PRESS RELEASE Indonesia Zakat and Development Report 2009 “Zakat dan Pembangunan: Era Baru Zakat Menuju Kesejahteraan Ummat” Selasa, 23 Desember 2008 (Pukul 08.00 – 16.00) Financial Hall, Financial Club Graha Niaga Lantai 2 Jalan Jendral Sudirman Kav. 58, Jakarta ZAKAT OUTLOOK 2009: MAMPUKAH ZAKAT BERPERAN SERTA MEMBANGUN BANGSA Di Indonesia, kemiskinan masih menjadi isu utama pembangunan. Hingga saat ini, pemerintah masih belum mampu mengatasi kemiskinan secara tuntas. Hingga 2008, angka kemiskinan masih berada pada kisaran 15%, jauh diatas target 2009 yang dipatok di kisaran 5%. Oleh karena itu, diperlukan komponen lain yang memiliki potensi sangat besar dalam proses pembangunan bangsa, namun belum mendapat tempat strategis dalam peta pembangunan nasional, yaitu zakat. Zakat memiliki berbagai fungsi strategis, selain sebagai wujud ibadah dan kewajiban moral, berfungsi pula sebagai alternatif instrumen kebijakan fiskal untuk mewujudkan pemerataan pendapatan. Zakat merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan social. Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Akan tetapi, karena berbagai faktor, potensi zakat tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberantas kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Realisasi penerimaan zakat hingga kini masih berkisar di angka Rp 0.5 – 1 trilyun rupiah per tahun. Padahal, potensi zakat disinyalir mencapai angka Rp 9 trilyun per tahun (menurut PIRAC), Rp 17.5 trilyun per tahun (menurut Forum Zakat), bahkan Rp 19 trilyun per tahun (menurut PBB UIN Syarif Hidayatullah). Dalam rentang enam dekade pasca kemerdekaan negeri ini, zakat mengalami pasang surut perkembangan. Walau telah mendapat perhatian sejak awal pemerintahan orde baru, namun kebangkitan zakat Indonesia justru dimulai oleh masyarakat sipil. Kurang aspiratif dan optimalnya pengelolaaan zakat yang dilakukan oleh negara menyebabkan sebagian masyarakat berinisiatif untuk mengelola zakat secara lebih produktif. Berbagai Lembaga Amil Zakat bermunculan di tanah air. Ada yang berafiliasi dengan lembaga sosial-keagamaan yang sudah ada dan ada pula yang murni muncul karena kepedulian perusahaan atau sekelompok masyarakat tertentu. Kehadiran Lembaga Amil zakat ini melahirkan aktitivitas yang menjadi inspirasi masyarakat. Terlepas dari masih minimnya peran zakat dalam pembangunan nasional secara makro yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, dalam skala mikro atau komunitas, pengalaman berbagai kelompok mustahik dan berbagai indikator awal lainnya menunjukkan bahwa telah cukup banyak program-program pendayagunaan zakat yang berhasil meningkatkan kesejahteraan komunitas yang dibantunya. Hal ini terlihat antara lain dalam pendayagunaan zakat untuk bidang kesehatan, pendidikan, bantuan untuk bencana alam, dan bidang ekonomi. Dalam jagat perzakatan di Indonesia, selain dikenal Badan Amil Zakat (BAZ) bentukan pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang non-pemerintah sesuai amanat UU No.38/1999, masih terdapat institusi-institusi pengelola zakat yang bersifat informal bahkan seringkali beroperasi secara temporer. Walau terdapat indikasi bahwa zakat yang mereka kelola cukup besar, tetapi data-data tentang itu tidak tersedia. Ketaktersediaan data, menyulitkan memproyeksikan dan merancang perubahan dengan optimalisasi zakat secara nasional. Sampai saat ini secara nasional tidak terdapat angka yang pasti mengenai pendayagunaan dana zakat. Hal ini karena belum semua BAZ dan LAZ melaporkan dan mengaudit penggunaan dana tersebut dalam laporan keuangan mereka. Kalaupun ada, masih sulit mengakses data itu. Salah satu ikhtiar meyakinkan semua pihak, agar zakat perlu masuk dalam ranah kebijakan nasional, Circle of Information and Development (CID) – Dompet Dhuafa merilis sebuah Laporan Proyektif bertajuk “Indonesia Zakat and Development Report (IZDR) 2009” bekerjasama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (PEBS FE UI). IZDR 2009 ini digelar dalam bentuk Seminar Zakat Outlook dengan mengusung tema “Zakat dan Pembangunan: Era Baru Zakat Menuju Kesejahteraan Umat”. Seminar Zakat Outlook ini menghadirkan sejumlah pakar dan narasumber, yaitu: Dr. Iman Sugema (pengamat ekonomi), Ir. Adiwarman Karim, MBA. MAEP (pakar ekonomi syariah), Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat (Ditjen Pemberdayaan Masyarakat, DepSos RI), Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si (Walikota Padang, Sumatera Barat), dan Hilman Rosyad, Lc. (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI). Para pakar, pengamat dan praktisi zakat ini akan berupaya mengusung dan menghadirkan zakat pada posisi yang strategis