Refleksi :  Apakah larangan sejenis akan juga diberlakukan di NKRI?

http://www.republika.co.id/berita/34844/Malaysia_Larang_Kata_Allah_dalam_Publikasi_Kristen

Malaysia Larang Kata "Allah" dalam Publikasi Kristen
By Republika Newsroom
Senin, 02 Maret 2009 pukul 14:09:00 
CHINAPOST.COM.TW 
THE HERALD: Membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada Juni nanti untuk 
menggugat pelarangan. 


KUALA LUMPUR -  Pemerintah Malaysia mencabut kembali keputusan mengijinkan 
publikasi yang dilakukan umat Kristiani unuk menggunakan beberapa kata Muslim, 
terutama "Allah"

"Saya kira ada kesalahan dalam pengajuan undang-undang resmi itu," ujar Menteri 
Dalam Negeri Syed Hamid Albar, seperti yang dikutip oleh Strait Times, 1 Maret.

"Ketika kami membuat kesalahan. Saya harus akui ada kebutuhan untuk 
mengevaluasi ulang secara menyeluruh," ujarnya.

Sebuah peraturan pemerintah telah membolehkan publikasi Kristiani menggunakan 
kata-kata dalam Islam seperti, Allah, Kaabah, Baitullah dan Salat, selama 
kata-kata tersebut "Untuk Kristen saja" dan dicetak di sampul depan.

Namun pada 16 Februari lalu peraturan tersebut memicu protes dari para ulama 
Muslim, yang mengingatkan keputusan tersebut memungkinkan menyerang area 
sensitif umat Muslim.

Menteri Dalam Negeri mengatakan pelarangan penggunaan kata-kata tersebut akan 
tetap diberlakukan hingga sidang Mahkamah Konsitutusi Malaysia menetapkan hal 
tersebut.

"Ada judicial review terhadap putusan tersebut dan kami menyerahkan kapada 
sidang untuk menentukan," imbuhnya.

Sementara pemerintah dan media mingguan berbasis Katholik, The Herald merasa 
janggal melihat situasi tersebut mengingat "Allah" telah digunakan lebih dari 
setahun oleh penganut Kristiani di rubrik Bahasa-Melayu mereka.

Sementara pihak berwenang beragumen kata tersebut seharusnya eksklusif hanya 
untuk Muslim, dan mengingatkan kemungkinan pencabutan ijin terbit media 
tersebut jika mereka menyangkal pelarangan.

Surat kabar itu sendiri membawa isu lebih lanjut ke Pengadilan pada Juni nanti 
untuk menggugat pelarangan.

Mingguan Katholik mengaku terkejut dengan keputusan pemerintah. " Sangat 
disayangkan, kebebasan nyata yang kami nikmati sekarang diambil lagi," tulis 
redaktur The Herald, Lawrence Andrew.

"Saya tidak tahu apa status terkini, sebagaimana kami tidak mendapat 
pemberitahuan resmi terhadap keputusan baru tersebut,'

Keterjutan yang sama juga dirasakan Federasi Kristen Malaysia Rev, . Melalui 
wakil pimpinan, Eu Hong Seng, mengatakan, "Pembolehan bersyarat paling tidak 
mengindikasikan ada kemajuan dalam isu tersebut, " ujar Eu.

Menanggapi situasi tersebut Andrew mengatakan mingguan Katholik akan meneruskan 
upaya di pangadilan menentang pelarangan pemerintah untuk mencetak kata "Allah"

Ia juga menambahkan kaum Kristen Malaysia pun telah menggunakan kata "Allah" 
selama berabad-abad dalam Injil terjemahan dan di dalam doa bersama umumnya,"

Ras, bahasa, dan agama, memang menjadi isu yang gampang disenggol di negara 
multietnis Malaysia, dimana Muslim Melayu memiliki prosentasi 60 % dari 26 juta 
penduduk.

Penganut Kristen sendiri berjumlah sekitar 9,1 persen, sudah termasuk populasi 
Katholik sebesar 800 ribu orang. Sementara prosentasi Budha dan Hindu berkisar 
19,2 persen dan 6,3 persen dari populasi total.

Padahal negara ini juga kerap dijuluki "melting pot" (wadah percampuran) Asia 
atas keragaman budayanya, dan Malayia juga menjadi salah satu model ko-eksisten 
harmoni dalam ras dan agama./afp/reuters/strait times/itz

<<20090302140835.jpg>>

Kirim email ke