Mengadili dan Menghukum Bukan Bagian Kehidupan Beragama Banyak ulama dan umat beragama tersesat dalam memahami tujuan dalam kehidupan beragama. Karena beragama bukan artinya mengadili, juga bukan berarti menghukum, juga bukan berarti mengancam, juga bukan berarti membawa beban kewajiban2.
Agama hanyalah menjanjikan reward atau pahala, hanyalah menjanjikan kebahagiaan bukan penderitaan, bukan mengancam dengan hukuman, juga bukan mengadili salah dan benar. Oleh karena dasar pemahaman universal diatas, maka jadi salah kalo ajaran agama mengadili benar dan salah lalu menjatuhkan macem2 hukuman seperti merajam, memotong tangan, memenggal kepala, mencambuk, bahkan memotong kemaluan wanita. Dalam kehidupan beragama tidak ada hak untuk menghukum seseorang dalam kaitan kepercayaannya. Tidak bisa seseorang dihukum karena tidak menjalankan kewajiban2 dalam beragama. Karena menghukum itu bukanlah bagian dari kehidupan dalam beragama. Dalam semua perdebatan tujuannya khan satu yaitu menemukan kebenaran dengan jalan membandingkan pendapat2 untuk diterima sebagai pendapat yang benar. Oleh karena itu, untuk membuat sebuah kesimpulan yang benar tentu ada urut2an yang benar sehingga pernyataan2 itu bisa disimpulkan sebagai benar. Oleh karena itu, untuk bisa menyusun pernyataan2 yang bisa disimpulkan benar dibutuhkan urutan yang dinamakan logika. Marilah kita memperdebatkan agama dan khususnya agama Islam. Lalu kenapa harus agama Islam bukan agama lainnya, jawabnya jelas, Islam menjadi masalah diseluruh dunia karena umatnya selalu konflik dalam lingkungan mereka baik terhadap umat lainnya maupun terhadap sesama umatnya sendiri. Demikianlah, ini merupakan pernyataan dan kesimpulan, jadi memperdebatkan agama Islam bukan karena benci tetapi karena selalu umatnya konflik dengan lingkungan mereka sendiri. Memang tidak bisa disangkal, ada perdebatan yang disebabkan karena kebencian, namun kalo perdebatan itu dilandasi kebencian tidak akan mungkin bisa mendapatkan kesimpulan yang benar !!!! Oleh karena itu, sebelum kita lanjutkan, kita masing2 harus lebih dulu memahami "kehidupan beragama" itu tujuannya apa ??? Apakah tujuannya untuk me-nakut2i, atau untuk menghukum, atau untuk memaksa orang masuk kesorga, atau untuk memusuhi satu kelompok, atau untuk membenci. Hal2 inilah yang perlu kita samakan dulu. Karena kalo pemahaman tujuan kehidupan beragama itu tidak sama, otomatis tidak bisa pandangannya sama. Kalo kita mau memaksakan dari sudut pandangan agama Islam itu sendiri, tentu tidak akan bisa diterima semua umat secara sama karena mereka yang bukan Islam tentu akan menolaknya. Oleh karena itu marilah kita cari pemahaman yang sama yang bisa berlaku dan diterima oleh semua umat beragama bukan cuma oleh umat Islam saja. Itulah sebabnya, SAYA MENYATAKAN BAHWA KEHIDUPAN BERAGAMA ADALAH KEHIDUPAN UNTUK MEMBEBASKAN DARI RASA TAKUT, KEHIDUPAN UNTUK MENCIPTAKAN RASA DAMAI, KEHIDUPAN UNTUK SALING TOLONG MENOLONG. Artinya, kalo ingin membebaskan dari rasa takut, janganlah dalam beragama seorang umat diancam hukuman, karena hukuman itu bukanlah membebaskan manusia dari rasa takut tapi justru untuk menimbulkan rasa takut. Demikian juga kehidupan beragama tidak ada rasa damai kalo ada kewajiban2 untuk memaksakan agama kita kepada yang lain. Kesimpulan dari pemahaman kehidupan beragama yang saya katakan diatas tentu tidak membatasi hak siapapun juga dalam mendapatkannya, setiap orang bisa sama2 menerima hal2 yang diatas. Oleh karena itu ajaran Islam yang penuh dengan hukuman sudah jelas bukanlah kehidupan yang membebaskan manusia dari ketakutan. Contohnya berzinah dihukum rajam, mencuri dipotong tangan, murtad dipotong kepalanya, dan berbohong dicambuk 42 kali. Jelas kehidupan dunia ini tidak berhak menghukum seseorang untuk kesalahan atau pelanggaran dalam kehidupannya dalam beragama. Karena agama hanyalah kepercayaan, maka atas dasar apa seseorang bisa disalahkan sehingga perlu dihukum. Memang tidak seorangpun yang suka dengan pezinah, namun kalo dia berzinah atas suka sama suka, biarlah nantinya dia dihukum oleh Tuhan bukan kita yang merajamnya padahal kita enggak dirugikan dan enggak ada urusan dengan kelakuan orang lain itu. Hal2 begini yang paling parah didunia Islam. Lebih gila lagi, untuk menangkap seseorang itu berzinah dibolehkan untuk mengintip, dibolehkan untuk menggerebek rumah seseorang dan menggedor pintu kamarnya. Naaah yang begini kita harus sama2 mengakui bahwa kehidupan seperti ini bukanlah tujuan kita dalam kehidupan beragama. Semua yang saya tulis hanyalah sebagian kecil yang membuktikan betapa salahnya dan betapa biadabnya ajaran Islam yang seperti ini. Akibat ajaran2 seperti inilah yang menyebabkan umat Islam Ahmadiah dijarah harta bendanya, difatwakan sebagai halal darahnya ditumpahkan. Naaah..... Pendapat saya diatas jelas sekali alasan dan landasannya sehingga enggak bisa lah menuduh saya cuma berpendapat atas landasan kebencian. Justru kalo saja anda mau mengakui, ajaran Islam itulah yang dilandasi cuma kebencian. Bayangin saja, kenapa kebencian kepada yahudi dan kafir harus dilestarikan dalam kitab suci ??? Padahal kalopun kita membenci seseorang tidak harusnya diwariskan kepada anak cucu kita seperti dalam ajaran Islam ini. Salahkah pendapat saya ini???? Sekali lagi landasan saya bukan kebencian tapi kasih sayang atas dasar HAM yang tidak membedakan manusia dari kepercayaan agamanya. Bandingan ajaran Islam yang mengharuskan pemimpin itu harus beragama Islam, khan enggak bisa begitu karena syarat pemimpin itu bukan agamanya melainkan kepemimpinannya. Disinilah, ajaran Islam penuh diskriminasi, bukan cuma diskriminasi agama juga gender dan ras. Silahkan yang masih mau menyalahkan saya janganlah asal caci maki, asal fitnah cuma asal tuduh tanpa dasar yang jelas. Padahal saya menulis dengan landasan yang jelas yang bisa dibaca dan dirasakan dan diterima setiap orang apapun agamanya. Adalah salah kalo anda anggap bahwa sebagai muslimah yang beragama Islam saya wajib membela Islam, saya wajib membenarkan Islam, saya wajib berpihak kepada Islam, saya wajib menggunakan landasan keimanan Islam..... semua ini salah meskipun memang ajaran Islam mengharuskan demikian. Namanya juga ajarannya salah, maka keharusan seperti inipun pasti salah jadinya. Ny. Muslim binti Muskitawati.