http://www.gatra.com/artikel.php?id=122813


Kecelakaan Lalu Lintas
Polisi Haram Makan `Uang Darah`

Jambi, 5 Pebruari 2009 15:20
Anggota polisi diharamkan makan `uang darah` dari pungutan liar yang diambil 
dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan pemotongan dana santunan PT Jasa 
Raharja terhadap ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, AKBP Halim Panggara, di Jambi, Kamis 
(5/2), mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota polisi, 
terutama satuan lalu lintas yang meminta imbalan uang santunan ahli waris dari 
PT Jasa Raharja tersebut. "Uang santunan yang diterima oleh ahli waris dan 
korban kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja itu uang duka atau disebut uang 
darah, yang sangat diperlukan korban," jelasnya.

"Untuk itu oknum polisi jangan sekali-kali memakan uang darah tersebut," tambah 
Halim.

Diakuinya, polisi menjadi kunci pokok bagi ahli waris atau korban kecelakaan 
lalu lintas untuk mengklaim dana santunan dari PT Jasa Raharja, dengan 
menerbitkan laporan kecelakaan setelah dilakukan pengusutan atau penyidikan. 
Namun, kewenangan itu jangan dijadikan dasar untuk mengutip atau meminta bagian 
bila santunan itu sudah dibayarkan.

Ahli waris atau korban kecelakaan juga diminta melaporkan oknum polisi yang 
mempersulit proses penyidikan atau pengusutan kecelakaan itu, sehingga 
memperlambat cairnya dana santunan yang sangat dibutuhkan korban tersebut.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Klaim PT Jasa 
Raharja, Jhon Situmorang, mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pengutipan 
dana santunan oleh oknum dari berbagai instansi terkait, termasuk aparat PT 
Jasa Raharja, pembayaran dana santunan itu sejak dua tahun terakhir dilakukan 
lewat rekening bank.

Ahli waris dan korban yang menerima santunan tidak lagi menerima uang kontan, 
tetapi diberikan lewat rekening tabungan atau bank, setelah proses dan syarat 
yang dibutuhkan dilengkapi. "Pencairan dana lewat rekening itu salah satu cara 
agar tidak ada lagi pengutipan dilakukan berbagai oknum dari instansi terkait 
seperti yang banyak dikeluhkan warga atau korban kecelakaan," kata Jhon. [TMA, 
Ant] 

  

KOMENTAR PEMBACA

 Bukan Cuma uang Darah yg HARAM..! (syarw...@ka..., 06/02/2009 11:20)
Uang Tilang,Pembuatan SIM,Hasil Sitaan,Hasil Pemerasan dan Lain Lain Lain 
Laiiiiiiin.....! Pokoknya Apapun yang namanya mengambil hak orang lain adalah 
HARAAAAAAM. Apalagi mengambilnya dgn cara paksa & kekerasan...!
  
  
 Bener Pak. (tiktok2...@ya..., 06/02/2009 07:50)
Makan uang darah, memang haram, Pak. Kalau makan nasi halal, kalau pungutan 
darah, juga haram, kalau pungutan rupiah dan dollar, halal, Pak. Tanya ke MUI 
dan Ulama Pak, untuk lebih jelasnya hukum haram dan halal. Setahu saya kalau 
untuk Rupiah, hukumnya selalu harum bin Halal.
  

 Sudah jadi rahasia Umum (udi_us...@ya..., 05/02/2009 17:17)
Maaf Pak Polisi,masyarakat sudah pada trauma kalau berurusan sama Polisi.Walau 
kita dapat musibah entah itu kecelakaan,srempetan,kemalingan atau apapun kalau 
di tangani polisi malah musibahnya bertambah alias harus keluar uang tambahan .
Ya mudah2an petinggi POLRI sadar akan hal ini dan mau membenahi bawahannya.
Selamat Bekerja Pak POLISI buat rakyat Menghormati dan mencintaimu.

Reply via email to