http://202.169.46.231/spnews/News/2009/02/05/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Harga Minyak US$ 40/Barel 

Perusahaan Migas Tertekan

 

[JAKARTA] Seiring dengan pelemahan harga minyak dan permintaan minyak mentah 
yang menurun, sejumlah perusahaan minyak mengalami penurunan pendapatan. 

"Secara proposional, dengan turunnya harga minyak dari sebelumnya US$ 100 
menjadi US$ 40/barel mengakibatkan pendapatan perusahaan migas tertekan, turun 
sekitar 60 persen," ujar Wakil Ketua Indonesia Petroleum Association (IPA), 
Sammy Hamzah di Jakarta, Rabu (4/2). 

Dituturkan, dengan kondisi harga minyak saat ini, para kontraktor migas 
cenderung menunda eksplorasi. Blok-blok migas yang semula dikembangkan dengan 
nilai ekonomis pada US$ 100/barel, tidak lagi ekonomis dengan harga minyak US$ 
40/barel. 

"Dengan mempertimbangkan keekonomian tiap proyek migas, investor migas asing 
banyak menunda proyek eksplorasi baru. Ini harus diwaspadai. Akan tetapi, bagi 
blok migas yang tetap berproduksi, akan digenjot produksinya untuk mencapai 
target pendapatan perusahaan," katanya. 

Perusahaan-perusahaan migas besar, baik internasional maupun nasional, saat ini 
akan cenderung menunggu perkembangan harga minyak. 

"Krisis ekonomi menyebabkan biaya pokok produksi menurun. Akan tetapi, hal 
tersebut tidak seirama dengan anjloknya harga minyak dunia. Harga sewa rig dan 
harga besi memang turun, tetapi hanya 30 persen," katanya. 

Ketua The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sugiharto menuturkan, seiring 
dengan melemahnya harga minyak mentah, kinerja perusahaan minyak di berbagai 
negara, termasuk di Indonesia, pada tahun 2009 masih mengalami tekanan. Oleh 
karena itu, diperlukan stimulus untuk mendorong industri migas tetap bergerak. 

"Stimulus fiskal untuk sektor energi, jika hanya berbicara pada dampak terhadap 
pemasukan fiskal tahun ini, tidak akan jalan. Industri migas berkembang untuk 
jangka panjang," katanya. 

Stimulus yang bisa diberikan adalah percepatan proses birokrasi untuk 
persetujuan rencana pengembangan blok migas, rencana kerja dan anggaran 
kontraktor yang selama ini menghabiskan energi dan waktu yang baik. Stimulus 
agar komitmen belanja modal terus naik, seperti pembebasan pajak bagi 
kontraktor, yang baru melakukan kegiatan eksplorasi. [DLS/N-6] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 5/2/09 

<<050209gr.gif>>

Kirim email ke