http://hariansib.com/?p=98562
Seribuan Massa Dari Tiga Gelombang Aksi Unjukrasa "Serbu" Gedung DPRDSU Posted in Berita Utama by Redaksi on November 12th, 2009 Medan (SIB) Seribuan massa dari tiga gelombang aksi unjuk rasa masing-masing mengatasnamakan ARPMTS-SU (Aliansi Rakyat Pemakai Minyak Tanah Subsidi Sumut), Formamika (Forum Mahasiswa Mitra Kamtibmas) Medan dan Gagak (Gerakan aku geram dan Anti Koruptor), Rabu (11/11) "menyerbu" gedung DPRD Sumut menolak dengan tegas konversi minah (minyak tanah) ke gas dan mendukung Polri menuntaskan kasus Bibit/Chandra. Massa ARPMTS-SU dalam pernyataan sikapnya minta pemerintah mencabut kebijakan program konversi minyak tanah ke gas, karena tidak adanya pertanggungjawaban yang jelas oleh pemerintah jika tabung gas elpiji berukuran 3 kg tersebut meledak membuat ratusan masyarakat enggan menggunakan gas elpiji. Di sisi lain, kata koordinator aksi Gunawan, kebijakan tersebut telah menjadi keresahan serta mencederai jiwa dan perasaan masyarakat yang hidup di daerah pinggiran, di samping lingkungan pemukiman yang padat dan sangat sederhana, tingkat penghasilan ekonomi yang rendah, ketergantungan nelayan terhadap bahan bakar minyak tanah saat ini juga tergolong besar. "Kami akan tetap terus berjuang sampai program konversi ini tidak menyakiti dan mencederai perasaan rakyat Sumut yang selama ini terpinggirkan sistem kapitalis," jelas Gunawan sembari menegaskan dengan diberlakukannya konversi ini akan menyengsarakan rakyat serta menciptakan pengangguran. Menyikapi aksi ARPMTS-SU, Wakil ketua dan anggota Komisi D Tagor P Simangunsong dan Hamamisul Bahsan Drs Biller Pasaribu dan Abdul Hasan Mataridzi mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh inspirasi masyarakat dan akan ditindaklanjutinya dengan sesegera mungkin memanggil pihak UPMs Pertamina guna membicarakan masalah ini. Sementara massa Fomamika dan Gagak dalam pernyataan sikapnya mendukung Polri dan kejaksaan segera menuntaskan penyidikan terhadap kasus Bibit/Chandra, serta memberi mandat kepada anggota DPRD Sumut untuk meneruskan suara rakyat Sumut kepada presiden RI, DPR-RI, Hakim MK, pimpinan KPK, Tim-8, pimpinan kejaksaan Agung dan Polri agar menjadikan hukum sebagai panglima. Pengunjukrasa juga minta hentikan perang opini terhadap proses hukum Bibit dan Chandra yang hanya akan membakar emosi rakyat yang tidak memahami mekanisme penyidikan. Hormatilah proses hukum Bibit Chandra yang sedang berlangsung di kepolisian dan kejaksaan dan biarkan pengadilan yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Demikian halnya Gagak minta bubarkan KPK kalau dalam perjalanan kariernya justru menuai masalah. Sejak dibentuknya KPK oleh presiden beberapa tahun lalu ada saja oknum petinggi KPK yang terlibat masalah, mulai persoalan mantan ketua KPK Antasari dan dua petinggi KPK lainnya Bibit dan Chandra yang kontroversial. Aspirasi pengunjuk rasa akhirnya diterima anggota Komisi A DPRD Sumut H Alamsyah Hamdani, SH dan Sony Firdaus, SH. Tapi massa tetap ngotot agar mereka diterima pimpinan dewan. Akhirnya Wakil Ketua dewan Sigit Pramono Asri, SE dan Ir H Chaidir Ritonga, MM terpaksa turun tangan memenuhi keinginan massa. Unjukrasa di Kantor PT Pertamina Sekira ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Pengguna Minyak Tanah Sumatera Utara, Rabu (11/11) berunjukrasa ke PT Kantor Pertamina Retail Region I menuntut agar kuota minyak tanah dikembalikan seperti semula. Setelah beberapa saat menyampaikan orasinya, sejumlah perwakilan massa pun kemudian diterima oleh pihak PT Pertamina Retail Region I. Usai melakukan pertemuan, Staf Humas PT Pertamina Retail Region I Rustam Aji kepada wartawan mengatakan, tuntutan massa itu akan disampaikan PT Pertamina Retail Region I ke pemerintah pusat karena Region I bukan penentu kebijakan. Rustam Aji juga mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak tanah di Kota Medan diperlukan pengawasan semua pihak. Karena Pertamina pada Oktober baru melakukan penarikan 10 persen minyak tanah di Medan dan Nopember juga ditarik 10 persen. "Jadi jumlahnya baru 20 persen. Kalau kita melihat yang dilakukan di pulau Jawa itu ketika distribusi paket kompor gas elpiji 3 Kg dilakukan 80 persen, minyak tanah itu langsung dilakukan penarikan sebesar 50 persen dari kuota yang telah ditetapkan. Sementara di Sumatera Utara ini kita melakukan penarikan secara bertahap dan lebih moderat. Ternyata saat ini katanya di Kota Medan terjadi kelangkaan minyak tanah. Untuk itu kita meminta supaya ada pengawasan dari semua pihak," papar Rustam Aji. Instruksinya memang, lanjut Rustam, harus dilakukan penarikan minyak tanah. Karena pihak pemerintah tidak mungkin mensubsidi dua produk bahan bakar minyak untuk masyarakat. "Sebab paket tabung gas elpiji 3 Kg sudah dibagikan makanya kuota minyak tanah harus dikurangi. Kita telah melakukan upaya penarikan minyak tanah itu tidak secara drastis tapi secara bertahap," ucapnya. Dia juga menyatakan, pada Desember 2009 pihak Pertamina akan kembali menarik kuota minyak tanah sebesar 20 persen di Kota Medan. (M10/M25/m)
<<postheaderend.gif>>