http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=44082:kpk-tahan-politisi-pdip-terkait-kasus-suap&catid=3:nasional&Itemid=128
Sabtu, 13 Februari 2010 

      KPK Tahan Politisi PDIP Terkait Kasus Suap      
      Jakarta, (Analisa)

      Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menahan politisi 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dudhie Makmun Murod (DMM), dalam 
kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 
pada 2004.

      Dudhie ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 
sekira pukul 14.30 WIB. Pria yang pernah menjadi anggota DPR itu tidak banyak 
memberikan keterangan kepada wartawan.

      Ketika ditanya perannya dalam kasus itu, Dudhie hanya berkata singkat, 
"Saya hanya menjalankan perintah." Namun, Dudhie tidak bersedia menjelaskan 
siapa pemberi perintah itu. Dengan pengawalan sejumlah petugas KPK, Dudhie 
langsung memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan Cipinang, 
Jakarta Timur.

      Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Dudhie diduga terlibat dalam 
dugaan suap yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 
2004. "Untuk itu KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka DMM," kata 
Johan. Tim penyidik KPK menjerat Dudhie dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 
11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

      Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah 
Dudie Makmun Murod dan Endin AJ Soefihara yang pada saat kejadian menjabat 
sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, serta 
mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga pernah menjadi anggota 
DPR, Udju Djuhaeri. (Ant) 






<<23_29_110.gif>>

<<23_29_108.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb098&pp=GRfox000
Description: Binary data

Reply via email to