Refleksi : Maaf, presiden  sedang berkonsultasi dengan penasehatnya yang 
terkemuka bernama : Jafar Umar Talib, jadi sabar sedikit.

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009111606441756

      Senin, 16 November 2009 
     

      OPINI 
     
     
     

TAJUK: Menunggu Ketegasan Presiden 


      WAKTU kerja dua minggu yang diberikan kepada Tim Pencari Fakta Kasus 
Bibit-Chandra selesai. Hari ini, tim yang beranggotakan delapan orang itu 
menyerahkan rekomendasi final kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

      Tim dipimpin pengacara senior Adnan Buyung Nasution sengaja dibentuk SBY 
untuk mencari kejelasan sengketa panjang antara cicak-buaya dan godzila soal 
kebenaran dan keadilan menurut hukum. Cicak-buaya-godzila adalah sebutan bagi 
tiga lembaga penegak hukum yang bertikai. Cicak untuk Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK), buaya untuk polisi, dan godzila untuk kejaksaan.

      Pertikaian memanas dan panjang di sekitar kasus yang diduga sebagai 
rekayasa besar untuk melemahkan KPK dengan menjadikan Bibit Samad Rianto dan 
Chandra Hamzah--dua Wakil Ketua KPK yang telah dinonaktifkan--sebagai tersangka 
korupsi.

      Publik kemudian makin yakin tentang skenario pelemahan KPK ketika rekaman 
yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) membuka mata kita tentang 
bobroknya mentalitas pejabat penegak hukum. Anggodo Widjojo bisa dengan mudah 
mengatur para pejabat tinggi di kepolisian dan kejaksaan untuk kepentingannya.

      Pertikaian berbahaya antara lembaga penegak hukum dan kredibilitas mereka 
yang ambruk di mata publik itulah yang melatarbelakangi pembentukan Tim pencari 
Fakta. Tim ini dengan segala kewenangannya diharap mampu memberi jalan keluar 
dari kebuntuan yang memalukan.

      Di sinilah taruhannya. Publik memberi kepercayaan tinggi kepada tim ini. 
Tetapi, gelagat kepolisian, kejaksaan, dan Komisi III DPR agak lain.

      Menurut mereka, walaupun tim pencari fakta dibentuk SBY dan memperoleh 
kepercayaan publik, tidak berarti seluruh rekomendasi harus dipatuhi. Kejaksaan 
dan kepolisian memiliki aturan dan supremasi tersendiri sehingga tidak dengan 
gampang diganggu oleh rekomendasi. Bahkan oleh Presiden sekalipun.

      Inilah tantangan bagi ketegasan dan kekuasaan SBY. Sekaranglah saatnya 
SBY menjawab keraguan tentang determinasinya sebagai presiden yang diberi 
kewenangan tertinggi untuk mengatur negeri ini.

      Tim Delapan dibentuk karena SBY melihat telah terjadi kebuntuan. Buntu 
karena para penegak hukum yang katanya independen terlibat di dalamnya dan 
karena itu, mereka memiliki kepentingan.

      Bila sudah begini, SBY tidak bisa lagi mengatakan kejaksaan dan 
kepolisian adalah lembaga independen yang tidak boleh diintervensi. Karena 
Kapolri dan Jaksa Agung dalam praktek bertanggung jawab kepada Presiden.

      Bila SBY kemudian menyerahkan seluruh rekomendasi Tim Delapan kepada 
kepolisian dan kejaksaan cuma disertai pesan untuk dipelajari dengan 
sungguh-sungguh, inilah keputusan yang tidak tegas itu. Kalau hanya begitu, 
untuk apa Tim Delapan dibentuk?

      Tentu, tidak semua rekomendasi Tim Delapan dipenuhi mutlak. Tetapi, harus 
ada satu atau dua rekomendasi yang mesti diputuskan SBY secara final. Soal apa 
itu? Terserah SBY. Itulah yang ditunggu. Kini rakyat menunggu rekomendasi Tim 
Delapan dan keputusan Presiden itu. n
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke