Refleksi : Kalau harus tegas-tegas, siapa lagi akan melindungi harta kekayaan Soeharto yang disembunyikan di berbagai pelosok dunia? Untuk minta atas dukungannya terhadap operasi laskar Jihad di Maluku dan Sulawesi saja berpura-pura tidak tahu.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=11772 2009-11-12 Presiden Diminta Tegas Perseteruan KPK, Polri, Kejaksaan [JAKARTA] Perseteruan tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan, memerlukan penyelesaian yang segera. Desakan publik untuk mendapatkan keadilan kolektif dari perseteruan tersebut, harus segera diwujudkan oleh pemerintah, untuk menyelamatkan kepercayaan terhadap masing-masing institusi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mampu bersikap tegas untuk menghentikan perseteruan tersebut, antara lain dengan mengakomodasi rekomendasi tim pencari fakta (TPF). Demikian rangkuman pandangan sejumlah sosiolog, yakni Subur Budhisantosa, Imam B Prasodjo, Thamrin Amal Tomagola, dan Kauzar Bailusy, secara terpisah, di Jakarta, Kamis (12/11). Mereka Menurut Subur Budhisantosa, perkembangan dari perseteruan KPK, Polri, dan Kejaksaan, menunjukkan terjadinya kelumpuhan pranata sosial, yang mengakibatkan sikap masyarakat di Indonesia mudah saling tuding. "Kasus yang bisa dilihat adalah perseteruan institusi KPK dan Polri, yang seolah saling tuding atau mengkerdilkan. Ini merupakan indikasi kuat kelemahan pranata tersebut," katanya. Dia menerangkan, indikasi itu terlihat makin jelas karena selama ini masyarakat dibungkam oleh suatu sistem. "Ketika sistem itu dibuka dan keinginan masyarakat untuk memperoleh keadilan kian membesar, desakan untuk memperoleh keadilan itu juga harus direalisasikan. Masyarakat sudah tidak sabar menunggu siapa sebenarnya yang bersalah dalam kasus KPK versus Polri," katanya. Karena itu, lanjutnya, diperlukan norma-norma baru untuk membenahi pranata sosial di Indonesia. "Pembenahan itu sudah sangat mendesak. Kasus ini hanyalah sebuah fenomena gunung es," lanjutnya. Evaluasi Polri Secara terpisah, Imam B Prasodjo menilai, rangkaian peristiwa dan fakta dalam kasus yang menjerat pimpinan KPK, telah menyudutkan posisi Polri. Kondisi ini semestinya disikapi secara bijak oleh pimpinan Polri, dengan melakukan evaluasi internal guna mereformasi institusi, khususnya prosedur pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) secara transparan dan objektif. Menurutnya, sikap defensif dan reaktif dari Polri, dengan mengintensifkan bantahan terhadap berbagai tuduhan publik, justru rentan memicu ketidakpercayaan masyarakat yang semakin besar. "Sebagai warga negara saya sedih dengan kondisi Polri saat ini. Perlu upaya menyelamatkan Polri tetapi bukan dengan jalan membantah," katanya. Sementara itu, Thamrin Alam Tomagola meminta Presiden SBY jangan campur tangan dalam kasus Antasari, yang mengarah adanya rekayasa Polri. "Biarkan kasus ini berjalan apa adanya di pengadilan, di mana para saksi, penuntut, tersangka saling adu data, sehingga kebenaran sejati bisa terungkap siapa sebenarnya pembunuh dan ada apa di balik semua itu," ujar Thamrin. Sebaliknya, untuk kasus perseteruan KPK melawan Polri dan Kejaksaan Agung, yang menyeret dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka, Thamrin justru mendesak Presiden segera menindaklanjuti rekomendasi Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden sendiri. "Segera hentikan kasus tersebut," pintanya. Namun, Thamrin juga merasa perlu kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan. "Daripada publik menduga-duga ada skenario tertentu tetapi belum ada buktinya, lebih baik dibawa saja ke pengadilan. Kalau Polri dan Kejaksaan Agung tetap yakin dengan bukti yang mereka miliki, sekalian saja ke pengadilan, biar terjadi saling bongkar, sehingga jadi lebih jelas," kata Thamrin. Sedangkan sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kauzar Bailusy menilai, kasus perseteruan kasus yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan, seharusnya segera diambilalih Presiden SBY. "Kalau tidak, kasus ini bisa menjadi bumerang bagi SBY, karena akan terus mekar dan bisa menjadi tak terkendali," katanya. [W-12/E-7/M-15