http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/30/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Pulau Jawa Terancam Krisis Pangan

[JAKARTA] Rencana penataan ruang wilayah Pulau Jawa yang akan mengacu kepada 
Peraturan Pemerintah (PP) 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, 
akan mengakibatkan hilangnya 40 persen lahan sawah di Pulau Jawa dan berganti 
menjadi lahan non pertanian. Akibatnya, rangkaian bencana seperti rawan pangan, 
banjir, dan kekurangan air bersih akan mengancam penduduk Pulau Jawa beberapa 
tahun ke depan. 

Peringatan itu disampaikan Pengamat Lingkungan Hidup, Emil Salim, di Jakarta, 
Selasa (29/4). Menurut Emil, dalam rencana penataan ruang Pulau Jawa, sejumlah 
kawasan perkotaan akan diperluas sehingga di Pulau Jawa nantinya akan ada tiga 
kota yang sangat besar. 

"Kalau rencana tata ruang itu disahkan, maka tidak ada istilah wilayah 
Jabodetabek lagi," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup ini. 

Dia menjelaskan, jika selama ini dikenal wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, 
Depok, Tangerang, dan Bekasi), namun jika PP tentang Rencana Tata Ruang Pulau 
Jawa disahkan, maka wilayah kota itu akan meluas mulai dari Cilegon di bagian 
barat, Cirebon di sebelah timur, dan Sukabumi di bagian selatan. 

Untuk wilayah Jawa bagian tengah, akan ada perluasan kota yakni mulai dari 
Semarang sampai Solo. Sedangkan Jawa bagian timur, mulai dari Surabaya hingga 
Banyuwangi. 

Emil Salim sangat prihatin dengan adanya rencana penataan ruang yang hanya 
memikirkan bagaimana memperluas infrastruktur tanpa memperdulikan mengenai daya 
dukung lingkungan hidup serta dampak yang akan terjadi akibat kebijakan 
tersebut. 


Data Lama 

Dia juga mengkritik, data-data yang digunakan dalam menyusun PP 26/2008 yang 
menurutnya sudah kedaluwarsa atau tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat 
ini. 

Data-data yang digunakan dalam menyusun PP itu adalah data lima tahun lalu yang 
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Saya akan berusaha agar PP ini 
dikaji ulang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup, 
Laksmi Wijayanti, yang aktif dalam penyusunan PP 26/2008, saat dikonfirmasi 
Rabu (30/4), mengakui, data yang digunakan memang data yang lama. 

Dia juga mengakui kalau dalam penyusunan rencana tata ruang, faktor yang paling 
dikedepankan adalah pembangunan infrastruktur untuk mendongkrak pertumbuhan 
ekonomi. [E-7] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 30/4/08 

Kirim email ke