http://regional.kompas.com/read/2010/01/30/15300572/Hak.Masyarakat.Dikebiri..Kemiskinan.Pun.Terjadi
Hak Masyarakat Dikebiri, Kemiskinan Pun Terjadi Sabtu, 30 Januari 2010 | 15:30 WIB KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO Ilustrasi JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan terhadap eksistensi dan hak-hak masyarakat adat di Papua dan Kalimantan dinilai berjalan sangat lambat. Sebaliknya, dengan berbagai macam cara, hak-hak masyarakat asli dikurangi dan sumber kekayaan alam diserahkan kepada pemilik modal. "Lantas mereka menjadi buruh dan orang asing di tanah sendiri. Terpuruk dalam kemiskinan multidimensi," ungkap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian-Pastoral Migran dan Perantau Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mrs Agustinus Agus, saat membacakan kesimpulan diskusi "Pulihkan Hak Hidup Masyarakat Adat" di Jakarta, Sabtu (30/1/2010). Ikut hadir perwakilan masyarakat Papua, Neles Tebay; masyarakat Dayak, John Bamba; perwakilan Departemen Pertahanan, Ahmad F; dan Direktur INFID Don K Marut. Agus menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah seharusnya melindungi hak-hak masyarakat asli untuk menjaga dan mengelola wilayah adatnya. Pemerintah harus melibatkan masyarakat asli dalam pembuatan kebijakan nasional serta merubah peraturan yang melemahkan hak masyarakat. Untuk para investor, kata dia, tidak bersikap rakus dalam mengembangkan investasi yang akan merusak dan membunuh hak-hak hidup masyarakat adat. "Tidak menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam berinvestasi serta dalam penyelesaian konflik dengan masyarakat," tegasnya.
<<065339p.JPG>>