Bentuk-Bentuk Sesembahan Yang Harus Dijauhi Oleh Ahlut Tauhid Dan Sepuluh Hal 
Pembatal
Keislaman Kita
 
A. BENTUK-BENTUK
SESEMBAHAN YANG HARUS DIJAUHI OLEH AHLUT TAUHID
 
Di dunia ini banyak sekali
bentuk-bentuk berhala atau sesembahan yang di agungkan dan di puja-puja oleh
umat manusia. Padahal, inilah yang seharusnya diperangi dan di jauhi oleh Ahlut
Tauhid (orang-orang yang benar-benar bertauhid). Adapun bentuk-bentuk berhala
atau sesembahan tersebut adalah :

Pertama :
Al-Ilaahatu min Duunillah (semua bentuk sesembahan atau yang di
pertuhankan selain Allah)
 
Yaitu segala sesuatu
yang diminta tolong untuk mendatangkan manfaat atau menolak bala’ (marabahaya)
selain Allah. Bentuknya banyak sekali, diantaranya : Pohon-pohon yang di
keramatkan, batu-batuan (arca atau patung) yang disembah, jin-jin dan setan,
orang-orang yang telah mati, kuburan-kuburan para wali atau kyai yang di
keramatkan, keris pusaka, cincin akik dan segala jenis jimat, dan lain-lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya orang-orang
yang musyrik itu, apabila di katakan kepada mereka : “(Ucapkanlah) Laa ilaaha
illalloh (tidak ada tuhan yang berhak di sembah selain Allah)”, maka mereka
menyombongkan diri seraya berkata : “Apakah kita harus meninggalkan sesembahan
(tuhan-tuhan) kita (selain Allah), hanya untuk menuruti penyair yang gila ini ?
“ (QS. Ash-Shoffaat : 35-36).

Dalam ayat yang mulia ini, kita tahu bahwa orang-orang musyrik itu memiliki
banyak tuhan. Dan ketika mereka di ajak untuk menjauhi segala bentuk sesembahan
atau tuhan-tuhan selain Allah itu, mereka enggan dan menyombongkan diri, karena
hati mereka telah terpaut dengan sesembahan itu.
 
“Kemudian mereka
mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan
itu tidak menciptakan apa pun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa
untuk (menolak) sesuatu kemudaratan dari dirinya dan tidak (pula untuk
mengambil) sesuatu kemanfaatan pun dan (juga) tidak kuasa mematikan,
menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (Al Furqaan: 3)
 
“Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al
Quran itu. Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al Quran itu, berkatalah
orang-orang yang melupakannya sebelum itu: "Sesungguhnya telah datang
rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa'at
yang akan memberi syafa'at bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke
dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami
amalkan?." Sungguh mereka telah merugikan diri mereka sendiri dan telah
lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan yang mereka ada-adakan.” (Al A'raaf: 53)
 
“Dan apabila orang-orang yang mempersekutukan (Allah) melihat
sekutu-sekutu mereka, mereka berkata: "Ya Tuhan kami mereka inilah
sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain dari Engkau." Lalu
sekutu-sekutu mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya kamu
benar-benar orang-orang yang dusta.". Dan mereka menyatakan ketundukannya kepada
Allah pada hari itu dan hilanglah dari mereka apa yang selalu mereka
ada-adakan.” (An
Nahl: 86-87)
 
“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata:
"Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?". Berkatalah
orang-orang yang telah tetap hukuman atas mereka; "Ya Tuhan kami, mereka
inilah orang-orang yang kami sesatkan itu; kami telah menyesatkan mereka
sebagaimana kami (sendiri) sesat, kami menyatakan berlepas diri (dari mereka)
kepada Engkau, mereka sekali-kali tidak menyembah kami." (Al Qashash: 62-63)
 
Kedua : “At-Thowaaghiit “ (para thoghut)
 
Yakni segala sesuatu
yang di sembah, di ikuti dan di taati melebihi batas kedudukannya sebagai hamba
Allah. Bentuknya banyak sekali, tetapi tokoh – tokoh utamanya ada lima, yakni :

1. Iblis la’natullah ‘alaih ( semoga Allah terus menerus melaknatinya )


2. Orang yang di sembah,
diagungkan dan di puja-puja oleh orang lain dan dia ridha (senang) dengan
perbuatan tersebut, baik orangnya ini masih hidup atau sudah mati.


3. Orang yang mengajak atau
memerintahkan orang lain untuk menyembah dirinya (menyembah orang yang
memerintahnya), baik ajakannya ini disambut / di ikuti oleh orang atau tidak.


