Refleksi : Maaf, presiden sedang berkonsultasi dengan penasehatnya yang terkemuka bernama : Jafar Umar Talib, jadi sabar sedikit.
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009111606441756 Senin, 16 November 2009 OPINI TAJUK: Menunggu Ketegasan Presiden WAKTU kerja dua minggu yang diberikan kepada Tim Pencari Fakta Kasus Bibit-Chandra selesai. Hari ini, tim yang beranggotakan delapan orang itu menyerahkan rekomendasi final kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim dipimpin pengacara senior Adnan Buyung Nasution sengaja dibentuk SBY untuk mencari kejelasan sengketa panjang antara cicak-buaya dan godzila soal kebenaran dan keadilan menurut hukum. Cicak-buaya-godzila adalah sebutan bagi tiga lembaga penegak hukum yang bertikai. Cicak untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buaya untuk polisi, dan godzila untuk kejaksaan. Pertikaian memanas dan panjang di sekitar kasus yang diduga sebagai rekayasa besar untuk melemahkan KPK dengan menjadikan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah--dua Wakil Ketua KPK yang telah dinonaktifkan--sebagai tersangka korupsi. Publik kemudian makin yakin tentang skenario pelemahan KPK ketika rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) membuka mata kita tentang bobroknya mentalitas pejabat penegak hukum. Anggodo Widjojo bisa dengan mudah mengatur para pejabat tinggi di kepolisian dan kejaksaan untuk kepentingannya. Pertikaian berbahaya antara lembaga penegak hukum dan kredibilitas mereka yang ambruk di mata publik itulah yang melatarbelakangi pembentukan Tim pencari Fakta. Tim ini dengan segala kewenangannya diharap mampu memberi jalan keluar dari kebuntuan yang memalukan. Di sinilah taruhannya. Publik memberi kepercayaan tinggi kepada tim ini. Tetapi, gelagat kepolisian, kejaksaan, dan Komisi III DPR agak lain. Menurut mereka, walaupun tim pencari fakta dibentuk SBY dan memperoleh kepercayaan publik, tidak berarti seluruh rekomendasi harus dipatuhi. Kejaksaan dan kepolisian memiliki aturan dan supremasi tersendiri sehingga tidak dengan gampang diganggu oleh rekomendasi. Bahkan oleh Presiden sekalipun. Inilah tantangan bagi ketegasan dan kekuasaan SBY. Sekaranglah saatnya SBY menjawab keraguan tentang determinasinya sebagai presiden yang diberi kewenangan tertinggi untuk mengatur negeri ini. Tim Delapan dibentuk karena SBY melihat telah terjadi kebuntuan. Buntu karena para penegak hukum yang katanya independen terlibat di dalamnya dan karena itu, mereka memiliki kepentingan. Bila sudah begini, SBY tidak bisa lagi mengatakan kejaksaan dan kepolisian adalah lembaga independen yang tidak boleh diintervensi. Karena Kapolri dan Jaksa Agung dalam praktek bertanggung jawab kepada Presiden. Bila SBY kemudian menyerahkan seluruh rekomendasi Tim Delapan kepada kepolisian dan kejaksaan cuma disertai pesan untuk dipelajari dengan sungguh-sungguh, inilah keputusan yang tidak tegas itu. Kalau hanya begitu, untuk apa Tim Delapan dibentuk? Tentu, tidak semua rekomendasi Tim Delapan dipenuhi mutlak. Tetapi, harus ada satu atau dua rekomendasi yang mesti diputuskan SBY secara final. Soal apa itu? Terserah SBY. Itulah yang ditunggu. Kini rakyat menunggu rekomendasi Tim Delapan dan keputusan Presiden itu. n
<<bening.gif>>