dalam mainstream pembangunan nasional, agar mampu mengambil peran dan kontribusi nyata untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Pembahasan juga dimungkinkan memperoleh perspektif yang menyeluruh tentang dunia zakat, pergerakan serta capaian-capaian yang telah diraih, bagaimana interaksi stakeholders perzakatan, dan yang tak kalah pentingnya analisis peluang ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Seminar Zakat Outlook 2009 ini, mengemban tiga tujuan utama: (1) mengkaji perkembangan zakat dari waktu ke waktu; (2) memberikan informasi-informasi penting untuk analisis kebijakan dan pengembangan zakat seperti proyeksi pertumbuhan, penghimpunan, penyaluran atau pendayagunaan zakat, serta regulasi zakat; (3) melakukan analisis kebijakan/ regulasi yang telah dikeluarkan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan. Direncanakan setiap tahun Circle of Information and Development (CID) – Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (PEBS FE UI), akan rutin menerbitkan Indonesia Zakat and Development Report (IZDR). Dalam IZDR 2009 ini menawarkan gagasan arsitektur zakat Indonesia sebagai bentuk pengaturan kelembagaan (institutional arrangement) dengan fitur utama pemisahan fungsi regulator dan operator. Hal ini terkait dengan rencana amandemen UU No. 38/1999 sebagai dasar regulasi dan kerangka institusional perzakatan nasional. Laporan ini juga menawarkan gagasan reposisi zakat dalam sistem fiskal nasional, bagaimana relasi zakat dengan negara, bagaimana mendekatkan potensi dan realisasi zakat dalam konteks kekinian Indonesia. Untuk kinerja pengelolaan zakat yang baik, IZDR 2009 menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas organisasi pengelola zakat untuk meraih kepercayaan publik. Beberapa langkah yang direkomendasikan IZDR 2009 untuk mendekatkan potensi dan realisasi zakat, yaitu: (i) mengokohkan kerangka regulasi zakat; (ii) penguatan kelembagaan pengelolaan zakat; (iii) meningkatkan dukungan, kesadaran, dan kepercayaan publik kepada institusi pengelola zakat; (iv) koordinasi dan sinergi zakat dengan program pembangunan; dan (v) revitalisasi BAZ-LAZ. Laporan ini juga menekankan besarnya potensi zakat dalam konteks otonomi daerah dan menggagas pentingnya sinkronisasi zakat di tingkat pusat dan daerah. Rendahnya penerimaan dana zakat di Indonesia disebabkan tiga hal pokok, yaitu: (i) Rendahnya kesadaran wajib zakat dan rendahnya kepercayaan terhadap BAZ-LAZ.; (ii) Basis zakat yang tergali masih terkonsentrasi pada zakat fitrah dan zakat profesi; dan (iii) Masih rendahnya insentif bagi wajib zakat untuk membayar zakat. Untuk itu dibutuhkan strategi penghimpunan dana zakat yang lebih baik ke depan. Selain itu, IZDR 2009 juga menawarkan agenda-agenda ke depan terkait zakat dan pembangunan. Dalam jangka pendek-menengah, agenda terpenting adalah meningkatkan kredibilitas zakat, terutama dalam program pengentasan kemiskinan. Upaya meningkatkan efektifitas dan kredibilitas zakat semestinya berfokus pada 4 agenda. Pertama, peningkatan penerimaan dana zakat baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi. Kedua, peningkatan efektifitas pendayagunaan dana zakat. Ketiga, perbaikan arah regulasi dan kerangka institusional zakat. Keempat, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan institusi pengelola zakat. Diperlukan strategi pendistribusian yang tepat agar dana zakat menjadi efektif. Setidaknya terdapat tiga isu penting disini. Pertama, prioritas dalam distribusi zakat. Kedua, bentuk pendistribusian zakat yang sesuai. Ketiga, menyesuaikan dengan kondisi lokal dan perkembangan terkini. Fokus pendayagunaan zakat oleh Lembaga Pengelola Zakat di Indonesia mengalami transformasi besar dari ranah “charity and relief” ke ranah “development and empowerment”, “advocacy and policy making” hingga ke “thought and civilization”. Isu penting lainnya dalam aspek pendayagunaan zakat adalah masalah identifikasi mustahik agar zakat tepat sasaran dan efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Tema zakat, sejatinya demikian luas dan kaya daya tarik. Bahkan, ketika ekonomi dunia dan nasional tengah muram, terlihat seberkas cahaya. Di sudut-sudut negeri ini, kilau zakat tersaput prasangka, terhalang onak dan duri kebelumfahaman. Mari bersama menyibakkannya agar cahayanya terangi negeri. InsyaAllah. [] Informasi Lebih Lanjut: CID (021-7416050 Ext. 350)/ Nana Mintarti, Direktur CID (0812-802-6942)/ Yusuf Wibisono, Wakil Direktur PEBS FE UI (0815-972-7904) Bot Pranadi, Staf Riset CID (0818-762-077) Bayu Gawtama Life-Sharer http://bayugawtama.net 087 87 877 1961 Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]