihak. Sebab, persoalan yang akan diputuskan 
bukan karena mencari sensasi, popularitas, egoisme, kesombongan apalagi mengail 
keuntungan. Akan tetapi, untuk kepentingan umum/ masyarakat dan pekerja juga 
para pihak itu sendiri. Pertanyaan yang mendasar adalah, siapakah yang akan 
mendahului untuk mengajak para pihak agar penentuan UMK benar-benar dirasakan 
masyarakat akan nilainya? Bukan besarnya, dan juga agar masing-masing pihak 
legowo serta diuntungkan?


      Dalam hal ini, peran pemerintah sangat diharapkan untuk dapat 
mengawalinya, agar penentuan UMK tidak selalu menjadi momok dalam dunia 
ketenagakerjaan yang berkepanjangan. Ingat, kompetitor investasi daerah Batam 
adalah tetangga kita, yakni Malaysia yang hanya 1 jam perjalanan untuk 
menyeberang. Jangan sampai kebijakan apapun akan mengakibatkan instabilitias 
dunia investasi dan juga ketenagakerjaan yang dapat menguntungkan kompetitor. 
Penulis menyadari banyak variabel yang mempengaruhi masalah UMK, karenanya 
ulasan di atas hanyalah bagian yang sedikit. Tulisan ini sekadar membuka 
kincir-kincir otak sebagai wahana untuk berpikir positif dan menyeluruh guna 
memecahkan persoalan yang selama ini tiap tahun terus disibukkan dengan UMK. 
Tulisan ini sifatnya masih umum dan memerlukan kajian yang strategis dan 
holistik. Semoga bermanfaat. ***


      *)Baru Rohim SE, Ketua PW GP Ansor Provinsi Kepulauan Riau. Sekretaris 
Umum Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Barelang.
     

Kirim email ke