"Saya ingatkan, Anda seorang jaksa. Anda bukan orang bodoh di sini. 
Jangan gampang mengelabuhi dan mempengaruhi majelis dengan 
intelektual yang saudara punyai. Sangat nista sekali Anda ngomong 
begitu. Anda bukan anak SMA tapi seorang penyidik dan penuntut 
umum," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mansyurdin 
Chaniago dalam persidangan di Jakarta, Rabu (11/6). Teguran keras 
hakim itu dikarenakan Urip terus membantah suaranya yang terdapat 
dalam rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta.


Hehehehe,jingkalao Jusup Kala jengking,

bermimpi,dengen di jualnyah babu babu

buat disetubuhin si Ngarab2 yang naek haji

ke Kampung Kaleng.

Mangka kloplah..antara produk Ngarab dan Indon,

merungpaken perpaduan KEBEJADAN MORAL YANG TOP.

yang satu bernapsu onta liar,yang sadis dan rangkus,

dan yang satu berwatak uler yang licin dan kejih.

MANGKA HASIL PRODUKNYAH,yah model si Urip ituh!

JAKSA DARI NORAKA JAHANAM!!SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------------------------------------------
-----------

Urip Ditegur 
[JAKARTA] Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 
Jakarta menegur mantan Ketua Tim Jaksa Penyelidik Bantuan Likuiditas 
Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan saat memberikan keterangan di 
persidangan perkara penyuapan sebesar US$ 660.000 dengan terdakwa 
Artalyta Suryani.

"Saya ingatkan, Anda seorang jaksa. Anda bukan orang bodoh di sini. 
Jangan gampang mengelabuhi dan mempengaruhi majelis dengan 
intelektual yang saudara punyai. Sangat nista sekali Anda ngomong 
begitu. Anda bukan anak SMA tapi seorang penyidik dan penuntut 
umum," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mansyurdin 
Chaniago dalam persidangan di Jakarta, Rabu (11/6). Teguran keras 
hakim itu dikarenakan Urip terus membantah suaranya yang terdapat 
dalam rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta. 

Sementara terdakwa Artalyta saat ditanya hakim mengaku itu suaranya 
dan juga membenarkan bahwa itu suara Urip. Mendapat teguran hakim, 
wajah Urip tampak pucat dan mulai mengakui itu suaranya.

Penuntut Umum yang dipimpin Sardjono Turin kembali memperdengarkan 
rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta pada 27 Desember 
2007 yang intinya Artalyta ingin ketemu Urip dan juga pejabat teras 
di Kejagung. 

Dalam rekaman itu, Urip mengatakan bahwa Direktur Penyidikan 
Jampidsus sedang tidak ada di tempat. Saat ditunjukkan telepon 
gengam miliknya yang jadi barang bukti di persidangan, kembali Urip 
mencoba menyangkalnya. [M-17] 




Kirim email ke