http://www.antaranews.com/berita/1274772374/george-aditjondro-penuhi-panggilan-polisi
George Aditjondro Penuhi Panggilan Polisi Selasa, 25 Mei 2010 14:26 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Jakarta (ANTARA News) - Penulis buku "Membobgkar Gurita Cikeas", George Junus Aditjondro memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, terkait tuduhan penganiayaan ringan terhadap Ramadhan Pohan, Selasa. "Saat ini, saya dalam proses penyembuhan karena kondisinya masih sakit," kata George di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa. Namun demikian, George enggan menjelaskan kasus yang menimpa dirinya terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Ramadhan Pohan. Penulis buku kontroversi itu, menambahkan dirinya tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. "Bukannya saya tidak patuhi hukum untuk memenuhi panggilan penyidik, tapi saya memang sakit," ujar George. Sebelumnya, George tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan karena tekanan darah tinggi sehingga sempat mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur. George harusnya menjalani pemeriksaan pada 16 dan 25 Februari 2010, namun karena alasan sakit sehingga tidak memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya, George tersangkut kasus penganiayaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, Rabu (30/12) saat peluncuran buku karya George Junus Aditjondro di Doekoen Coffee, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (T014/A024)