Kalo Bung Karno membanggakan Majapahit sebagai kebanggaan Nasional, maka Mahfud yang keturunan Arab jinjing ini justru sebaliknya, dia malah menghina, merendahkan dan mau menghapus kebanggaan nasional ini. Jadi disini jelas orientasi politik Mahfud ini adalah mau menegakkan Syariah Islam Habib dibumi pertiwi, nasionalisme-nya berlandaskan sunnah nabi Muhammad SAW.
Entah bagaimana pendapat mayoritas bangsa ini, maukah mengorbankan identitas nasionalismenya untuk digantikan dengan identitas Arab yang lebih tirani dan se-wenang2 daripada Majapahit ini ??? Melarang tiru Majapahit tidak penting karena memang tidak ada yang berusaha meniru Majapahit, lebih penting kita melarang untuk meniru teladan Muhammad yang lebih biadab dari Majapahit. Ny. Muslim binti Muskitawati. --- In CIKEAS@yahoogroups.com, "sunny" <am...@...> wrote: > > Refleksi : Sekarang neo-Majapahit, lebih banyak pahitnya. > > http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/02/18/104371-mahfud-indonesia-jangan-tiru-majapahit > > Mahfud: Indonesia Jangan Tiru Majapahit > Kamis, 18 Februari 2010, 14:35 WIB > > > JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, Indonesia > jangan menjadi seperti Kerajaan Majapahit. "Majapahit hancur karena > ketidakadilan dan kesewenang-wenangan," kata Mahfud dalam pidato pembukaan > dialog publik bertajuk "Akar Mafia Peradilan di Tanah Air" di Jakarta, Kamis. > > Katanya, saat Majapahit runtuh sedikit sekali bahkan hampir tidak ada rakyat > yang "menangis". Hal itu, ujar dia, berbeda dengan saat Majapahit berada pada > masa kejayaannya di mana banyak warga yang menjadi pembela kerajaan yang > berkuasa di kawasan Asia Tenggara itu. > > Ia berpendapat bahwa masih terdapat tindakan kesewenang-wenangan pada era > reformasi ini karena masih banyak pejabat yang tersandera dengan dosa-dosa > pada masa dahulu. Untuk itu, ujar dia, diperlukan reformasi hukum yang > berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti di tengah jalan terhadap > berbagai instansi yang didalamnya banyak terdapat para pejabat yang > terperangkap dosa masa lalu. > > Ketua MK mencontohkan, di Cina seorang Kepala Kejaksaan Tinggi bisa dihukum > mati hanya karena kasus bepergian keluar negeri atas biaya negara yang tidak > melalui prosedur yang semestinya. "Kalau di sini, pejabat seperti itu paling > dihukum hanya empat tahun," katanya. >