http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12087
2009-11-26 Korupsi Ancam Persatuan Indonesia Dalam dialog sekitar reaksi beberapa pakar terhadap pidato SBY tentang Rekomendasi TPF (Tim 8), Metro TV, 24 November 2009, ada pakar yang menyebutkan, jika pemerintah, dalam hal ini presiden, tidak tegas pendiriannya terhadap pemberantasan korupsi, maka akibatnya rakyat akan jemu, jengkel, dan marah. Masalahnya, rakyat jelata yang menderita akibat korupsi oleh segelintir manusia, yaitu pejabat eksekutif, legislatif dan judikatif. Betapa tidak, sumber dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat diambil secara melawan hukum oleh pejabat negara berkerja sama dengan konglomerat. Luka lama berupa kebencian kepada konglomerat, sejenis Anggodo, akan terkuak lagi. Tidak mustahil perumahan mewah, dengan kanal-kanal seperti di negeri Belanda, dalam sekejap mata akan luluh lantak disapu bersih oleh badai kemarahan rakyat. Apalagi ketika kemarahan itu diorganisasi secara baik oleh para penganjur (people's power). Jadi apa yang harus dibuat? Dewan Perwakilan Rakyat mumpung masih belum tercemar oleh nafsu menjadi kaya, segera mengundangkan undang-undang tentang pembuktian terbalik. Jika undang-undang ini sudah ada, KPK dalam koordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung, setelah direformasi, segera meminta para pejabat, incumbent dan mantan, yang hidup di atas garis kesejahteraan, untuk melaporkan kekayaan mereka dan diminta untuk membuktikan dari mana kekayaan itu diperoleh. Kalau ada yang tidak dapat membuktikan perolehannya secara legal, kekayaan itu segera disita untuk negara. Di samping itu, perbuatan mereka yang melawan hukum harus diadili dan diberi hukuman se- timpal. Sementara itu, reformasi dan penertiban aparatur negara, terutama penegak hukum, dilakukan secara cepat dan tepat yang dinakhodai oleh orang-orang profesional dan bermoral. Mudah-mudahan dengan demikian kesejahteraan umum, sesuai amanat UUD 1945, segera terwujud dan selamatlah NKRI dari disintegrasi sosial dan disintegrasi politik. Agar semua ini dapat terlaksana Indonesia membutuhkan seorang chief executive yang negarawan, yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Cornelis A Boeky - Rancho Indah Jakarta Selatan