STOP PRESS... Pemerintah Akan Potong Uang !!!
                                    
Keselamatan uang anda tergantung dari kecepatan anda memahami berita yang saya 
tulis dibawah ini.

Kalo pemerintah RI menghadapi financial crisis, maka cara yang paling gampang 
adalah menjarah hasil keringat rakyatnya sendiri dengan cara sanering.  
Ternyata masih belum cukup cuma menjarah harta benda umat Ahmadiah, gantian 
sekarang semua rakyat akan dijarah melalui sanering tanpa membedakan apa agama 
anda.  Cara ini sudah yang ketiga kalinya dalam sejarah berdirinya RI.
                                 
Pemerintah RI sudah mengakui sedang mempersiapkan "sanering" yaitu pemotongan 
uang Rp 1000 menjadi Rp 1 dalam bentuk uang yang baru dikeluarkan seri-nya.

http://us.detikfinance.com/read/2010/08/02/100240/1411525/5/dpr-redenominasi-rupiah-jangan-sampai-timbulkan-gejolak?f9911013

Meskipun oleh pemerintah itu dinamakan sebagai "redominasi" yang katanya 
nilainya tidak berubah, tetap nilainya menjadi berubah juga dan rakyat 
dirugikan.

http://us.detikfinance.com/read/2010/08/02/092723/1411500/5/redenominasi-rupiah-bisa-kacaukan-perekonomian-ri?f9911013

Dulu juga pernah saya alami dilakukan oleh Sukarno dan juga Suharto, namun yang 
dilakukan Sukarno lebih parah dalam merampok rakyatnya melalui sanering ini.

Dizaman Sukarno, uang Rp 1000 menjadi Rp 1 dimana nilainya benar2 cuma satu 
rupiah dari tadinya seribu rupiah.

Dizaman Suharto, juga uang Rp 1000 menjadi Rp 1 yang katanya nilainya tidak 
berubah karena Rp 1 ini pun didapat dengan menukarkan dengan uang baru Rp 1.

Tapi apa yang dikatakan Suharto tidak berubah nilainya ternyata bohong, 
kenyataannya apa bila anda membawa uang Rp 1000 untuk ditukarkan dengan uang 
baru, maka anda hanya mendapatkan Rp 0,90, karena yang 10 sen ini merupakan 
biaya tukar seperti kalo anda menukarkan uang rupiah dengan dollar yang ada 
biaya atau ongkosnya.

Pada waktu pemotongan nilai uang dizaman dulu, sebelum keluarnya pengumuman 
pemotongan uang ini pada hari "d", dimasyarakat sudah tersebar isu2 tentang 
pemotongan ini, namun kebanyakan masyarakat tidak mengerti bagaimana prosesnya 
hanya percaya saja apa yang dikatakan pemerintah tentang tidak merugikan 
masyarakat karena nilainnya katanya tidak berobah.  Tetapi para pejabatnya dan 
para pedagang2 yang mengerti waktu itu, semuanya sudah melepaskan uang2 pecahan 
besar dan hanya menyimpan uang2 pecahan kecil saja agar tidak merugikan.

Demikianlah, dizaman Bung Karno banyak masyarakat yang dirugikan akhirnya bunuh 
diri terutama mereka yang berhutang dimana hutangnya jadi 1000x lipat dari yang 
dihutangnya.

Sebaliknya, dizaman Suharto setelah sanering ini, semua barang harganya naik 
lebih dari 10x padahal cuma di denominasi 1000x yang katanya tidak mempengaruhi 
nilainya.

Untuk yang mau cari selamat saya cuma menasihati agar anda mulai sekarang 
memegang US$ saja daripada resiko memegang rupiah, dan bagi yang biasa boleh 
menukarkan uangnya dengan Yen, Euro, atau emas batangan.

Pemerintah telah resmi memberi tahukan rencana pemotongan uang ini akan 
dilakukan dalam jangka 5 tahun kedepan, tetapi jangan kaget kalo dilakukannya 
justru 5 hari kedepan, atau 5 minggu kedepan.  Karena setelah pemberitahuan 
ini, pemerintah harus cepat2 melaksanakannya untuk menghindari masyarakat yang 
mengalihkan uangnya dengan mata uang lain yang menyebabkan situasi ekonomi jadi 
goyang dan bank2 akan mengalami rush kalo tidak secepatnya dilakukan oleh 
pemerintah RI yang akibatnya malah akan merugikan pemerintah lebih banyak lagi.

Cara sanering ini memang sama dengan merampok atau menjarah masyarakat 
terang2an.  Tapi memang beginilah kehidupan Islamiah, biarpun sama2 Islam akan 
halal menjarah harta benda umat Islam Ahmadiah, lalu apa bedanya menjarah 
sesama bangsa sendiri, sesama rakyat sendiri bukan cuma sesama agama sendiri 
????

Bedanya, kalo menjarah sesama Islam dari umat Ahmadiah difatwakan oleh MUI, 
maka menjarah sesama bangsa melalui sanering ini difatwakan oleh Departement 
Keuangan RI.  Ke-dua2nya adalah fatwa yang tidak bisa dihindari, paling tidak 
bisa dikurangi akibat2 yang merugikan anda.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke