Refleksi : Kalau TK artinya taman kanak-kanak maka tentu saja bila diancam sanksi akan repot, tetapi kalau TK adalah Taufik Kiemas teranam sanksi adalah masalah yang dibesar-besarkan dan tidakuntuk dicemaskan, sebab sebagai ketua MPR yang diaktakan sanksi tidak lain dari angin sepoih-sepoih basah, bukan taifun atau tornado.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12406 2009-12-11 TK Terancam Sanksi Sikap anggota Fraksi PDI-P DPR Taufiq Kiemas (TK) terkait Hak Angket Bank Century disoroti kader banteng. Rasa simpati terhadap TK sebagai Ketua Dewan Perwakilan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P semakin berkurang. Mereka kecewa dengan sikap TK yang menjadi satu-satunya anggota Fraksi PDI-P yang tidak menandatangani usulan hak angket tersebut. Akibatnya, menurut sumber SP di Jakarta, Jumat (11/12) pagi, keputusan-keputusan Deperpu PDI-P kini tidak lagi melibatkan TK yang kini menjabat Ketua MPR itu. Padahal hingga saat ini TK masih menjabat sebagai Ketua Deperpu PDI-P. "Nasib Pak TK sebagai Ketua Deperpu akan ditentukan pada Kongres PDI-P, April 2010. Kemungkinan besar, Pak TK tidak lagi bisa menjabat," katanya. Diungkapkan, beberapa kali rapat Deperpu yang menghasilkan rekomendasi dan diserahkan kepada ketua umum Megawati, tidak dihadiri TK. Bahkan dalam rekomendasi tidak ada tanda tangan TK. Yang ada justru tanda tangan anggota Deperpu antara lain Sabam Sirait, AP Batubara, Waluyo Martosoegito, Subagio Anam, dan Royani Haminullah. Bukan itu saja, DPP PDI-P dikabarkan sedang merancang sanksi kepada TK, karena tidak menandatangani Hak Angket Bank Century. Padahal Mega sudah mewajibkan kadernya di DPR menandatangani dan mendukung hak angket. "Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat kemungkinan DPP akan mempertanyakan hal itu kepada TK," ujarnya. [M-
<<5_3_1.gif>>
sig.jsp?pc=ZSzeb095&pp=GRfox000
Description: Binary data