http://www.antaranews.com/berita/1274772374/george-aditjondro-penuhi-panggilan-polisi

George Aditjondro Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 25 Mei 2010 14:26 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 

Jakarta (ANTARA News) - Penulis buku "Membobgkar Gurita Cikeas", George Junus 
Aditjondro memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, 
terkait tuduhan penganiayaan ringan terhadap Ramadhan Pohan, Selasa.

"Saat ini, saya dalam proses penyembuhan karena kondisinya masih sakit," kata 
George di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Namun demikian, George enggan menjelaskan kasus yang menimpa dirinya terkait 
dugaan penganiayaan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Ramadhan Pohan.

Penulis buku kontroversi itu, menambahkan dirinya tidak memenuhi dua kali 
panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun.

"Bukannya saya tidak patuhi hukum untuk memenuhi panggilan penyidik, tapi saya 
memang sakit," ujar George.

Sebelumnya, George tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Satuan Reserse 
Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan karena tekanan darah tinggi sehingga 
sempat mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta 
Timur.

George harusnya menjalani pemeriksaan pada 16 dan 25 Februari 2010, namun 
karena alasan sakit sehingga tidak memenuhi panggilan polisi.

Sebelumnya, George tersangkut kasus penganiayaan terhadap anggota DPR RI Fraksi 
Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, Rabu (30/12) saat peluncuran buku karya George 
Junus Aditjondro di Doekoen Coffee, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(T014/A024)

Kirim email ke