kalau JK bisa bilang bahwa pemilu satu putaran  adalah pelanggaran dan 
mencederai demokrasi, maka permintaan penundaan pilpres adalah pencemaran dan 
pengangkangan demokrasi itu sendiri!!

kalau memang pilpres ini ditunda, apa pasti kejadian seperti ini tidak akan 
terulang??
masyarakat sudah sangat letih menunggu pilpres ini berakhir!!
masyarakat sudah bersedia menunggu presiden baru mereka, dan memulai kehidupan 
normal mereka kembali!!

jgn sampai kepentingan pribadi dan golongan tertentu merugikan kepentingan 
negara lebih besar!!
dan hanya orang yg berani, jiwa besar yg siap untuk pilpres.
kalau tidak siap, lebih baik jgn ikut pilpres!!

yakinlah, ini cuma paranoia sesaat!!
deg2an menanti bakal seperti apa nasib setelah pilpres nanti!!



--------------------------
--- In CIKEAS@yahoogroups.com, Al Faqir Ilmi <alfaqiri...@...> wrote:
>
> Ruhut Sitompul: JK, Mega dan Dien Syamsuddin Cederai Demokrasi
> Senin, 06 Juli 2009, 09:33:25 WIB
> Laporan: Yayan Sopyani al-Hadi
> 
>  
> Jakarta, RMOL. Pertemuan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo di Gedung 
> Pusat Dakwah Muhammadiyah, tadi malam ( Minggu, 5/7) mendapat kecaman dari 
> Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. 
> 
> “Siapapun yang melakukan pertemuan tadi malam, baik JK dan Mega mapun Dien 
> Syamsuddin secara pribadi, maka telah mencederai demokrasi. Kalau mereka 
> jantan, seharusnya mereka melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan 
> kumpul-kumpul seperti itu. Mereka semua tidak bisa menghormati hari 
> tenang,” kata Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 6/7). 
> 
> Ruhut menilai bahwa kedua pasangan dengan nomor punggung satu dan tiga itu 
> tidak siap menerima kekalahan. Ruhut juga meminta kepada JK dan Megawati 
> untuk tidak mengatasnamakan hak konstitusional rakyat untuk mempersalahkan 
> Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Rakyat yang mana? partai mereka semua juga 
> sudah tidak dipercayai lagi oleh rakyat hingga terjun bebas,” kata Ruhut. 
> 
> Dalam pertemuan tadi malam itu, JK dan Megawati mendesak kepada presiden dan 
> Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan jaminan hak sipil bagi warga 
> yang tidak terdaftar dalam DPT untuk mendapat hak pilihnya dengan menggunakan 
> Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua pasangan capres itu juga memberikan tenggat 
> waktu kepada KPU untuk meyelesaikan masalah DPT selambat-lambatnya 1 x 24 
> jam. Jika desakan itu tidak diselesaikan, maka kedua pasangan tersebut 
> menyarankan KPU untuk menunda pilpres sampai masalah selesai. [yan] 
> 
> http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/07/06/77607/Ruhut-Sitompul:-JK,-Mega-dan-Dien-Syamsuddin-Cederai-Demokrasi
>


Kirim email ke