http://internasional.kompas.com/read/xml/2009/08/21/18231058/Tenggak.Bir..Kartika.Sari.Dewi.Shukarno.Dihukum.Cambuk


Tenggak Bir, Kartika Sari Dewi Shukarno Dihukum Cambuk
 
AFP
Kartika Sari Dewi Shukarno
/Jumat, 21 Agustus 2009 | 18:23 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang model Malaysia, Kartika Sari Dewi Shukarno, 
akan jadi perempuan pertama di Asia Tenggara yang dicambuk karena minum alkohol 
di tempat umum. Kartika meminta agar hukuman terhadapnya dilakukan di tempat 
umum juga.

Kartika, Kamis, mengatakan, jika tujuan hukuman dari pengadilan syariah adalah 
untuk memberi contoh bagi orang-orang Muslim yang lain, pencambukan harus 
dilakukan di tempat terbuka. "Mari membuatnya menjadi transparan," katanya. 

"Kami ingin menantang mereka," tambah ayah Kartika, Shukarno Abdul Muttalib. 
"Undang-undang itu agak menyimpang. Mereka bilang mereka adalah tuan-tuan yang 
ingin menjaga nilai-nilai. Maka publik harus menilai seberapa santun 
pelaksanaannya."

Sebuah pengadilan syariah di negara bagian Pahang, Malaysia, mendenda Kartika 
sebesar 1.400 dollar AS (5.000 ringgit Malaysia) dan menghukumnya enam kali 
lecutan dengan rotan atas kesalahan meminum bir di sebuah bar hotel dua tahun 
lalu.

Kartika (32) adalah seorang model paruh waktu. Ia mengunjungi Malaysia dari 
Singapura, tempat dia tinggal dengan suami dan dua anaknya. Dia terbukti 
bersalah dan telah membayar denda.

Malaysia, yang menyebut dirinya negeri Islam moderat, melarang penduduk Muslim, 
termasuk orang Muslim yang mengunjungi negeri itu, mengonsumsi alkohol. 

Malaysia punya dua sistem pengadilan. Di negeri jiran itu pengadilan syariah 
jalan berdampingan dengan hukum sipil di seluruh negeri. Pengadilan sipil tidak 
dapat menangani perkara penggunaan alkohol dan tidak dapat membatalkan hukuman 
yang dijatuhkan oleh pengadilan syariah. Larangan konsumsi alkohol hanya 
berlaku untuk orang Muslim yang mencakup sekitar 60 persen dari jumlah 
penduduk. Penduduk beragama Buddha, Hindu, dan Kristen bebas minum alkohol. 

Kasus Kartika bikin heboh. Banyak orang menyebutnya sebagai contoh lain dari 
pertumbuhan fundamentalisme agama di negera multiras itu.

Di negara bagian Kelantan di utara Malaysia, pemerintah setempat melarang 
perempuan Muslim menggunakan lipstik berwarna cerah dan sepatu hak tinggi. 
Larangan itu bertujuan untuk menjaga moral dan keluhuran perempuan, dan 
mencegah terjadinya pemerkosaan. 

"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami bukan negeri para 
fundamentalis. Kasus ini membuat kami jadi sasaran olok-olokan," kata Ashli 
Chin, warga Kuala Lumpur. 

Mohamad Isa Abd Ralip, Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, 
mengatakan, terlalu banyak komentar terkait kasus Kartika. "Itu bukan tentang 
menyebabkan rasa sakit. Itu tentang bagaimana mendidik orang lain dan memberi 
orang sebuah pelajaran," katanya. 

Menurut Mohamad Isa, dalam hukuman cambuk, terhukum tetap berpakaian lengkap 
dan tukang cambuk tidak dapat mengangkat tangan tinggi-tinggi. Cambukannya 
berupa tongkat rotan tipis sehingga tidak menyebabkan luka di kulit.

Menurut Mohamad Isa, hukuman terhadap Kartika menjadi unik karena dia memilih 
untuk menempuh hal itu, yang akan menjadikan dia perempuan pertama yang 
dicambuk karena minum alkohol di tempat umum. Dua orang Malaysia lain yang juga 
mendapat hukuman yang sama telah mengajukan banding. 

Kartika akan diambil dari rumah ayahnya pada hari Senin. Hukuman cambuk akan 
dilakukan tujuh hari setelah itu. "Saya tidak takut. Saya merasa lega," 
katanya. "Saya ingin maju terus. Kasus ini telah mengganggu saya begitu lama."

<<1812372p.jpg>>

Reply via email to