Refleksi : Tidak ada yang bisa mencegah orang bermimpi. Tetapi rakyat dininabobokan supaya bermimpi ilusi fatamorgana yang tidak akan dilaksanakan oleh penguasa NKRI.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?category_name=Opini ANDRINOF A CHANIAGO Program Rumah Untuk Rakyat Miskin Hanya Mimpi Sabtu, 29 Mei 2010 Proyek perumahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah (kategori hampir miskin dan miskin) sepertinya hanya tinggal sejarah. Masalahnya, ketimpangan kian melebar antara ketersediaan rumah dibanding jumlah keluarga pra-sejahtera atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi, keinginan politik dan keberpihakan pemerintah kian pudar. Masyarakat kurang mampu yang hanya bisa mengakses "rumah kontrakan" atau mendirikan gubug-gubug sederhana di bantaran kali atau di permukiman kumuh tak pernah mendapat empati dari pengambil kebijakan. Pemerintah sendiri tak pernah punya konsep yang jelas. Program pembangunan rumah susun sederhana dan rumah sangat sederhana atau sekarang disebut rumah sederhana sehat (RSS) ternyata bukan untuk masyarakat golongan pra-sejahtera. Belakangan proyek pembangunan rumah susun malah hanya menjadi ajang untuk mendatangkan keuntungan bagi perusahaan pengembang yang lebih memprioritaskan masyarakat kelas menengah ke atas. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah mengambil alih program pembangunan rumah susun dan rumah sederhana agar dapat berjalan secara benar dan tepat sasaran. Jika melihat pengalaman, peruntukannya akan melenceng jika diserahkan kepada perusahaan pengembang swasta. Dhus, cita-cita wong cilik untuk bisa memiliki rumah kembali hanya sekadar mimpi. Untuk mengurai lebih jauh perwujudan rumah untuk si miskin, wartawati HU Suara Karya Silli Melanovi dan fotografer Andry Bey mewawancarai Analis Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof A Chaniago di kantornya di FISIP UI Depok. Berikut petikan wawancaranya. Bagaimana Anda melihat keseriusan pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat miskin? Ukuran ketidakseriusan pemerintah, terutama dilihat dari ketidakmatangan konsep. Sejak dulu, saya melihat konsep yang dirumuskan tidak bisa menjamin akan mencapai sasaran. Sebab, konsep yang ada hanya menekankan pada kuantitas, misalnya, sekian menara rumah susun atau sekian juta rumah sederhana sehat. Ini tidak mungkin dilakukan. Dengan hanya melihat secara kuantitatif, maka akan mudah dibelokkan atau bahkan mudah berhenti di tengah jalan alias tidak berkelanjutan. Tapi, apakah mencapai sasaran, ini yang tidak pernah dilihat oleh pemerintah. Memang, kenyataannya, urusan target kuantitatif saja tidak pernah tercapai, apalagi sasarannya. Ini karena hampir 100 persen pengadaan rumah hanya berdasarkan pada mekanisme pasar. Keberpihakan pemerintah hanya sebatas penentuan target. Kalaupun ada subsidi, hampir sebagian besar tidak efektif dan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat mampu. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah? Seharusnya pemerintah bisa mengarahkan Perum Perumnas untuk fokus dan benar-benar bisa memenuhi ketersediaan rumah bagi masyarakat miskin atau kelas menengah ke bawah. Namun ternyata Perumnas justru menjadi lembaga "bermuka dua". Di satu sisi, mengusung misi sosial atau pelayanan publik. Tapi di sisi lain, dituntut meraih laba optimal sebagai badan usaha. Akhirnya Perumnas tetap menggunakan kalkulasi mikro ekonomi dengan memprioritaskan untung-rugi dalam membangun rumah atau lebih melihat keuntungan dari perspektif investasi. Coba kita lihat, aset Perumnas sebenarnya di atas kertas cukup lumayan. Ada sekitar 20 ribuan hektar lahan dimiliki Perumnas. Kalau memang Perumnas ingin merealisasikan visinya 'mensejahterakan masyarakat' lewat pembangunan perumahan, maka harus dilihat sejauh mana benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran untuk masyarakat miskin. Bagaimana konsep pembangunan rumah untuk masyarakat miskin? Pembangunan rumah untuk masyarakat miskin sebenarnya mengusung multifungsi. Rumah tidak semata-mata hanya untuk kebutuhan tempat tinggal, namun juga harus dapat memberikan kemudahan. Khususnya terkait aksesibilitas dalam aspek ekonomi, seperti masalah transportasi. Kalau pemerintah betul-betul memerhatikan hal ini, maka pembangunan di perkotaan harus jadi prioritas. Apalagi untuk masyarakat miskin, sehingga pendapatannya tidak habis untuk transportasi. Semakin banyak pembangunan rumah susun, semakin banyak pula efek positif yang didapat. Namun saya melihat kebijakan pemerintah justru hanya menguntungkan para investor dan konsmunen kelas atas. Jadi, pelayanan untuk masyarakat kelas bawah sangat minim. Seberapa jauh masyarakat kelas bawah mampu membeli rumah susun atau RSS? Apakah harganya terjangkau? Sekarang, harga rumah susun bersubsidi sudah tidak sesuai lagi seperti yang ditetapkan pemerintah. Banyak akal-akalan yang dilakukan oleh pengembang, sehingga harganya rata-rata sudah di atas Rp 200 juta. Dengan demikian, bagaimana dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Bagaimana mereka membayar uang muka Rp 20 juta dan selebihnya Rp 180 juta harus dicicil per bulan dalam 15 tahun. Pasti tidak mampu! Jadi ini adalah soal keseriusan pemerintah. Lalu bagaimana penilaian Anda terhadap kepedulian perusahaan pengembang untuk menyediakan rumah murah? Kita tidak bisa mengharapkan pengembang mau menjadi idealis atau mengusung misi sosial secara maksimal. Ini tidak akan mungkin. Jadi, hanya pemerintah yang punya wewenang mengatur atau memaksa pengembang untuk membangun rumah murah dengan jumlah signifikan. Jadi akan terus terjadi kesenjangan atau ketimpangan dalam pembangunan perumahan? Kita telah mengesahkan tujuan kita untuk menyediakan rumah susun yang terjangkau bagi masyarakat dari golongan berpenghasilan rendah dengan disahkannya UU No 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. Lalu ditetapkan UU No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman. Jadi sudah ada arahan untuk pembangunan rumah susun dan rumah sederhana untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat, terutama dari golongan berpenghasilan rendah di perkotaan. Tetapi, setelah lebih dari 20 tahun kita memiliki acuan pembangunan rumah, masyarakat kelas menengah ke bawah masih sulit untuk bisa mengakses rumah yang layak.*** BIODATA Nama: Andrinof A Chaniago Tempat, tanggal lahir: Padang, 3 November 1962 Pekerjaan: 1. Pengajar pada Departemen Ilmu Politik FISIP UI dengan spesialisasi mata kuliah Ekonomi-Politik pada Program S1 dan S2 (Pascasarjana), Politik Perkotaan pada Program Sarjana Ekstensi, Isu-isu Politik dalam Kebijakan Publik pada Program S1 dan S2 (Pascasarjana) 2. Direktur Eksekutif CIRUS Surveyors Group (CSG) Istri: Ir Yultifani Anak: Auzi Amazia Domasti (15) Jabatan organisasi: - Ketua Umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) - Anggota Badan PenasIhat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia - Anggota Dewan Redaksi Jurnal Galang (jurnal pemikiran tentang filantrofi)