Benar nggak ya ada kecurangan DPT dalam Pilgub Jatim ? sebenarnya kan gampang lha wong datanya sudah ada di Komputernya para pihak tinggal cocokkan saja semua sudah terukur......jangan-jangan daerah lain DPT nya juga masalah ? kalau sampai ada penyimpangan DPT yang rata-rata 20% keatas.....wah jelas ada kenaikan pemenangan sebesar 20 keatas juga nih tapi ya nggak tahu siapa ya ?....jadi....wah...wah...wah...
http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=12278 Selasa, 03 Maret 2009 Polda Permainkan Kecurangan Pilgub SURABAYA - Status mantan Ketua KPU Jatim, Wahyudi Purnomo yang batal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecurangan Pilgub Jatim menuai protes dari beberapa kalangan. Salah satunya Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formasi) Jatim. Koordinator Formasi Jatim, Baso mengatakan, perubahan status Wahyudi pasca pergantian Kapolda Jatim dari Irjen Pol Herman S Sumawiredja ke Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dinilai sarat permainan politik dan terkesan aneh. Penilaian tersebut disampaikan Baso di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim bersama puluhan anggota Formasi Jatim lainnya, Senin (2/3). �Wahyudi jelas-jelas terlibat dalam penggandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Jatim, tapi kenapa statusnya diubah?� tegasnya. Dengan adanya perubahan status Wahyudi ini, Formasi Jatim menuntut Polda untuk tetap mengusut kasus pelanggaran Pilgub Jatim dan menolak untuk dikeluarkan SPPP (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Kapolda Jatim Anton BA sendiri mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukan yang disampaikan Formasi Jatim. Hanya saja, sebelum mengambil keputusan lebih jauh terkait kasus yang melibatkan nama mantan ketua KPU Jatim ini, Anton BA meminta agar pihaknya diberikan kesempatan untuk mempelajarinya terlebih dulu. �Kita bersabar, berikan kesempatan polisi. kita akan pelajari pelan- pelan,� ujar mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini. Sementara itu, setelah beberapa menit menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, lima perwakilan Formasi Jatim dizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Kelima orang yang masuk adalah Hariadi, Dony Adinegara, Toufik, Baso dan Rahmatullah Al Amin. Ketika menyampiakan tuntutan, mereka ditemui Kabid Humas Kombes Pol Pudji Astuti beserta Kasubbid Publikasi AKBP Suhartoyo. �Mereka menanyakan masalah KPUD yang disinyalir telah di-SPPP. Seperti yang diberitakan di beberapa media,� terang AKBP Suhartoyo. �Hal ini masih akan kami tindaklanjuti.�(sof)