Refleksi: Rupanya tindakan terhadap Ahmadiyah ini gigitan resmi pertama dari 
serigala buas berbulu domba dari gurun pasir. Yang lain sudah mulai digigit, 
tetapi belum resmi. Kata pepatah:" pengalaman adalah guru terbaik".  Jadi pasti 
SKB untuk aliran lain yang tidak disukai akan dikeluarkan. Masalahnya sebagai 
film tragedi yang akan main di bioskop tempat tinggal Anda, jadi tunggu tanggal 
mainnya saja. 

Pikiran iseng berkata  mungkin juga ini adalah tindakan langkah politik untuk  
dialihkan perhatian masyarakat ke masalah-masalah sekunder untuk menutup 
ketidakmampuan rezim berkuasa guna memberikan jaminan kehidupan memada kepada 
wargamasyarakat. 
 
Kalau ucapan kuno dalam meruntuhkan rezim lalim dibilang: "paling-paling rantai 
gemgaman penipuan dan penindasan masyarakat saja yang hilang ", kaum miskin 
melarat, karena tidak ada yang dimiliki selain nama, tentu tidak ada harta yang 
hilang.  Apakah solusi terbaik ialah NKRI itu patut dibubarkan? Bukankah NKRI 
tidak membawa kenyaman hidup selama eksitensinya 60 tahun, selain penderitaan. 
Harta kekayaan rakyat dijual dan dikosongkan. Apa yang akan dimiliki generasi 
mendatang? Sudikah Anda melihat mereka lebih miskin melarat bin compang-caping 
dari Anda?

http://www.antara.co.id/arc/2008/4/21/skb-penghentian-ahmadiyah-dikeluarkan-rabu/

21/04/08 17:21

SKB Penghentian Ahmadiyah Dikeluarkan Rabu


Jakarta (ANTARA News) - Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri 
Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang perintah penghentian aktivitas Ahmadiyah 
akan dikeluarkan Rabu, 23 April 2008.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji, sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di 
Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa SKB itu dikeluarkan pada 
Rabu pekan ini guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Koordinasi Pengawasan 
Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

Pada 16 Maret 2008, Bakor Pakem yang di bawah koordinasi Kejagung, 
mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas jemaat Ahmadiyah.

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah Bakor Pakem melakukan pengawasan selama 
tiga bulan terhadap aktivitas jemaat Ahmadiyah dan berpendapat bahwa kelompok 
itu tidak konsisten menepati janjinya untuk mengamalkan ajaran Islam.

Apabila setelah SKB dikeluarkan dan jemaat Ahmadiyah masih 
melangsungkan aktivitasnya, maka Bakor Pakem merekomendasikan pembubaran 
kelompok Ahmadiyah.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto di Kantor Kepresidenan
mengimbau masyarakat, agar menjaga situasi keamanan tetap kondusif menjelang 
dikeluarkannya SKB penghentian aktivitas Ahmadiyah.

"Kita harapkan warga masyarakat, agar kegiatan-kegiatan ini tidak 
menimbulkan kerugian bagi semua. Tolong jaga situasi dan kondisi semuanya," 
kata Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan instruksi dari Menkopolhukam, Widodo AS, yang 
meminta, agar semua pihak membantu menciptakan situasi kondusif serta saling 
menjaga situasi.

Ia juga meminta, agar tidak ada pihak yang memperkeruh situasi dan meminta 
peran media massa untuk menciptakan kondisi yang damai.

"Jangan diperkeruh lah ya. Ini peran media untuk menyadarkan, justru penting 
sekali peran media massa di sini," demikian Kapolri. (*)

COPYRIGHT © 2008

Reply via email to