Refelksi : Demokrasi di Negara Kleptorasi Replubik Indonesia berlaku prsedural dan juga substansial, prosedural yaitu menurut cara main rakyat bisa bersuasa sedangkan substansialnya rakyat tidak ikut atau dikutsertakan, karena pada umumnya pesta demokrasi banyak yang dipanggil sedikit yang menikmati madu kekuasaan dalam mana korupsi adalah porsi utama.
http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=12066 Selasa, 10 November 2009 POLITIK Demokrasi di Indonesia Masih Prosedural JAKARTA (LampostOnline): Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan demokrasi di Indonesia masih sebatas demokrasi prosedural belum sampai pada demokrasi substansial. "Agar bisa naik kelas menjadi demokrasi substansial, pemerintah Indonesia harus bisa melakukan sejumlah agenda politik," kata Anas Urbaningrum pada seminar politik "Agenda Strategis Pemerintahan Baru di Bidang Politik, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (10-11). Dikatakannya, agenda politik tersebut antara lain penyederhanaan partai peserta pemilu, karena pembangunan demokrasi di Indonesia tidak bisa mengandalkan banyak partai. Penyederhanaan partai, kata dia, sudah dilakukan sejak Pemilu 2004 dengan menerapkan syarat administrasi pendirian partai dan "parliamentary treshold". Dikatakannya, dengan menetapkan persyaratan administrasi yang berat seperti tertuang dalam undang-undang pemilu baik organisasi maupun keanggotaan, sehingga hanya orang yang sungguh-sungguh yang mendirikan partai. Kemudian persyaratan "parliamentary treshold" yang telah diterapkan pada pemilu 2004 yakni 2,5 persen. Dikatakannya, dengan persyaratan tersebut hanya sembilan partai yang bisa memenuhi persyaratan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, kata dia, terjadi konflik-konflik tidak hanya antar-partai, antar-caleg dari partai berbeda, juga antar-caleg dalam satu partai. "Dalam menghadapi Pemilu 2014 diwacaakan untuk dinaikkan secara bertahap menjadi tiga persen, empat persen, dan kemudian lima persen," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini. "Parliementary treshold" ini, kata dia, juga diwacanakan tidak hanya diterapkan di DPR juga di DPRD provinsi dan kabupaten/kota, sehingga bisa mengurangi keanekaragaman politik di DPRD. Dalam praktek penyederhanaan partai ini, Anas juga mengusulkan agar daerah pemilihan tidak terlalu luas, sehingga caleg dari partai yang kuat bisa terpilih lebih banyak dari setiap daerah pemilihan. Sembilan partai yang lolos "parliamentary treshlod" pada pemilu 2004 yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. ANT/L-1
<<bening.gif>>