Refleksi: UU pronogrifi bodoh, karena yang menbuatnya lebih bodoh. :-)) http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=6660
2009-04-03 UU Pornografi Bodoh, Parpol Abaikan Ancaman Perempuan [JAKARTA] Direktur Eksekutif Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Sri Utari Setyawati mengatakan, parpol yang tidak memperhitungkan kekuatan suara perempuan adalah bodoh. Sebab, suara terbanyak dalam pemilu nanti adalah perem-puan. Pernyataan Sri Utari Setyawati itu berkaitan dengan tanggapan parpol yang tidak takut dengan ancaman beberapa organisasi perempuan untuk memboikot parpol, calon legislatif (caleg), dan calon presiden (capres) yang mendukung Undang-Undang (UU) 44/2008. "Mereka bodoh kalau tidak memperhitungkan kekuatan perempuan, Mereka akan rugi, karena menuai hasil kehilangan banyak suara dari perempuan," ujarnya kepada SP di Jakarta, Jumat (3/4). Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu kaget lagi dengan sikap parpol yang demikian, karena memang parpol cenderung tidak peduli dengan kepentingan masyarakat, yang diinginkan mereka adalah kepentingan diri sendiri. Banyak isu-isu perempuan yang termarginalkan sejak dulu pun tidak pernah diperhatikan. Menurutnya, parpol sekarang banyak yang melakukan praktik-praktik yang salah. Tidak hanya UU Pornografi, hal yang esensial mengenai kesehatan masyarakat pun diabaikan. Misalnya dalam hal pengendalian tembakau, parpol justru membagi-bagikan rokok gratis dalam masa kampanyenya. Beberapa nama partai pun menjadi logo dari beberapa produk rokok. Boikot Terus Sementara itu, Koordinator Divisi Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Umi Farida di Jakarta, Kamis (2/4) menegaskan, kampanye memboikot partai politik pendukung UU Pornografi dari aktivis perempuan, akan terus digemakan. Perempuan dan tokoh bangsa lainnya juga tidak setuju dengan pornografi, tetapi menolak UU yang mengatur pornografi tersebut, karena justru sangat berpotensi mengkriminalkan perempuan dan anak-anak. Menurutnya, jumlah pemilih perempuan adalah yang terbesar, tetapi kalau aspirasinya tidak didengar dan justru dikorbankan, maka kaum perempuan harus disadarkan untuk berani menunjukkan sikapnya terhadap parpol yang tidak berpihak kepada hak dan nasib perempuan. Seperti diberitakan harian ini (SP, 2/4) sejumlah pimpinan parpol yang mendukung UU Pornografi tersebut menyatakan tidak takut dengan ancaman boikot dari aktivis perempuan. Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya beralasan, partai mereka berprinsip menolak pornografi yang telah merusak budaya bangsa. Tentang alasan itu, Umi Farida menyatakan, ada kekeliruan dan kesalahkaprahan berpikir dari parpol yang memaksakan UU Pornografi tersebut. Menurut Farida, memang semua menolak aksi pornografi dan tidak ada perdebatan soal itu, tetapi yang masalah adalah materi UU yang mengatur pornografi, selain melanggar konstitusi, yakni menafikan pluralitas, juga rumusannya sangat multitafsir sehingga bisa disalahgunakan kelompok masyarakat tertentu. [DMF/DDS/M-1