4. Orang yang mengaku-ngaku tahu
hal-hal yang ghoib. Namanya banyak sekali, baik itu tukang dukun, tukang ramal,
paranormal, orang pinter, orang yang sakti mandraguna dan yang sejenisnya.


5. Orang yang menghukumi sesuatu
selain dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat
penjelasan tokoh – tokoh utama thoghut ini dalam kitab Syarh Tsalatsatil Ushul,
hal. 153 – 155, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah).

Sementara itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “……(karena itu) barang
siapa kufur (ingkar) kepada thoghut, dan hanya beriman kepada Allah saja, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada ikatan tali yang amat kuat (yakni
kalimat Laa ilaaha illalloh), yang tidak akan putus …..”(QS. Al-Baqoroh : 256).
 
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya
telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka
telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan
mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An Nisaa': 60)
 
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka
di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula
di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah
kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
mendustakan (rasul-rasul).” (An
Nahl: 36)
 
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya
dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah
berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti
apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi
Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (Az Zumar: 
17-18)

Ketiga : Al –
Andaad (sekutu-sekutu atau tandingan-tandingan selain Allah dalam hal
ibadah)
 
Yakni segala sesuatu
yang menghalangi seseorang yang melaksanakan ajaran agama Islam dengan benar,
yang di cintai seperti mencintai Allah. Bentuknya banyak sekali, diantaranya :
Istri-istri, anak-anak, tempat tinggal, keluarga, harta benda, jabatan dan
lain-lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan diantara sebagian manusia, ada yang
mengambil (menjadikan) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (sekutu),
mereka mencintai tandingan-tandingan itu seperti layaknya mencintai Allah,
sedangkan orang-orang yang beriman itu sangat cinta kepada Allah….” (QS.
Al-Baqoroh : 165).

Rasulullah Sholallahu ‘alahi wa sallam bersabda : “Barang siapa mati dalam
keadaan masih menyembah kepada tandingan / sekutu selain Allah, niscaya dia
masuk neraka. “(HR. Bukhori).

Begitulah akibat yang harus ditanggung oleh orang yang mencintai
tandingan-tandingan selain Allah, Kita lihat, banyak orang yang mencintai
keluarga, harta benda, jabatan atau kekuasaan dan lain-lain, hingga melalaikan
kewajiban ibadah kepada Allah, atau bahkan mengabaikan hak – hak Allah sama
sekali. Wal ‘iyyadzu billah.

Keempat :
Al-Arbaab (tuhan-tuhan)
 
Yakni orang-orang yang
membuat syariat baru (yang menyelisihi syari’at Allah). Yang isinya
menghalalkan apa yang di haramkan apa yang di halalkan oleh-Nya, lalu
syari’atnya ini diikuti oleh para pengikutnya. (Lihat Kitab Al-Qoulul Mufid 
‘alaa KitabAt-Tauhid(2/260), karya
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah).

Allah menceritakan tentang hal ini dalam firman – Nya : “…..mereka (orang-orang
yang Nasrani itu) menjadikan Ahbar (pendeta/pendeta / alim ulama) mereka dan
Ruhban (rahib-rahib / biarawan / para ahli ibadah) mereka sebagai tuhan-tuhan
selain Allah….”(QS. At-Taubah : 31).
 
Ketika Rasulullahi Shollallahu `Alaihi wa
Sallam membaca ayat ini datanglah `Adiy bin Haatim kepada beliau, saat itu di
dadanya masih ada salib, berkata `Adiy bin Haatim : “sesungguhnya kami tidak
pernah meng`ibadati mereka”, Rasulullah menanggapi; “Bukankah mereka itu
megharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah Subhaana wa Ta`aalaa lalu
kalianpun ikut mengharamkannya?!, dan bukankah mereka itu menghalalkan apa yang
telah diharamkan oleh Allah `Azza wa Jalla lalu kalianpun ikut menghalalkannya
juga?!” `Adiy menjawab : “Benar”! maka beliau bersabda : “Itulah `ibadah mereka
kepada orang orang yang `alim dan rahib mereka!” Hadist ini diriwayatkan oleh :
At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh beliau (H.R Tirmidzi dan dinyatakan oleh
Al-Albani dalam ghayatul mahram hlm. 20 sebagai hadist yang hasan). Demikian
pula orang orang nashara telah menjadikan Isa bin Maryam sebagai Ilah
(di`ibadati oleh mereka selain Allah Tabaaraka wa Ta`aalaa), dikalangan mereka
berpecah belah didalam memahami tentang `Isa bin Maryam, sebahagian mereka
mengatakan, `Isa adalah Ilah, sebahagian lain mengatakan, anak Allah, serta
trinitas ini merupakan perpecahan yang terjadi didalam tubuh nashara tersebut.

