http://www.surya.co.id/2010/02/04/merusak-tanaman-warga-warga-ancam-racuni-gajah-bernomor.html

Merusak Tanaman Warga, Warga Ancam Racuni Gajah Bernomor
Kamis, 4 Februari 2010 | 14:39 WIB | Posts by: jps | Kategori: Berita Terkini, 
Sumatera | ShareThis
* Minta BKSDA Turun
PEUREULAK - SURYA- Warga Krueng Tuan, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto 
Peureulak, Aceh Timur, mengancam akan meracuni tiga ekor gajah bernomor seri, 
yang selama ini terus merusak tanaman warga berupa padi dan sawit, apabila 
tidak segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Warga juga 
menyesalkan pernyataan Kepala Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi 
Aceh, Abubakar Cekmat, yang menyatakan, tiga ekor gajah yang diklaim warga 
bernomor seri dan hilir mudik di areal pertanian bukan gajah jinak piaraan 
Pusat Latihan Gajah (PLG). Tapi, gajah liar yang melintasi jalur jelajahnya. 

"Kami tidak tahan lagi, jika tidak segera direspons kami tidak sungkan-sungkan 
untuk meracun binatang berbadan besar ini. Perlu kami sampaikan kepada BKSDA 
bahwa, masyarakat di sini bisa membedakan gajah jinak dan gajah liar. Kalau mau 
lihat turun langsung ke lapangan lah," kata Muhat Alias Tayeb, warga Seumanah 
Jaya kepada Serambi, Rabu (3/2).

Menurut Muhat, bila BKSDA provinsi mengklaim gajah tersebut bukan gajah jinak, 
maka masyarakat sudah merasakan jika salah satu gajah tersebut pernah 
berkali-kali masuk ke dalam kompleks SD Seumanah Jaya dan komplek Dayah Nurul 
A'la. "Masyarakat tidak berani lagi ke ladang takut diinjak gajah ini. BKSDA, 
pemerintah daerah dan provinsi harus cepat mengambil tindakan sebelum daya 
rusak semakin besar," katanya.

Muhat juga membenarkan pada tahun 2007 silam pawang gajah pernah dikirim ke 
sana. Kepada warga juga diberikan mercon untuk menghalau gajah. Waktu itu upaya 
tersebut dilaporkan berhasil karena yang dihadapi adalah gajah liar. "Karena 
itu kami dapat ide untuk membuat meriam bambu menggunakan karbit. Namun kondisi 
saat ini sangat berbeda dengan tiga gajah ini, yang tidak mau beranjak sama 
sekali meski diusir degan meriam bambu laras pipa 10 inci," ungkapnya.

Dengan kondisi demikian, sambung Muhat, warga berkesimpulan tiga ekor gajah 
bernomor tersebut bukan gajah liar seperti yang dikatakan BKSDA provinsi, tapi 
gajah jinak. Sementara warga juga menegaskan, dari akhir 2008 sampai saat ini 
tidak ada pawang gajah yang datang ke desa mereka. Disebutkan, pihaknya tidak 
dapat merincikan laporan kerugian masyarakat akibat kerusakan yang ditimbulkan 
dari gangguan gajah ini. Bahkan pada tahun 2008 silam salah seorang warga 
meninggal dunia akibat diamuk binatang berbadan bongsor ini. "Kami tidak tahu 
bagaimana cara lagi, jangan salahkan kami, jika kami bertindak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, 
Abubakar Cekmat menyatakan, tiga ekor gajah yang diklaim warga bernomor seri 
dan hilir mudik serta merusak areal pertanian di kawasan Krueng Tuan, Kecamatan 
Ranto Peureulak Aceh Timur itu, bukan gajah jinak piaraan Pusat Latihan Gajah 
(PLG). Tapi, gajah liar yang melintasi jalur jelajahnya. is/serambi indonesia

Reply via email to