Bentuk-Bentuk Sesembahan Yang Harus Dijauhi Oleh Ahlut Tauhid Dan Sepuluh Hal Pembatal Keislaman Kita A. BENTUK-BENTUK SESEMBAHAN YANG HARUS DIJAUHI OLEH AHLUT TAUHID Di dunia ini banyak sekali bentuk-bentuk berhala atau sesembahan yang di agungkan dan di puja-puja oleh umat manusia. Padahal, inilah yang seharusnya diperangi dan di jauhi oleh Ahlut Tauhid (orang-orang yang benar-benar bertauhid). Adapun bentuk-bentuk berhala atau sesembahan tersebut adalah :
Pertama : Al-Ilaahatu min Duunillah (semua bentuk sesembahan atau yang di pertuhankan selain Allah) Yaitu segala sesuatu yang diminta tolong untuk mendatangkan manfaat atau menolak bala’ (marabahaya) selain Allah. Bentuknya banyak sekali, diantaranya : Pohon-pohon yang di keramatkan, batu-batuan (arca atau patung) yang disembah, jin-jin dan setan, orang-orang yang telah mati, kuburan-kuburan para wali atau kyai yang di keramatkan, keris pusaka, cincin akik dan segala jenis jimat, dan lain-lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya) : “Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu, apabila di katakan kepada mereka : “(Ucapkanlah) Laa ilaaha illalloh (tidak ada tuhan yang berhak di sembah selain Allah)”, maka mereka menyombongkan diri seraya berkata : “Apakah kita harus meninggalkan sesembahan (tuhan-tuhan) kita (selain Allah), hanya untuk menuruti penyair yang gila ini ? “ (QS. Ash-Shoffaat : 35-36). Dalam ayat yang mulia ini, kita tahu bahwa orang-orang musyrik itu memiliki banyak tuhan. Dan ketika mereka di ajak untuk menjauhi segala bentuk sesembahan atau tuhan-tuhan selain Allah itu, mereka enggan dan menyombongkan diri, karena hati mereka telah terpaut dengan sesembahan itu. “Kemudian mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada-Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apa pun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudaratan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) sesuatu kemanfaatan pun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” (Al Furqaan: 3) “Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali (terlaksananya kebenaran) Al Quran itu. Pada hari datangnya kebenaran pemberitaan Al Quran itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: "Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa'at yang akan memberi syafa'at bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?." Sungguh mereka telah merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyaplah dari mereka tuhan-tuhan yang mereka ada-adakan.” (Al A'raaf: 53) “Dan apabila orang-orang yang mempersekutukan (Allah) melihat sekutu-sekutu mereka, mereka berkata: "Ya Tuhan kami mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain dari Engkau." Lalu sekutu-sekutu mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya kamu benar-benar orang-orang yang dusta.". Dan mereka menyatakan ketundukannya kepada Allah pada hari itu dan hilanglah dari mereka apa yang selalu mereka ada-adakan.” (An Nahl: 86-87) “Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: "Di manakah sekutu-sekutu-Ku yang dahulu kamu katakan?". Berkatalah orang-orang yang telah tetap hukuman atas mereka; "Ya Tuhan kami, mereka inilah orang-orang yang kami sesatkan itu; kami telah menyesatkan mereka sebagaimana kami (sendiri) sesat, kami menyatakan berlepas diri (dari mereka) kepada Engkau, mereka sekali-kali tidak menyembah kami." (Al Qashash: 62-63) Kedua : “At-Thowaaghiit “ (para thoghut) Yakni segala sesuatu yang di sembah, di ikuti dan di taati melebihi batas kedudukannya sebagai hamba Allah. Bentuknya banyak sekali, tetapi tokoh – tokoh utamanya ada lima, yakni : 1. Iblis la’natullah ‘alaih ( semoga Allah terus menerus melaknatinya ) 2. Orang yang di sembah, diagungkan dan di puja-puja oleh orang lain dan dia ridha (senang) dengan perbuatan tersebut, baik orangnya ini masih hidup atau sudah mati. 3. Orang yang mengajak atau memerintahkan orang lain untuk menyembah dirinya (menyembah orang yang memerintahnya), baik ajakannya ini disambut / di ikuti oleh orang atau tidak. 4. Orang yang mengaku-ngaku tahu hal-hal yang ghoib. Namanya banyak sekali, baik itu tukang dukun, tukang ramal, paranormal, orang pinter, orang yang sakti mandraguna dan yang sejenisnya. 5. Orang yang menghukumi sesuatu selain dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat penjelasan tokoh – tokoh utama thoghut ini dalam kitab Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 153 – 155, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah). Sementara itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “……(karena itu) barang siapa kufur (ingkar) kepada thoghut, dan hanya beriman kepada Allah saja, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada ikatan tali yang amat kuat (yakni kalimat Laa ilaaha illalloh), yang tidak akan putus …..”(QS. Al-Baqoroh : 256). “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An Nisaa': 60) “Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (An Nahl: 36) “Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (Az Zumar: 17-18) Ketiga : Al – Andaad (sekutu-sekutu atau tandingan-tandingan selain Allah dalam hal ibadah) Yakni segala sesuatu yang menghalangi seseorang yang melaksanakan ajaran agama Islam dengan benar, yang di cintai seperti mencintai Allah. Bentuknya banyak sekali, diantaranya : Istri-istri, anak-anak, tempat tinggal, keluarga, harta benda, jabatan dan lain-lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan diantara sebagian manusia, ada yang mengambil (menjadikan) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (sekutu), mereka mencintai tandingan-tandingan itu seperti layaknya mencintai Allah, sedangkan orang-orang yang beriman itu sangat cinta kepada Allah….” (QS. Al-Baqoroh : 165). Rasulullah Sholallahu ‘alahi wa sallam bersabda : “Barang siapa mati dalam keadaan masih menyembah kepada tandingan / sekutu selain Allah, niscaya dia masuk neraka. “(HR. Bukhori). Begitulah akibat yang harus ditanggung oleh orang yang mencintai tandingan-tandingan selain Allah, Kita lihat, banyak orang yang mencintai keluarga, harta benda, jabatan atau kekuasaan dan lain-lain, hingga melalaikan kewajiban ibadah kepada Allah, atau bahkan mengabaikan hak – hak Allah sama sekali. Wal ‘iyyadzu billah. Keempat : Al-Arbaab (tuhan-tuhan) Yakni orang-orang yang membuat syariat baru (yang menyelisihi syari’at Allah). Yang isinya menghalalkan apa yang di haramkan apa yang di halalkan oleh-Nya, lalu syari’atnya ini diikuti oleh para pengikutnya. (Lihat Kitab Al-Qoulul Mufid ‘alaa KitabAt-Tauhid(2/260), karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah). Allah menceritakan tentang hal ini dalam firman – Nya : “…..mereka (orang-orang yang Nasrani itu) menjadikan Ahbar (pendeta/pendeta / alim ulama) mereka dan Ruhban (rahib-rahib / biarawan / para ahli ibadah) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah….”