Maksudnya, orang – orang nasrani telah mengangkat pendeta-pendeta dan
biarawan-biarawan mereka sebagai tuhan – tuhan selain Allah, karena ketika para
pendeta itu mengharamkan apa yang di halalkan oleh Allah, maka mereka (umat
nasrani itu) pun mematuhinya. Contohnya : Para pendeta itu mengharamkan nikah
bagi para biarawan agar menjadi ahli ibadah, maka merekapun taat kepadanya.
Para pendeta itu pun juga berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah,
seperti memakan daging babi, meminum-minuman keras dan lain-lain., maka
orang-orang nasrani yang itupun mengikutinya. Sikap taklid mereka seperti itu
sama artinya dengan menjadikan para pendeta dan para biarawan itu sebagai
tuhan-tuhan selain Allah.

Dan di kalangan umat Islam inipun ada orang-orang yang menyerupai perbuatan
orang-orang nasrani. Ketika mereka itu berani menghalalkan yang haram atau
mengharamkan yang di halalkan oleh Allah, maka orang-orang yang awwam dan bodoh
tentang agama ini pun mengikutinya. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.

Saudaraku muslimin, itulah empat macam atau empat bentuk sesembahan
(tuhan-tuhan yang di puja selain Allah) yang harus kita jauhi, bila kita
benar-benar Ahlut Tauhid. Karena itu waspadalah darinya. Semoga kita termasuk
golongan orang-orang yang di sabdakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa
sallam : 
 
“Barang siapa mengucapkan kalimat
“Laa ilaaha illalloh”’ lalu mengingkari apa saja yang di sembah selain Allah,
maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim, Ahmad dan At-Thobroni)


Wallahu a’lamu bish showwab !

Sumber : www.darussalaf.or.id (dengan sedikit edit ‘penambahan ayat Al Quran
dan Hadits’ pada teks asli)
 
B. SEPULUH HAL PEMBATAL KEISLAMAN KITA
 
Hal- Hal Yang Membatalkan
Keislaman

Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam),
para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia
mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu
wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke
dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak
menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk
berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia
mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan
sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari
sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa
seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai
macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya
dan di anggap keluar dari agama Islam. 

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di
sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami
sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar
anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan
dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama: Diantara sepuluh hal yang
membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.


Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
berfirman:

Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa
syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada
orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan
mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan
tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan
pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih
korban untuk mereka.

Kedua: Menjadikan sesuatu sebagai
perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan
syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.

Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama,
adalah kafir.

Ketiga : Tidak menganggap kafir orang-
orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka.
Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat: Berkeyakinan bahwa tuntunan
selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) lebih sempurna,
atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka
yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang
melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum
Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan
demikian adalah kafir.

Kelima : Membenci sesuatu yang telah
ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri
mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. 
 
karena Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) telah berfirman :

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di
turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam: Memperolok–olok sesuatu dari
ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala
maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala),
maka orang yang demikian menjadi kafir, 
 
karena Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) telah berfirman :

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat
Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf,
karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh : Sihir di antaranya adalah ilmu
guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi
kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu
yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah
kafir, 
 
karena Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) telah berfirman :

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada
seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab
itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan: Membantu dan menolong orang –
orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. 
 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
berfirman:

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani
) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka.
sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .(
Al- Maidah: 51).

Kesembilan: Berkeyakinan bahwa sebagian
manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu
'alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. 
 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
berfirman :

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan
diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang
merugi”.( Ali- Imran: 85).

Kesepuluh : Berpaling dari Agama Allah
(Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan
ajarannya. 
 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
berfirman :

Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan
peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya.
Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As-
Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara
yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang
takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling
berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari
dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal-
hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat
dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para
sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat :


Orang yang berkeyakinan bahwa
aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama
dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan
pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab
kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam
mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur
urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong
tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak
sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya penerapan hukum selain
hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti
perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam
menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan
keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap
orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan
penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka
ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita
semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan
kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada
para keluarga dan para shahabat beliau.

(Dinukil dari Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal
yang membatalkan Keislaman) 
 
Sumber: www.salafy.or.id

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke