http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055711
Selasa, 15 Desember 2009 UTAMA Pajak Bakrie Diusut JAKARTA (Lampost): Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan diminta menuntaskan pengusutan kasus dugaan manipulasi pajak sebesar Rp2,1 triliun yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie. Polri juga masih menunggu laporan penggelapan pajak Rp2,1 triliun yang diduga dilakukan Bakrie seperti yang disebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, belum lama ini. Pebisnis Aburizal Bakrie disebut Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mangkir atas kewajiban pajaknya. Tjiptardjo pun membeberkan perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar itu diduga telah melakukan tindak pidana pajak pada 2007 lalu. Data Ditjen Pajak menunjukkan tiga perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk., PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Arutmin diduga menggelapkan pajak. Petugas pajak menengarai akuntan Bumi merekayasa pembayaran pajak pada 2007 sebesar Rp376 miliar, akuntan Kaltim Prima diduga merekayasa pajak Rp1,5 triliun, dan Arutmin diduga mereka rekayasa 39 juta dolar AS. Total dugaan rekayasa pembayaran pajak tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Jika terbukti, ini merupakan manipulasi pajak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Pengamat ekonomi Tony Prasetiantono menilai masalah itu tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak mau duduk bersama dan saling mengklarifikasi. "Tapi mereka (tiga perusahaan Bakrie, red) tidak kooperatif jadi tidak bisa diselesaikan. Ini harus diinvestigasi sampai tuntas," kata Tony, Senin (14-12). Tony menambahkan tindak pidana pajak tersebut bisa terjadi karena penyimpangan yang dilakukan tiga perusahaan Grup Bakrie. Kemungkinan lainnya ialah belum selesainya audit yang dilakukan tiga korporasi itu sehingga menimbulkan perbedaan antara kewajiban dan setoran yang dilakukan. Bawa ke Pengadilan Terkait dugaan tadi, PT Bumi Resources membantah telah menggelapkan pajak. "Perseroan tengah menunggu penjelasan dari otoritas pajak untuk menyamakan persepsi terkait kewajiban Bumi. Kami selalu konsultasi dengan otoritas pajak terkait kewajiban perseroan," kata Senior Vice President Investor Relations Corporate Communications-Corporate Secretary Bumi Dileep Srivastava dalam pernyataan tertulis, kemarin. Pengamat ekonomi Fauzi Ichsan mengemukakan Ditjen Pajak memiliki wewenang membawa kasus dugaan manipulasi pajak tersebut ke ranah hukum. "Perusahaan yang memiliki perbedaan setoran dengan kewajiban pembayaran pajak akan dibawa ke proses rekonsiliasi di pengadilan." Sedangkan pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ichsanuddin Noorsy mendesak agar kasus dugaan manipulasi pajak tiga perusahaan Bakrie segera diajukan ke polisi untuk dibuktikan. "Jangan hanya dijadikan wacana. Segera lakukan tindakan pidana. Jika tidak dituntaskan, akan semakin tidak adil karena pihak-pihak tesebut tidak akan mengetahui kesalahan mereka," ujar dia. Pihak Polri masih menunggu laporan dugaan penggelapan pajak itu. "Kami masih menunggu. Harus ada yang melaporkannya dulu baru kami sidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi Djuni Sanyoto di Cipinang, Jakarta, kemarin. Namun, Ito enggan menjawab saat ditanyakan Polri sudah masuk ke tahap penyelidikan dan pengumpulan data dugaan korupsi dan penggelapan pajak yang merugikan negara Rp2,1 triliun itu. "Nanti ya, saya terima telepon dulu." n MI/R-1 ++++ http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009121501055714 Selasa, 15 Desember 2009 UTAMA PILKADA 2010: Golkar Lambat Bisa Kehilangan Penumpang BANDAR LAMPUNG--Pernyataan Ketua Partai Golkar Lampung M. Alzier Dianis Thabranie yang tidak akan mencalonkan Eddy Sutrisno menjadi sebuah pertanyaan besar terkait strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bandar Lampung. Di satu sisi, Eddy Sutrisno merupakan Ketua Partai Golkar Bandar Lampung sekaligus Wali Kota Bandar Lampung. Dilihat dari kedua faktor itu, Eddy memiliki modal politik yang besar. Eddy adalah incumbent yang bagaimanapun punya kelebihan memenangkan pilkada dibanding calon lain. Berikutnya, Eddy adalah ketua yang berarti juga adalah seorang kader. Memang, Eddy meraih kursi wali kota bukan melalui perjuangan kader-kader Golkar. Eddy saat pilkada 2004, sangat mengandalkan kader PDIP, PBR, dan PDS yang merupakan partai koalisi pengusungnya. Di sisi lain, Partai Golkar tentu ingin memenangkan setiap pilkada, sebagaimana lazimnya tujuan partai (ber)-politik. Berdasarkan catatan, selama pilkada di Lampung, Golkar baru memenangkan pilkada di Lampung Timur, Way Kanan. dan Lampung Selatan. Alzier sendiri berdalih, dia bukan tidak mencalonkan Eddy sebagai calon wali kota. Alzier yang dihubungi melalui telepon mengatakan bahwa dia menegakkan aturan partai. "Setiap kader yang melanggar aturan harus diberi sanksi," ujar Alzier, tadi malam (14-12). Ada tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 2010. Lima daerah meliputi Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Metro, Way Kanan, akan menggelar pilkada serentak pada 30 Juni 2010. Sedangkan Pesawaran pada 29 Maret 2010, dan Lampung Tengah akan menggelar pilkada pada akhir tahun 2010. Dari tujuh daerah itu, Partai Golkar berhak mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain, karena perolehan kursi yang cukup 15%, meliputi Bandar Lampung (8 kursi), Way Kanan (6 kursi), Lampung Timur (7 kursi), dan Lampung Tengah (9 kursi). Di tiga daerah, Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calon. Ketiganya yaitu Lampung Selatan (5 kursi), Metro (3 kursi), dan Pesawaran (5 kursi). Seluruh partai, sudah melakukan penjaringan. Bahkan, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu sejak dini sudah menetapkan calon yang bakal diusung tanpa melalui mekanisme partai. Lalu, mengapa Golkar hingga kini belum juga membuka penjaringan atau menetapkan calon? Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Golkar Lampung Ismet Jayanegara mengatakan penjaringan dilakukan partai setelah terbit revisi Juklak (Petunjuk Pelaksana) 05/2005 tentang mekanisme penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Golkar hanya mengusung calon yang mendaftar saat penjaringan. Buat apa mengusung calon tidak mendaftar," kata Ismet. Dia juga menekankan calon yang bakal diusung itu adalah calon yang memiliki kans menang tetapi juga taat peraturan. "Punya hasil survei yang bagus, tetapi kalau melanggar aturan, tidak akan dicalonkan." Sementara itu, pengamat politik yang juga dosen FISIP Unila Syarief Makhya menilai Partai Golkar harus bekerja ekstrakeras sebagai dampak terlambatnya melakukan penjaringan. Menurut dia, tidak dicalonkannya Eddy memiliki pengaruh terhadap psikologis calon-calon lain untuk mengikuti penjaringan di Partai Golkar. "Pola penjaringan yang sangat ditentukan elite partai. Belum lagi hubungan transaksional yang terjadi dalam penetapan calon, secara psikologis berdampak kepada kandidat-kandidat. Persaingan yang begitu ketat, akan membuat Golkar kalah start, sekaligus bakal kehilangan penumpang," ujarnya. n KRISTIANTO/R-
<<bening.gif>>