(QS. At-Taubah : 31). Ketika Rasulullahi Shollallahu `Alaihi wa Sallam membaca ayat ini datanglah `Adiy bin Haatim kepada beliau, saat itu di dadanya masih ada salib, berkata `Adiy bin Haatim : “sesungguhnya kami tidak pernah meng`ibadati mereka”, Rasulullah menanggapi; “Bukankah mereka itu megharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah Subhaana wa Ta`aalaa lalu kalianpun ikut mengharamkannya?!, dan bukankah mereka itu menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah `Azza wa Jalla lalu kalianpun ikut menghalalkannya juga?!” `Adiy menjawab : “Benar”! maka beliau bersabda : “Itulah `ibadah mereka kepada orang orang yang `alim dan rahib mereka!” Hadist ini diriwayatkan oleh : At-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh beliau (H.R Tirmidzi dan dinyatakan oleh Al-Albani dalam ghayatul mahram hlm. 20 sebagai hadist yang hasan). Demikian pula orang orang nashara telah menjadikan Isa bin Maryam sebagai Ilah (di`ibadati oleh mereka selain Allah Tabaaraka wa Ta`aalaa), dikalangan mereka berpecah belah didalam memahami tentang `Isa bin Maryam, sebahagian mereka mengatakan, `Isa adalah Ilah, sebahagian lain mengatakan, anak Allah, serta trinitas ini merupakan perpecahan yang terjadi didalam tubuh nashara tersebut. Maksudnya, orang – orang nasrani telah mengangkat pendeta-pendeta dan biarawan-biarawan mereka sebagai tuhan – tuhan selain Allah, karena ketika para pendeta itu mengharamkan apa yang di halalkan oleh Allah, maka mereka (umat nasrani itu) pun mematuhinya. Contohnya : Para pendeta itu mengharamkan nikah bagi para biarawan agar menjadi ahli ibadah, maka merekapun taat kepadanya. Para pendeta itu pun juga berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, seperti memakan daging babi, meminum-minuman keras dan lain-lain., maka orang-orang nasrani yang itupun mengikutinya. Sikap taklid mereka seperti itu sama artinya dengan menjadikan para pendeta dan para biarawan itu sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Dan di kalangan umat Islam inipun ada orang-orang yang menyerupai perbuatan orang-orang nasrani. Ketika mereka itu berani menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang di halalkan oleh Allah, maka orang-orang yang awwam dan bodoh tentang agama ini pun mengikutinya. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Saudaraku muslimin, itulah empat macam atau empat bentuk sesembahan (tuhan-tuhan yang di puja selain Allah) yang harus kita jauhi, bila kita benar-benar Ahlut Tauhid. Karena itu waspadalah darinya. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang di sabdakan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam : “Barang siapa mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illalloh”’ lalu mengingkari apa saja yang di sembah selain Allah, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim, Ahmad dan At-Thobroni) Wallahu a’lamu bish showwab ! Sumber : www.darussalaf.or.id (dengan sedikit edit ‘penambahan ayat Al Quran dan Hadits’ pada teks asli) B. SEPULUH HAL PEMBATAL KEISLAMAN KITA Hal- Hal Yang Membatalkan Keislaman Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau. Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya. Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat. Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran. Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam. Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya. Pertama: Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman: Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116) Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman: Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72). Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka. Kedua: Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut. Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir. Ketiga : Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir. Keempat: Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir. Kelima : Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman : Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9). Keenam: Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman : Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66). Ketujuh : Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman : Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102. Kedelapan: Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman: Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51). Kesembilan: Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman : Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85). Kesepuluh : Berpaling dari Agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman : Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22). Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah. Termasuk dalam nomor empat : Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain. Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini. Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya penerapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam. Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau. (Dinukil dari Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman) Sumber: www.salafy.or.id [Non-text portions of this message have been removed]