http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055711

      Selasa, 15 Desember 2009 
     
      UTAMA 
     
     
     
Pajak Bakrie Diusut 


      JAKARTA (Lampost): Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan 
diminta menuntaskan pengusutan kasus dugaan manipulasi pajak sebesar Rp2,1 
triliun yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie.

      Polri juga masih menunggu laporan penggelapan pajak Rp2,1 triliun yang 
diduga dilakukan Bakrie seperti yang disebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri 
Mulyani Indrawati, belum lama ini.

      Pebisnis Aburizal Bakrie disebut Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mangkir 
atas kewajiban pajaknya. Tjiptardjo pun membeberkan perusahaan milik Ketua Umum 
Partai Golkar itu diduga telah melakukan tindak pidana pajak pada 2007 lalu.

      Data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Ketua Umum Partai 
Golkar Aburizal Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk., PT Kaltim Prima Coal 
(KPC), dan PT Arutmin diduga menggelapkan pajak.

      Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak pada 
2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5 
triliun, dan Arutmin diduga mereka rekayasa 39 juta dolar AS.

      Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun. 
Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah 
Indonesia.

      Pengamat ekonomi Tony Prasetiantono menilai masalah itu tidak perlu 
terjadi jika kedua belah pihak mau duduk bersama dan saling mengklarifikasi. 
"Tapi mereka (tiga perusahaan Bakrie, red) tidak kooperatif jadi tidak bisa 
diselesaikan. Ini harus diinvestigasi sampai tuntas," kata Tony, Senin (14-12).

      Tony menambahkan tindak pidana pajak tersebut bisa terjadi karena 
penyimpangan yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie. Kemungkinan lainnya 
ialah belum selesainya audit yang dilakukan tiga korporasi itu sehingga 
menimbulkan perbedaan antara kewajiban dan setoran yang dilakukan.

      Bawa ke Pengadilan

      Terkait dugaan tadi, PT Bumi Resources membantah telah menggelapkan 
pajak. "Perseroan tengah menunggu penjelasan dari otoritas pajak untuk 
menyamakan persepsi terkait kewajiban Bumi. Kami selalu konsultasi dengan 
otoritas pajak terkait kewajiban perseroan," kata Senior Vice President 
Investor Relations Corporate Communications-Corporate Secretary Bumi Dileep 
Srivastava dalam pernyataan tertulis, kemarin.

      Pengamat ekonomi Fauzi Ichsan mengemukakan Ditjen Pajak memiliki wewenang 
membawa kasus dugaan manipulasi pajak tersebut ke ranah hukum. "Perusahaan yang 
memiliki perbedaan setoran dengan kewajiban pembayaran pajak akan dibawa ke 
proses rekonsiliasi di pengadilan."

      Sedangkan pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichsanuddin 
Noorsy mendesak agar kasus dugaan manipulasi pajak tiga perusahaan Bakrie 
segera diajukan ke polisi untuk dibuktikan.

      "Jangan hanya dijadikan wacana. Segera lakukan tindakan pidana. Jika 
tidak dituntaskan, akan semakin tidak adil karena pihak-pihak tesebut tidak 
akan mengetahui kesalahan mereka," ujar dia.

      Pihak Polri masih menunggu laporan dugaan penggelapan pajak itu. "Kami 
masih menunggu. Harus ada yang melaporkannya dulu baru kami sidik," kata 
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto di Cipinang, Jakarta, 
kemarin.

      Namun, Ito enggan menjawab saat ditanyakan Polri sudah masuk ke tahap 
penyelidikan dan pengumpulan data dugaan korupsi dan penggelapan pajak yang 
merugikan negara Rp2,1 triliun itu. "Nanti ya, saya terima telepon dulu." n 
MI/R-1

      ++++

      http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055714

            Selasa, 15 Desember 2009 
           
            UTAMA 
           
           
           
      PILKADA 2010: Golkar Lambat Bisa Kehilangan Penumpang 


            BANDAR LAMPUNG--Pernyataan Ketua Partai Golkar Lampung M. Alzier 
Dianis Thabranie yang tidak akan mencalonkan Eddy Sutrisno menjadi sebuah 
pertanyaan besar terkait strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) 
Kota Bandar Lampung.

            Di satu sisi, Eddy Sutrisno merupakan Ketua Partai Golkar Bandar 
Lampung sekaligus Wali Kota Bandar Lampung. Dilihat dari kedua faktor itu, Eddy 
memiliki modal politik yang besar. Eddy adalah incumbent yang bagaimanapun 
punya kelebihan memenangkan pilkada dibanding calon lain.

            Berikutnya, Eddy adalah ketua yang berarti juga adalah seorang 
kader. Memang, Eddy meraih kursi wali kota bukan melalui perjuangan kader-kader 
Golkar. Eddy saat pilkada 2004, sangat mengandalkan kader PDIP, PBR, dan PDS 
yang merupakan partai koalisi pengusungnya.

            Di sisi lain, Partai Golkar tentu ingin memenangkan setiap pilkada, 
sebagaimana lazimnya tujuan partai (ber)-politik. Berdasarkan catatan, selama 
pilkada di Lampung, Golkar baru memenangkan pilkada di Lampung Timur, Way 
Kanan. dan Lampung Selatan.

            Alzier sendiri berdalih, dia bukan tidak mencalonkan Eddy sebagai 
calon wali kota. Alzier yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa dia 
menegakkan aturan partai. "Setiap kader yang melanggar aturan harus diberi 
sanksi," ujar Alzier, tadi malam (14-12).

            Ada tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 2010. 
Lima daerah meliputi Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Way 
Kanan, akan menggelar pilkada serentak pada 30 Juni 2010. Sedangkan Pesawaran 
pada 29 Maret 2010, dan Lampung Tengah akan menggelar pilkada pada akhir tahun 
2010.

            Dari tujuh daerah itu, Partai Golkar berhak mengusung pasangan 
calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain, karena perolehan kursi yang 
cukup 15%, meliputi Bandar Lampung (8 kursi), Way Kanan (6 kursi), Lampung 
Timur (7 kursi), dan Lampung Tengah (9 kursi).

            Di tiga daerah, Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai lain 
agar bisa mengusung calon. Ketiganya yaitu Lampung Selatan (5 kursi), Metro (3 
kursi), dan Pesawaran (5 kursi).

            Seluruh partai, sudah melakukan penjaringan. Bahkan, Partai 
Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu sejak dini sudah menetapkan 
calon yang bakal diusung tanpa melalui mekanisme partai.

            Lalu, mengapa Golkar hingga kini belum juga membuka penjaringan 
atau menetapkan calon? Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan 
(OKK) Partai Golkar Lampung Ismet Jayanegara mengatakan penjaringan dilakukan 
partai setelah terbit revisi Juklak (Petunjuk Pelaksana) 05/2005 tentang 
mekanisme penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Golkar hanya 
mengusung calon yang mendaftar saat penjaringan. Buat apa mengusung calon tidak 
mendaftar," kata Ismet.

            Dia juga menekankan calon yang bakal diusung itu adalah calon yang 
memiliki kans menang tetapi juga taat peraturan. "Punya hasil survei yang 
bagus, tetapi kalau melanggar aturan, tidak akan dicalonkan."

            Sementara itu, pengamat politik yang juga dosen FISIP Unila Syarief 
Makhya menilai Partai Golkar harus bekerja ekstrakeras sebagai dampak 
terlambatnya melakukan penjaringan. Menurut dia, tidak dicalonkannya Eddy 
memiliki pengaruh terhadap psikologis calon-calon lain untuk mengikuti 
penjaringan di Partai Golkar.

            "Pola penjaringan yang sangat ditentukan elite partai. Belum lagi 
hubungan transaksional yang terjadi dalam penetapan calon, secara psikologis 
berdampak kepada kandidat-kandidat. Persaingan yang begitu ketat, akan membuat 
Golkar kalah start, sekaligus bakal kehilangan penumpang," ujarnya. n 
KRISTIANTO/R-
           

     

<<bening.gif>>

Kirim email ke