Refleksi: Tobat di bibir? Siapa bisa membuktikan tobatnya? Dalam masalah 
korupsi siapa saja yang menerima sogokan akan selalu berhutang budi. Pepatah 
melayu kuno memgatakan: "Hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati". 
Dalam jalan hidup sampai matinya, selalu ada saja penagih terhadap hutang budi. 
Pemeberantasan korupsi berazaskan politik tebang pilih, sangat dibutuhkan 
tenaga pemberatasan korupsi yang berhutang budi, agar politik  tebang pilih 
bisa berjalan  selicin mungkin. Pada pihak lain bisa dikatakan bahwa sudah 
tidak ada orang bersih dari korupsi untuk bisa dipakai memberantas korupsi. 
Maling menangkap maling, kepentingan siapa yang diladeni?

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=315900&kat_id=23

Senin, 03 Desember 2007  19:37:00

Capim KPK Mengaku Sudah Tobat

Jakarta- RoL-- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad 
Rianto, mengakui semua perbuatan masa lalunya sebagai polisi yang suka menerima 
pemberian.

Namun, di hadapan Komisi III DPR pada uji kelayakan dan kepatutan di Gedung 
DPR, Jakarta, Senin, Bibit mengaku sudah tobat dan menghentikan semua pemberian 
itu. "Saya sudah berubah. Saya jamin tidak akan lakukan itu lagi," ujarnya. 
Bibit mengaku menerima bantuan berupa barang bangunan, sehingga dengan modal 
Rp26 juta saja ia bisa membangun rumah.

Bibit juga mengaku pernah mendiamkan pungutan liar (pungli) serta  menerima 
jatah bahan bakar sepuluh ton saat menjabat Kapolres Jakarta  Pusat. "Karena 
saat itu posisinya, kalau tidak diambil saya, bisa diambil orang," ujarnya. 
Namun, sejak menjabat Kapolda Kalimantan Timur ia mengaku sudah  menghentikan 
kebiasaannya itu.

"Di Kaltim dulu ada pengusaha yang menawarkan saham kosong perusahaan kepada 
saya, tetapi saya tolak. Itu bukti saya sudah berubah," ujarnya. Ia pun 
mengatakan bahwa masa lalunya itu adalah jaman jahiliyah. Bibit yang sudah 
berusia 64 tahun itu lebih banyak berkarir sebagai dosen dan tidak memiliki 
jejak rekam pernah menangani kasus korupsi.

Oleh Komisi III DPR, ia ditanya tentang kesiapannya untuk menjadi  pimpinan 
KPK. Namun, Bibit penuh percaya diri mengatakan ia percaya dapat menegakkan 
hukum berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda Kaltim meski hanya delapan 
bulan.

Sebagai Kapolda Kaltim, ia mengaku menangani lebih dari 200 kasus  pembalakan 
hutan dan saat meninggalkan Kaltim 91 kasus sudah masuk ke  pengadilan. Bibit 
mengatakan, jika terpilih, maka ia akan mengutamakan pembersihan di aparat 
penegak hukum. Dengan penuh percaya diri, Bibit mengatakan KPK dapat dibubarkan 
dalam dua atau empat tahun lagi jika kepolisian dan kejaksaan agung sudah dapat 
berfungsi baik untuk memberantas korupsi.

Bibit tercatat pernah menjadi pengurus tiga partai politik berbeda, yaitu 
Kepala Badan Litbang Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Wakil Ketua 
Umum Partai Kemakmuran Rakyat, dan Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat. 
Pada Pemilu 2004, Bibit yang dicalonkan oleh PNBK untuk anggota DPR mewakili 
Kalimantan Timur meraih suara terbanyak dari empat calon  legislatif yang 
bersaing. antara

Reply via email to