http://www.antara.co.id/arc/2008/6/6/sejumlah-tokoh-ormas-islam-besuk-ketua-fpi-habib-rizieq/

06/06/08 18:20

Sejumlah Tokoh Ormas Islam Besuk Ketua FPI Habib Rizieq


Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah tokoh ormas Islam membesuk Ketua Front Pembela 
Islam (FPI), Habib Rizieq yang kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, 
Jakarta Selatan, Jumat.

Mereka antara lain adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH A Cholil 
Ridwan, Pengasuh Pondok Pesantren As Syafiiyah KH Abdul Rasyid, Ketua Gerakan 
Persaudaraan Muslim Indonesia, Ahmad Sumargono dan Ketua Hizbut Thahir 
Indonesia, Ismail Susanto.

Kedatangan para tokoh yang merupakan aktivis Forum Umat Islam (FUI) ini 
berurutan dengan kedatangan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang Ali Mochtar 
Ngabalin untuk maksud yang sama.

Ali datang lebih dulu ke Rutan Narkoba dan begitu keluar ia berjumpa dengan 
rombongan para tokoh ini. Ali pun menunda balik pulang dan bergabung dengan 
rombongan tokoh ormas Islam itu.

Kedatangan mereka juga diiringi dari puluhan massa dari berbagai elemen. Massa 
ini tidak ikut masuk ke dalam Rutan Narkoba dan hanya menunggu di luar pintu 
gerbang.

Mereka sempat meneriakkan takbir "Allahu Akbar" beberapa kali saat datang 
maupun pulang.

Setelah menjenguk Rizieq, Rasyid mengatakan kedatangan mereka telah diterima 
baik oleh Rizieq.

"Habib mengharapkan agar polisi bersikap adil," katanya.

Maksud adil adalah agar polisi juga memeriksa massa dari Aliansi Kebangsaan 
untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dan tidak hanya memeriksa 
dari kalangan FPI.

"Habib menerima kondisi ini (ditahan)," katanya.

Rasyid mengatakan Habib juga mengharapkan Pemerintah segera membubarkan 
Ahmadiyah sebab telah sesat dan menyesatkan.

Ketua MUI KH A Cholil Ridwan juga berharap polisi juga memeriksa kalangan AKKBB.

"AKKBB punya banyak tokoh besar. Namun mereka harus dipanggil polisi juga demi 
keadilan," katanya.

Ridwan menegaskan, akar dari masalah ini adalah lambannya Pemerintah untuk 
membubarkan Ahmadiyah.

"Kita minta agar pembubaran itu tidak hanya dengan SKB (Surat Keputusan 
Bersama) tetapi dengan Keppres (Keputusan Presiden," ujarnya.

Habib Rizieq dan enam anggota FPI lainnya ditahan setelah menjadi tersangka 
kasus kekerasan terhadap massa AKKBB di Monas, 1 Juni 2008.(*)

COPYRIGHT © 2008

Reply via email to