Refleksi:  Sebelum berpesta,  apakah itu pesta dansa dansi atau pesta demokrasi 
biasanya orang berkosmetik supaya kelihatan cantik nan sexy, setelah pesta 
komestik dicuci  baru kelihatan wajah muka bopeng  culas sebenarnya.  

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=221319

Deklarasi Antikorupsi Sekadar Kosmetik Parpol?


Kamis, 26 Februari 2009

Seluruh parpol peserta Pemilu 2009 kemarin mendeklarasikan gerakan antikorupsi. 
Dalam konteks itu, mereka menandatangani piagam berisi komitmen untuk tidak 
melakukan tindak korupsi sekaligus mengambil bagian dalam berbagai gerakan 
pemberantasan korupsi. 

Deklarasi itu sungguh gagah berani. Gagah, karena deklarasi antikorupsi ini 
justru dilakukan oleh mereka yang selama ini terkesan kental dengan perilaku 
koruptif. Deklarasi itu juga terkesan berani karena bagi jajaran parpol, 
komitmen ambil bagian dalam gerakan antikorupsi jelas amat tidak mudah. 
Komitmen tersebut sungguh menuntut perubahan sikap mental secara mendasar. 
Menuntut kesadaran dan kerelaan membuang tabiat mencari ataupun memanfaatkan 
berbagai peluang korupsi yang bisa begitu mudah mereka peroleh. 

Suka ataupun tidak, selama ini publik telanjur menilai parpol begitu lengket 
dengan tindak korupsi. Tentu itu bukan tanpa alasan. Paling tidak, karena 
sejumlah kasus demikian terang-benderang menunjukkan bahwa banyak politisi 
dihukum penjara karena terbukti melakukan korupsi. Bahkan, seperti di Sumbar, 
seluruh anggota DPRD periode yang lalu digiring ke meja hijau dan divonis 
bersalah karena terbukti berjamaah mengorupsi dana APBD. 

Sementara itu, survei lembaga Transparansi Internasional Indonesia dalam 
beberapa tahun terakhir selalu menempatkan parpol sebagai salah satu institusi 
paling korup di negeri kita. Ini tentu menambah kuat kesan maupun penilaian 
publik bahwa kecenderungan korupsi di kalangan parpol atau politisi kita sudah 
mendarah-daging. 

Kehidupan parpol-parpol di negeri kita selama ini memang tidak sehat. Parpol 
cenderung diperlakukan sekadar sebagai wadah untuk memperoleh kekuasaan an 
sich. Parpol bukan terutama dijadikan sebagai alat untuk memperjuangkan 
kepentingan publik. Karena itu, seolah membenarkan premis Lord Acton - bahwa 
kekuasaan cenderung korup - parpol begitu mudah tergoda menyalahgunakan 
kekuasan politik di tangan mereka. Parpol begitu gampang dan tega memanipulasi 
penyelewengan, kongkalikong, praktik dagang sapi, dan lain-lain sebagai 
tindakan atas nama rakyat dan prorakyat. 

Karena itu, publik cenderung apriori terhadap parpol. Ini tentu mencemaskan 
karena berdampak tidak sehat terhadap kehidupan demokrasi. Apriori publik 
terhadap parpol amat tidak sehat karena bisa melahirkan gejala golput dalam 
pemilu nanti. Sedemikian kentalnya apriori publik terhadap parpol ini, 
sampai-sampai beberapa survei menyimpulkan bahwa angka golput dalam Pemilu 2009 
bisa mencapai 30 hingga 30 persen jumlah pemilih. Ini gawat karena hasil pemilu 
pun menjadi kurang legitimate. 

Kenyataan tersebut, tentu pula, punya konsekuensi tersendiri. Konsekuensi itu 
tak bisa dipandang remeh karena amat merugikan kehidupan kita dalam 
bermasyarakat dan bernegara. Namun, justru itu, deklarasi partai-partai peserta 
pemilu menyangkut gerakan antikorupsi ini patut diapresiasi. Sebagai sebuah 
keinginan dan tekad, bagaimana pun deklarasi itu menjanjikan perbaikan. 
Intinya, parpol bisa diharapkan tidak lagi kental dengan tabiat koruptif. 

Tetapi, itu bukan tanpa prasyarat etis. Masing-masing parpol tidak boleh 
main-main dengan komitmen mereka untuk ambil bagian dalam gerakan antikorupsi. 
Komitmen itu tidak boleh sekadar merupakan obral janji atau basa-basi dalam 
rangka menarik simpati masyarakat pemilih agar berpartisipasi dalam pemilu 
nanti. 

Untuk itu, tiap parpol dituntut konsekuen menegakkan nilai-nilai antikorupsi di 
lingkungan internal masing-masing. Nilai-nilai itu harus ditanamkan ke dalam 
diri tiap anggota parpol menjadi sebuah prinsip. Untuk itu, perilaku 
antikorupsi di internal parpol mesti benar-benar terukur agar mudah dicek dan 
dipertanggungjawabkan. Jika tidak, deklarasi antikorupsi ini niscaya sekadar 
menjadi kosmetik parpol menjelang pemilu.*** 

Kirim email ke