http://batampos.co.id/Opini/Opini/_Lakon_Para__Pembobol_Bank.html



      Lakon Para Pembobol Bank  
      Senin, 14 Desember 2009  
      Oleh Djoko Pitono
      Jurnalis dan Editor Buku 

       

      Make money, money by fair means if you can, if not, but any means money.

      Horatius  
        

      ORANG boleh bertanya-tanya apa maksud Quintus Horatius Flaccus (65 SM-8 
SM), penyair kesohor Kekaisaran Romawi, itu menyatakan hal tersebut. Tetapi 
dengan sedikit renungan saja, kita tahu, kata-kata itu adalah sebuah satire. 
Carilah uang, uang halal kalau kamu bisa, kalau tidak, uang apa sajalah. 
Horatius memang seorang satiris jempolan. 


      Namun, bagi para kriminal di dunia bisnis dan perbankan, kata-kata 
Horatius itu mungkin tidak punya makna apa-apa. Apalagi mereka yang pintar 
melihat celah-celah dunia perbankan untuk menipu dan menggelapkan uang besar 
dengan cara mudah dan cepat. 


      Jadi, tidak mengherankan bila muncul kasus Bank Century. Sudah 
berkali-kali dunia perbankan kebobolan oleh permainan para pengusaha dan bankir 
hitam. Tetapi, hal itu terus terulang dan terulang. 


      Sekitar 15 tahun yang lalu, Eddy Tansil menipu Bapindo hingga dia dapat 
memperoleh kredit senilai 430 juta dolar AS. Ditambah dengan bunganya saat itu, 
nilainya membengkak menjadi Rp 1,3 triliun. Eddy Tansil sempat ditahan 
Kejaksaan Agung. Tetapi bim salabim, dia tiba-tiba kabur ke China pada 1996. 


      Beberapa waktu lalu dilaporkan aset Eddy Tansil dari perusahaannya, 
Golden Key Group, telah dilelang oleh Departemen Keuangan. Namun total nilai 
aset itu hanya mencapai Rp 126, 125 miliar, yang berarti hanya sekitar 10 
persen dari kerugian negara. 


      Selain Eddy Tansil, ada Hendra Rahardja, pemilik Bank Harapan Sentosa. 
Bankir itu membobol Rp3,8 triliun dana bantuan likuiditas Bank Indonesia pada 
1997, lalu lari ke Australia. Aparat Indonesia tidak mampu menyeret Hendra ke 
pengadilan sampai meninggalnya bankir tersebut pada 20 Januari 2003. Berita 
barunya, pemerintah Indonesia telah menerima aset milik Hendra dari pemerintah 
Australia sebesar 493.647.07 dolar AS yang diduga sebagai hasil tindak pidana. 
Aset itu terpisah dari aset sebesar 637 ribu dolar AS milik Hendra yang 
dikembalikan ke Indonesia pada 2004. 


      Dalam skala internasional, ada kisah tentang BCCI, Bank of Credit and 
Commerce International. Bank ini didirikan pada 1972 oleh bankir Pakistan Agha 
Khan Abedi dan dimodali awal oleh Sheik Zayed dari Abu Dhabi. Pendiriannya 
dilakukan di Luksemburg, tetapi operasinya di London. Hanya dalam waktu sekitar 
20 tahun, BBCI beroperasi di 73 negara dengan jumlah penabung hampir satu juta 
orang dan rekening senilai lebih dari 10 miliar dolar AS. Ternyata, kemudian 
terbukti bank tersebut digunakan para bos narkoba, pedagang senjata gelap, para 
diktator, dan juga operasi-operasi gelap CIA. Ketika akhirnya ditutup pada Juli 
1992, dana nasabah yang lenyap atau dicuri berkisar antara 9,5 miliar hingga 15 
miliar dolar AS. 


      Anda masih ingat kisah Nicholas (Nick) Leeson? Pialang derivatif Bank 
Barings (Inggris) yang cerdik itu bergaji 50.000 pound sterling, belum termasuk 
bonus. Tetapi, langkah-langkah spekulatifnya yang tanpa sepengetahuan atasan di 
Bursa SIMEX Singapura pada 1992 meleset dari perhitungannya. Pada 1992 
kerugiannya baru dua juta pound, tapi pada akhir 1994 melambung jadi 208 juta 
pound. Tahun berikutnya kerugian mencapai 827 juta pound (1,4 miliar dolar AS). 


      Bank Barrings, bank investasi tertua di dunia, itu akhirnya bangkrut. 
Sempat lari, Leeson akhirnya dapat diekstradisi ke Singapura. Dia diadili dan 
dihukum 6,5 tahun penjara hingga dibebaskan pada 1999. Kisah Toshihide Iguchi 
juga menarik. Bekas pedagang surat berharga Daiwa Bank itu selama 11 tahun 
mulai 1984 melakukan 30.000 aksi perdagangan tanpa sepengetahuan atasannya. 
Pada 1983, kerugiannya hanya 70.000 dolar AS. Bertahun-tahun kerugian terus 
terjadi, tapi ditutupinya. Begitu terungkap pada 1995, kerugian Daiwa Bank 
telah menumpuk hingga 1,1 miliar dolar AS. Karena takut, dia akhirnya 
melaporkan kepada pihak berwenang AS. Dia ditangkap, diadili pada 1997, dan 
menjalani hukuman 4 tahun penjara. 


      Tapi dari berbagai kejahatan di balik bisnis uang, kisah Bernard Madoff, 
71, mungkin paling dramatis. Mantan chairman Bursa Saham NASDAQ ini selama 
bertahun-tahun menipu ribuan orang, termasuk sesama tokoh Yahudi dan 
yayasan-yayasan Yahudi, untuk berinvestasi di perusahaan, Bernard L. Madoff 
Investment Securities LLC. Semua orang tidak tahu bahwa bisnisnya adalah bisnis 
piramid (Ponzi Scheme). 


      Pada Desember 2008, skandalnya terungkap, antara lain, berkat laporan dua 
anaknya yang akhirnya sadar. Pada 30 Juni 2009, Hakim Distrik New York Denny 
Chin menghukum Madoff 150 tahun penjara. Lebih dari 13 miliar dolar AS milik 
klien Madoff hilang tak berbekas. Media Amerika menjuluki monster keuangan itu 
sebagai ''Simbol Kerakusan Wall Street."


      Apa yang membedakan skandal-skandal di negeri ini dan luar negeri? Satu 
yang utama, skandal-skandal di luar negeri berakhir jelas. Para kriminal 
diadili dan mendapat ganjaran setimpal, hukum ditegakkan. Kita tentu punya 
impian, negeri ini juga akan memiliki peradaban yang setara dengan 
bangsa-bangsa beradab lainnya. Negeri yang menjunjung tinggi rules of law. 


      Di negeri impian seperti itu, uang halal dan uang haram jelas 
perhitungannya di mata hukum. Legal dan ilegal memang beda. Warga masyarakat 
pun lebih sadar apa makna adagium ''Crime does not pay."  ***
        
     






<<23_29_110.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb096&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke