http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21832


2010-07-27
Motif Penghentian Kasus Century 


Rumor Politik

Keraguan bahwa penanganan kasus Bank Century akan tuntas telah muncul sejak 
awal skandal ini terkuak. Belakangan, keraguan itu makin menguat manakala 
anggota DPR seperti Benny Kabur Harman, Senin (26/7), mengeluarkan pernyataan 
agar kasus Century dihentikan. Alasannya, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi tindak pidana 
korupsi dalam kasus tersebut. "Kita minta supaya lembaga penegak hukum seperti 
KPK dan Kejaksaan mengumumkan kepada publik secara terbuka bahwa tidak ada 
unsur pidana korupsi dalam kasus itu. Jangan gantung terus kayak layang-layang 
enggak jelas," kata ketua Komisi III ini. 


Pernyataan kader Partai Demokrat ini bukan tidak punya maksud. Sumber SP 
menyebutkan pernyataan itu terkait terpilihnya Darmin Nasution sebagai gubernur 
Bank Indonesia (BI). Terpilihnya Darmin berimplikasi pada status Wakil Presiden 
Boediono yang juga mantan gubernur BI. Dukungan DPR kepada Darmin sebagai 
gubernur BI merupakan indikasi bahwa tidak ada pelanggaran hukum pada kasus 
Century. Lolosnya Darmin menjadi tolok ukur bahwa fraksi-fraksi di DPR "tak 
berminat" lagi menyelesaikan kasus Century. "Apa artinya Darmin yang disebut 
terlibat kasus Century, tapi malah diloloskan DPR menjadi gubernur BI? Itu kan 
berarti Darmin tidak terlibat kasus Century dan itu justru persis bertentangan 
dengan pendapat DPR sendiri, khususnya para pendukung opsi C," ujar sumber 
tersebut.


Pernyataan Benny juga merupakan upaya mengamankan Darmin sebagai gubernur BI. 
Catatan DPR agar Darmin mengundurkan diri jika menjadi terdakwa dalam kasus 
Century adalah basa-basi politik dari anggota DPR. [R-14]

<<27-rumor-politik.jpg>>

Reply via email to