http://regional.kompas.com/read/2010/01/30/15300572/Hak.Masyarakat.Dikebiri..Kemiskinan.Pun.Terjadi


Hak Masyarakat Dikebiri, Kemiskinan Pun Terjadi
Sabtu, 30 Januari 2010 | 15:30 WIB


KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Ilustrasi 
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat 
di Papua dan Kalimantan dinilai berjalan sangat lambat. Sebaliknya, dengan 
berbagai macam cara, hak-hak masyarakat asli dikurangi dan sumber kekayaan alam 
diserahkan kepada pemilik modal. 

"Lantas mereka menjadi buruh dan orang asing di tanah sendiri. Terpuruk dalam 
kemiskinan multidimensi," ungkap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian-Pastoral 
Migran dan Perantau Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mrs Agustinus Agus, saat 
membacakan kesimpulan diskusi "Pulihkan Hak Hidup Masyarakat Adat" di Jakarta, 
Sabtu (30/1/2010). 

Ikut hadir perwakilan masyarakat Papua, Neles Tebay; masyarakat Dayak, John 
Bamba; perwakilan Departemen Pertahanan, Ahmad F; dan Direktur INFID Don K 
Marut. 

Agus menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah seharusnya melindungi hak-hak 
masyarakat asli untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Pemerintah harus 
melibatkan masyarakat asli dalam pembuatan kebijakan nasional serta merubah 
peraturan yang melemahkan hak masyarakat. 

Untuk para investor, kata dia, tidak bersikap rakus dalam mengembangkan 
investasi yang akan merusak dan membunuh hak-hak hidup masyarakat adat.

"Tidak menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam berinvestasi serta 
dalam penyelesaian konflik dengan masyarakat," tegasnya.

<<065339p.JPG>>

Kirim email ke