Penyelewengan Dana Hibah Pilgub, Mantan Kabiro Pemerintahan Diperiksa KPK
Surabaya (beritajatim.com) - Mantan Kabiro Pemerintahan Setdaprov Jatim Sukardo (saat ini Kabiro Organisasi) mengaku telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2009 terkait anggaran hibah pemprov senilai Rp 850 miliar. Dana hibah ini dikucurkan kepada empat instansi untuk mendukung pelaksanaan pilgub Jatim, yakni KPU Jatim, Panwaslu Jatim, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya. Saat panggilan itu, dirinya diperiksa KPK bersama Kepala Bappeprov Jatim Hadi Prasetyo dan Kepala Biro Keuangan Nurwiyatno. "Saya hanya sekali dipanggil KPK dan pertemuan itu dilaksanakan di markas Polda Jatim sekitar Juni 2009 lalu. Saya ditanya tentang tahapan pilgub Jatim dan anggaran yang dikucurkan ke KPU Jatim. Ini karena saya selaku Sekretaris Desk Pilkada Jatim," kata Sukardo dihubungi beritajatim.com, Selasa (26/1/2010). Menurut dia, pihaknya belum ada panggilan kali kedua dari KPK hingga saat ini. mengenai dugaan adanya penyelewengan dana hibah di tubuh KPU Jatim, hal itu dianggap bukan urusan pihaknya dan melempar masalah itu ke KPU Jatim dan Biro Keuangan Pemprov Jatim yang mengetahui masalah teknis pencairan anggaran. "Kalau masalah duit itu bukan urusan saya., itu teknis mas. Kalau masalah tahapan pilkada itu baru domain saya. Saya ini sampaikan apa adanya dan bukan dalam rangka membela diri, mas," tuturnya. Sukardo menambahkan, proses pencairan dana hibah itu telah disetujui DPRD Jatim dan gubernur. Dan pencairannya langsung melalui Biro Keuangan kepada empat instansi penerima hibah. Mengenai adanya dugaan uang hibah itu juga mengalir sebagai dana kampanye salah satu calon gubernur saat pilgub, dia mengelak dan berkelit tidak mengetahuinya. Untuk diketahui, persoalan Pilgub Jatim masih berbuntut panjang hingga saat ini. KPK mengendus ada 'sesuatu' di balik kemenangan duet Soekarwo-Saifullah Yusuf (Kar-Sa) sejak pertengahan 2008 lalu. KPK pun memeriksa aliran dana hibah pilgub senilai lebih dari Rp 850 miliar. KPK pun telah memeriksa beberapa nama pejabat, baik di tubuh KPU Jatim maupun pemprov serta beberapa orang pengusaha. Sumber beritajatim.com menyebutkan, KPK tengah menyelidiki seputar aliran dana hibah untuk Pilkada Jatim yang dimulai sejak Juli 2008. Ditengarai, ada dana hibah yang mengalir ke kantong salah satu calon gubernur dan wakilnya, untuk biaya kampanye. Termasuk, beberapa pejabat yang dikenal dekat dengan salah satu calon gubernur. Informasi yang berhasil dihimpun, materi pertanyaan KPK salah satunya mengenai pengadaan surat suara. Kebutuhan surat suara Pilgub di Jatim dengan jumlah pemilih 29,1 juta jiwa dianggarkan sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Diketahui pemenang tender untuk surat suara ini adalah PT Temprina Media Grafika yang mengajukan penawaran Rp 16.871.155.851. Jika dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan lebih awal (22 Juni 2008), kebutuhan dana untuk pengadaan surat suara untuk 28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya menganggarkan (PAGU) Rp 3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272. KPU Jawa Tengah hanya membutuhkan anggaran kurang dari Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan 28 juta kartu suara. Sementara pada Pilgub Jatim, hanya untuk mencetak 29,1 juta kartu suara, KPU Jatim, menyedot anggaran Rp 16,8 miliar. Dugaan mark up juga terjadi pada kebutuhan kartu pemilih (Formulir A). Terjadi perbedaan mencolok antara Jatim dan Jawa Barat. Dengan asumsi jumlah pemilih yang hampir sama (sekitar 29 juta jiwa), ternyata untuk kebutuhan kartu pemilih (Formulir A), Pemprov Jabar hanya butuh Rp 5.000.000.000 seperti yang ditawarkan pemenang tender -Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri). Anehnya, di Jawa Timur dengan jumlah pemilih yang juga 29 juta jiwa, dana untuk kartu pemilih ternyata cukup fantastis. Ini diketahui dari harga penawaran pemenang tender, PT Jasuindo Tiga Perkasa Rp 18.837.583.297. Artinya terdapat selisih Rp 13,8 miliar antara Jatim dengan Jabar untuk pengadaan kartu pemilih (Formulir A). "Anggota KPU juga ditanyai mengenai kedekatannya dengan tim sukses salah satu calon," kata sumber itu. [tok/kun] http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum%20&%20Kriminal/2010-01-26/55236/Mantan_Kabiro_Pemerintahan_Diperiksa_KPK Selewengkan Dana Hibah Pilgub, KPU Jatim Diperiksa KPK Surabaya (beritajatim.com) - Pemilihan kepala daerah Jatim 2009-2014 masih berbuntut, meski calon terpilih, pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf telah dilantik pada Kamis (12/2/2009) lali di gedung DPRD Jatim. Komisi Pemberantasan Korupsi mencium, ada 'sesuatu' di balik kemenangan duet berkumis itu. KPK pun memeriksa aliran dana hibah pilkada Jatim senilai lebih dari Rp 850 miliar. KPK pun telah memeriksa beberapa nama pejabat, baik di tubuh KPU maupun pemprov Jatim, serta beberapa orang pengusaha. Mantan anggota KPU Jatim, Didik Prasetiyono mengaku telah diperiksa KPK pada 14 Januari lalu. Didik diperiksa selama 8 jam, mulai pukul 10.00-17.00 di gedung KPK. "Ada 17 pertanyaan yang diajukan pada saya waktu itu," kata Didik kepada beritajatim.com, Selasa (26/1/2010). Sumber beritajatim.com menyebutkan, KPK tengah menyelidiki seputar aliran dana hibah untuk Pilkada Jatim yang dimulai sejak Juli 2008. Ditengarai, ada dana hibah yang mengalir ke kantong salah satu calon gubernur dan wakilnya, untuk biaya kampanye. Termaasuk, beberapa pejabat yang dikenal dekat dengan salah satu calon gubernur. Rupanya, KPK sudah mencium adanya penyelewengan dana hibah pilkada ini sejak pertengahan 2008 lalu, tepatnya usai pilkada Jatim putaran I. Informasi yang berhasil dihimpun, materi pertanyaan KPK salah satunya mengenai pengadaan surat suara. Kebutuhan surat suara Pilgub di Jawa Timur dengan jumlah pemilih 29,1 juta jiwa dianggarkan sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Diketahui pemenang tender untuk surat suara ini adalah PT Temprina Media Grafika yang mengajukan penawaran Rp16.871.155. 851. Jika dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan lebih awal (22 Juni 2008), kebutuhan dana untuk pengadaan surat suara untuk 28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya menganggarkan (PAGU) Rp 3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272. KPU Jawa Tengah hanya membutuhkan anggaran kurang dari Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan 28 juta kartu suara. Sementara pada Pilgub Jatim, hanya untuk mencetak 29,1 juta kartu suara, KPU Jatim, menyedot anggaran Rp 16,8 miliar. Dugaan mark up juga terjadi pada kebutuhan kartu pemilih (Formulir A). Terjadi perbedaan mencolok antara Jatim dan Jawa Barat. Dengan asumsi jumlah pemilih yang hampir sama (sekitar 29 juta jiwa), ternyata untuk kebutuhan kartu pemilih (Formulir A), Pemprov Jabar hanya butuh Rp 5.000.000.000 seperti yang ditawarkan pemenang tender -Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri). Anehnya, di Jawa Timur dengan jumlah pemilih yang juga 29 juta jiwa, dana untuk kartu pemilih ternyata cukup fantastis. Ini diketahui dari harga penawaran pemenang tender, PT Jasuindo Tiga Perkasa Rp 18.837.583.297. Artinya terdapat selisih Rp 13,8 miliar antara Jatim dengan Jabar untuk pengadaan kartu pemilih (Formulir A). "Anggota KPU juga ditanyai mengenai kedekatannya dengan tim sukses salah satu calon," kata sumber. Dikonfirmasi mengenai hal itu, Didik tidak mau menjawabnya. Didik berkilah, materi pemeriksaan merupakan rahasia negara. "Saya tidak mau membeberkan apa yang telah dipertanyakan KPK pada saya. Apalagi, saya sudah mundur dari KPU sejak Desember 2008. Setelah pilgub putaran I, saya sudah tidak tahu apa-apa," kata mantan calon DPD RI ini.(eda) http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum%20&%20Kriminal/2010-01-26/55207/Selewengkan_Dana_Hibah_Pilgub,_KPU_Jatim_Diperiksa_KPK